Kejahatan seksual pedofilia akan berdampak negative bagi anak. Bukan hanya merusak masa depan secara fisik saja, tetapi juga akan merusak mental dan kejiwaan anak, seperti gangguan depresi berat dapat terbawa kelak hingga dewasa. Apalagi kebanyakan penderita pedofilia disebabkan karena dirinya pernah menjadi korban pelecehan seksual serupa pada masa kanak-kanak. Tindak pidana pedofilia sangat merugikan korban dan masyarakat luas. Oleh karena itu, korban membutuhkan perhatian dan perlindungan hukum. Hukum di Indonesia yang menjerat pelaku praktek pedofilia tidaklah serius. Sehingga hukuman bagi kaum pedofil tidak setimpal dengan apa yang telah diperbuat dan resiko rusaknya masa depan para korban. Selain itu, perlindungan dari masyarakat bagi korban pedofil juga sangat kurang.