Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Journal of Comprehensive Science (JCS)

Konsep Teori Samenloop Menurut Kuhp Dan Penerapannya Dalam Proses Peradilan Tindak Pidana Perbarengan (Concursus) Sri Jihan Akune; Fence M. Wantu; Mohamad Taufiq Zulfikar Sarson
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 4 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan ini untuk membahas bentuk tindak kejahatan perbarengan perbuatan pidana atau perbarengan tindak pidana (samenloop) yang terjadi dalam masyarakat. Tentu saja ini bisa terjadi dimana seseorang melakukan suatu tindak kejahatan. Namun adakalanya seseorang dapat melaukukan beberapa perbuatan pidana sekaligus sehingga menimbulkan masalah. Situasi ini dalam hukum pidana dikenal dengan istilah perbarengan perbuatan pidana atau perbarengan tindak pidana (samenloop/concursus) atau yang dalam bahasa belanda ialah sameloop van strafbare feiten. Dalam penelitian ini menitikberatkan pada klasifikasi suatu tindak pidana perbarengan (concursus) dan pengaturannya menurut KUHP serta penerapannya dalam proses peradilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian jenis normative dan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil daripada penelitian ini menunjukkan bahwa ada tiga bentuk perbarengan tindak pidana yaitu concursus idialis, perbuatan berlanjut dan concursus realis sedangkan dalam proses pemidanaan tindak pidana perbarengan dapat diterapkan tiga stelsel yaitu stelsel absorpsi, stelsel kumulasi dan stelsel kumulasi terbatas
Penerapan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Pengendara Ojek Online Di Kota Gorontalo Akbar H. Ahmad Daud; Fence M. Wantu; Avelia Rahmah Y. Mantali
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 5 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan lalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap Pengguna Jalan. Pada era modern seperti sekarang tidaklah sulit melakukan suatu hal yang berhubungan dengan alat transportasi, dengan adanya aplikasi pada handphone yang berbasis online dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses ojek berbasis online.Tulisan ini membahas tentang bagaimana penerapan Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 terhadap pengendara ojek online yang menggunakan handphone yang ada di Kota Gorontalo sampai saat ini masih belum efektif. Dapat dilihat dari masih maraknya penggunaan handphone saat berkendara dijalan, pihak kepolisian satuan Lalu Lintas Kota Gorontalo telah melaksanakan penilangan dan juga sosialisasi terhadap beberapa pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, namun hal ini masih saja dilakukan oleh pengendara ojek online
Pelaksanaan Diversi Oleh Kepolisian Resor Pohuwato Terhadap Anak Sebagai Pelaku Penganiayaan Devi Sapitri Nusi; Fence M. Wantu; Nuvazria Achir
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 5 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan Negara. Dalam konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa Negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia. Konsekuensi dari ketentuan Pasal 28B Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu ditindaklanjuti dengan memuat kebijakan pemerintah yang bertujuan melindungi anak. Diversi pada hakikatnya juga mempunyai tujuan agar anak terhindar dan dampak negatif penerapan pidana. Diversi juga mempunyai esensi tetap menjamin 3 anak tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental. Ditinjau secara teoretis dari konsep tujuan pemidanaan, maka pengalihan proses dan proses yustisial menuju proses non yustisial terhadap anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika akan terlihat relevansinya. Pelaksanaan diversi dalam perkara pidana mempunyai persyaratan sebagai berikut: (1) Harus terdapat niatan atau itikad dari para pihak termasuk masyarakat; (2) Pelaku tindak pidana benar-benar menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, serta pelaku dalam hal ini harus meminta maaf kepada korban dan keluarganya; (3) Bentuk perdamaian berjalan seimbang yang membuat korban atau keluarganya tidak akan menuntut lagi terhadap pelaku; (4) Bentuk penyelesaian antara pelaku dan korban atau keluarganya dapat diterima oleh masyarakat.Faktor yang menghambat pelaksanaan diversi dalam kasus penganiayaan di Polres Pohuwato dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dilihat dari faktor substansi hukum yang diatur dalam UU SPPA, dasar hukum penyelesaian tindak pidana anak sudah sangat memadai. Selanjutnya jika dilihat dari faktor penegak hukum, maka dapat dilihat aparat penegak hukum dan lembaga lainnya sudah memadai. Kelembagaan hukum antara lain penyidik anak di kepolisian, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Bantuan Hukum, Advokat, Pekerja Sosial Profesional danTenaga Kesejahteraan Sosial telah dilengkapi dengan berbagai sarana prasarana dan kompetensi keahlian yang memadai. Faktor selanjutnya ialah faktor masyarakat atau kepatuhan masyarakat. Dalam praktiknya di daerah hukum Kepolisian Resor Pohuwato, sebagaimana faktor lingkungan yang tentunya sangat berperan fundamental, para anak-anak kebanyakan bergaul atau bersosialisasi tidak pada lingkungan yang seharusnya.
Tinjauan Hukum Implementasi Serta Kendala Praktis Perlindungan Hukum Pekerja Perempuan Dalam Konteks Pemutusan Hubungan Kerja Srinorindra Rahayu Budiiswanti; Fence M. Wantu; Avelia Rahmah Y. Mantali
Journal of Comprehensive Science (JCS) Vol. 2 No. 9 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengkaji mengkaji bagaimana perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perempuan yang terkena pemutusan hubungan kerja dan apa yang menjadi tantangan kendala dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perempuan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yakni jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dengan data kualitatif dan menggunakan metode analisis deskriptif.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak-hak pekerja perempuan telah dijamin dalam konstitusi, undang-undang, serta peraturan pelaksana yang melibatkan sejumlah perjanjian internasional. Selain itu, hak-hak ini juga dijamin oleh Konvensi CEDAW. Meskipun hak-hak ini telah diatur secara rinci dalam perundang-undangan namun belum semua pekerja perempuan dapat memanfaatkannya sepenuhnya. Kendala yang dihadapi berupa seperti budaya patriarki, marginalisasi dalam pekerjaan, dan stereotip turut berkontribusi dalam hambatan pemenuhan hak-hak tersebut. Dengan demikian, perlu adanya upaya terus-menerus untuk mengatasi kendala ini agar hak-hak pekerja perempuan dapat dipenuhi secara merata dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip kesetaraan.