Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Pelaksanaan Bisnis Waralaba Produk Dan Merek Dagang Menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Outlet Donat Bakar Cabang Haurgeulis) Irma Rachmayani; Irvan Iswandi; Ahmad Asrof Fitri
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 1 No 02 (2022): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (413.959 KB)

Abstract

Perdagangan saat ini lebih banyak didominasi oleh perdagangan produk dan jasa. Model perdagangan yang menjadi minat banyak orang saat ini adalah waralaba. Konsep waralaba mengandalkan kemampuan mitra usaha dalam mengembangkan dan menjalankan kegiatan usaha waralaba. Ada dua jenis waralaba, yaitu format bisnis dan waralaba produk dan merek dagang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi bisnis waralaba produk dan merek dagang Donat Bakar/DOKAR ditinjau dari hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi bisnis waralaba produk dan merek dagang Donat Bakar/DOKAR ditinjau dari perspektif hukum Islam dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif dimana penulis melakukan observasi dan menganalisis langsung data yang diperoleh di lapangan baik secara tertulis. bentuk atau bentuk lisan. Hasil penelitian diketahui bahwa sistem waralaba DOKAR cabang Haurgeulis merupakan jenis waralaba produk dan merek dagang yang menggunakan konsep waralaba lepas. Dalam aspek akad, waralaba ini tidak termasuk koperasi menurut Islam karena modalnya hanya dilakukan oleh perseorangan atau perseorangan dan tidak ada bagian untung rugi. Analisis yang lebih tepat adalah waralaba Donat Bakar menggunakan akad Al-bai’ dalam hal penjualan merek tersebut. Dalam aspek manajemen, sistem produksi, distribusi, dan manajemen telah ditata sesuai dengan prinsip kejujuran dan keadilan menurut Islam dan selain itu franchise ini memiliki program rutin saling berbagi dengan tujuan agar Pelaksanaan waralaba ini sejalan dengan syariat Islam karena tidak hanya memikirkan keuntungan tetapi juga keuntungan bagi orang lain. Sehingga setelah melakukan penelitian ini, peneliti memperoleh kesimpulan bahwa dalam pelaksanaan bisnis, bisnis franchise produk dan merek dagang di Cabang Donat Bakar Haurgeulis secara keseluruhan sudah sesuai dengan syariat Islam.
Tinjauan TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROMOSI PENJUALAN MELALUI GAME GOYANG SHOPEE (Studi Kasus Pada E-commerce Shopee) Insan Al Awal; Irvan Iswandi; Ahmad Asrof Fitri
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 01 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.225 KB) | DOI: 10.58812/jhhws.v2i01.153

Abstract

Belakangan ini e-commerce yang paling banyak ditemukan oleh generasi millennial khususnya wanita adalah e-commerce Shopee. Penggunaan Game Online sebagai media promosi masih jarang digunakan terutama pada platform e-commerce dan marketplace lainnya. Penggunaan game online dalam platform jual beli online merupakan salah satu bentuk strategi promosi yang dilakukan oleh perusahaan Shopee untuk menarik minat konsumen agar lebih mengenalnya, dan tentunya mereka sangat antusias dalam berbelanja karena banyak bentuk potongan harga setelahnya. memainkan game online ini. Peneliti melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana promosi yang dilakukan oleh pelayanan agar tidak menimbulkan kekecewaan konsumen terhadap pelayanan yang diberikan. bermain game online mengguncang Shopee untuk mendapatkan diskon dan bagaimana hukum Islam meninjau promosi menggunakan game online mengguncang Shopee pada e-commerce Shopee untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem promosi dengan permainan online sebagai bentuk potongan harga yang banyak diminati diantaranya adalah permainan goyang Shopee, permainan yang selalu ada setiap hari dan tidak tergantung pada event tertentu, praktek promosi dengan cara bermain Game online goyang Shopee diperbolehkan jika memenuhi rukun, syarat, prinsip muamalah dan etika dalam bermain. Misalnya dalam suatu permainan penyampaian pesan tentang suatu produk yang dipromosikan harus sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, tidak melebih-lebihkan suatu.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Diamond Game Mobile Legends Achmad Rijal; Irvan Iswandi; Ahmad Asrof Fitri
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 04 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i04.271

Abstract

Dengan semakin berkembangnya zaman, jual beli online saat ini tidak hanya mencakup jual beli barang keperluan sehari-hari saja, tetapi ada pula transaksi yang menjual belikan voucher game online salah satunya adalah berupa diamond dalam game Mobile Legends. Di Indonesia, peminat dari game online memiliki jumlah yang cukup besar diantaranya adalah game mobile Legend yang saat ini menjadi game terpopuler di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Hukum Islam Tentang Transaksi Jual Beli voucher game (Diamond) Mobile Legends. Data yang digunakan adalah data primer, pengambilan data dengan metode dokumentasi dan wawancara. Terkait sumber data sekunder yang digunakan berupa dokumen-dokumen, buku, catatan dan karya tulis yang relevan dengan tema penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa transaksi jual beli Diamond Mobile Legends sama halnya dengan jual beli Online pada umumnya. Hanya saja yang menjadi objek nya berupa benda maya atau virtual, yaitu mata uang yang dapat digunakan di dalam game Mobile Legends. Dan ditinjau dari hukum islam jual beli ini dianggap sah karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli dan tidak mengandung unsur penipuan.