cover
Contact Name
St. Hadijah wahid
Contact Email
jurnalalahkamiaimsinjai@gmail.com
Phone
+6285210860232
Journal Mail Official
ijha747@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sultan Hasanuddin, No 20. Sinjai
Location
Kab. sinjai,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
ISSN : 26547937     EISSN : 27150313     DOI : https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v3i1
Core Subject : Social,
Jurnal Al-Ahkam memuat tulisan seputar masalah hukum umum dan hukum Islam, baik itu hukum pidana, hukum perdata maupun hukum tata negara. Jurnal ini dikelola prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam IAI Muhammadiyah Sinjai. Jurnal Al Ahkam di terbitkan dua kali selama satu tahun pada bulan Maret dan September.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 47 Documents
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Ayah Kandung Terhadap Nafkah Anak Setelah Perceraian Andi Alauddin
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 Nomor 1 Maret 2019
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.724 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v1i1.96

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang konsekuensi tanggung jawab ayah kandung terhadap nafkah anak dan pemenuhannya setelah perceraian, serta mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pemenuhan tanggung jawab ayah kandung terhadap nafkah anak dan sejauhmana pengadilan (Agama) dapat memaksakan pelaksanaan putusan terhadap pemenuhan kewajiban ayah terhadap nafkah anaknya.Penelitian ini dilaksanakan dalam wilayah hukum Kabupaten Sinjai.Metode penelitian (baik Primer dan sekunder) diperoleh dengan melakukan atau menelaah dan mengkaji literatur-literatur serta peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pokok permasalahan atau pembahasan.Disamping itu juga mengadakan pengamatan secara langsung (field research) secara mendalam terhadap pokok permasalahan yang diteliti.Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif.Hasil penelitian menunjukkan antara lain (1) bahwa tanggung jawab ayah kandung terhadap nafkah anak setelah perceraian di Kabupaten Sinjai tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan undang-undang dan putusan pengadilan; (2) bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pemenuhan tanggung jawab ayah kandung terhadap nafkah anak adalah kemampuan secara ekonomi, pekerjaan dan pemahaman terhadap tanggung jawab; serta sejauhmana pengadilan (Agama) dapat memaksakan pelaksanaan putusan terhadap pemenuhan kewajiban ayah terhadap nafkah anaknya yaitu diproses secara eksekusi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dengan demikian, rekomendasi penelitian ini adalah agar pemerintah segera menerbitkan atau membuat undang-undang baru yang dapat memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban atau terlantar sebagai akibat dari perceraian orang tua.
Tindak Pidana Yang Dilakukan Para Remaja Di Kabupaten Bone (Analisis Yuridis Dan Kriminologis) St. Hadijah Wahid
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 Nomor 1 Maret 2019
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (561.193 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v1i1.97

Abstract

Dalam penulisan ini membahas masalah Tindak Pidana yang Dilakukan Para Remaja di Kabupaten Bone (Analisis Yuridis dan Kriminologis)Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya tindak pidana yang dilakukan oleh remaja dan kurang adanya penegakan hukum yang tegas dalam menangani kasus tersebut. Sehingga perlu diketahui tindak pidana yang dilakukan para remaja di Kabupaten Bone, Faktor apa saja yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana yang ditimbulkan oleh para remaja, bagaimanakah tinjauan yuridis dan kriminologis dari tindak pidana yang dilakukan para remaja, serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh penegak hukum untuk mengatasinya.Metode yang dipakai adalah yuridis empiris, meninjau masalah yang diteliti dari segi ilmu hukum serta melihat dan mengaitkan dengan kenyataan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa keadaan tindak pidana yang dilakukan oleh para remaja di Kabupaten Bone sekarang ini sering terjadi perkelahian antara grup remaja baik dalam lingkup sekolah maupun lingkungan masyarakat umum. Faktor yang menjadi penyebab timbulnya tindak pidana di kalangan anak atau remaja, adalah sebagai berikut: Faktor Lingkungan, Faktor Ekonomi, Faktor Keluarga. Tinjauan yuridis dan kriminologis dari tindak pidana yang dilakukan para remaja yaitu menurut KUHP, UU tentang peradilan anak, UU tentang perlindungan anak. Upayaupaya yang dilakukan polisi dalam mengatasi masalah tersebut adalah: [1] Penanggulangan Preventif: upaya pencegahan untuk terjadinya suatu tindak pidana (contoh: mengadakan penyuluhan ke sekolah-sekolah, pendekatan terhadap orang tua, pendekatan terhadap pemuka masyarakat). [2] Penangulangan Represif: penanggulangan yang dilakukan setelah terjadinya tindak pidana, yang berupa tindakan-tindakan untuk memberantas tindak pidana dengan menggunakan upaya hukum untuk melakukan penangkapan, menyita barang bukti, melakukan penyidikan sampai ke pengadilan.
Perceraian Akibat Kdrt (Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Pengadilan Agama Sinjai (Analisis Perspektif Hukum Islam) Nazaruddin
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 Nomor 1 Maret 2019
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (674.353 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v1i1.98

Abstract

Jurnal ini mengkaji tentang “Perceraian Akibat KDRT di Pengadilan Agama Sinjai (Analisis Perspektif Hukum Islam)”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian akibat KDRT di Pengadilan Agama Sinjai, dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perceraian akibat KDRT di Pengadilan Agama Sinjai.Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif, dengan mengambil lokasi di Pengadilan Agama Sinjai. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan teologis normatif, pendekatan yuridis dan pendekatan sosiologis.Adapun pengumpulan data yang diperoleh di lapangan dengan teknik wawancara/interview, dokumentasi dan observasi. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Setelah dianalisis terhadap data yang diperoleh, hasil penelitian adalah bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian akibat KDRT di Pengadilan Agama Sinjai adalah kurangnya pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap ajaran agama atau hukum Islam dan Nasional, perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, faktor ekonomi, seksualitas, perselingkuhan atau adanya pihak ketiga, dan faktor krisis moral/akhlak (pecandu alkohol atau minuman keras), adapun bentuk kekerasan yang dilakukan yaitu kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Dan adapun proses penyelesaian perkara perceraian akibat KDRT di Pengadilan Agama Sinjai adalah melalui beberapa tahap yaitu melalui meja I, II, dan III. Implikasi dari penelitian ini adalah kebanyakan yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Sinjai adalah perempuan itu dikarenakan sebagian besar korban KDRT adalah pihak istri. Oleh karena itu, suami istri agar lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang agama dan memperkokoh keimanan dengan akhlak sehingga menghindarkan keluarga dari perselisihan dan pertengkaran yang berakibat buruk bagi kehidupan keluarga, selain itu bagi masyarakat kabupaten Sinjai seharusnya memahami dasar-dasar hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif yang berlaku. Bagi pemerintah dan penegak hukum terkhusus kepada Hakim dan jajarannya di Pengadilan Agama Sinjai agar tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan tentang perkawinan, atau bagaimana membangun sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah agar pekerjaan halal yang dibenci Allah tersebut dapat dikurangi dan masyarakat tidak mempermudah jalannya sebuah perceraian.
Perlindungan Hukum Varietas Tanaman Jagung Bima-3 Bantimurung Sebagai Varietas Turunan Esensial Karina Alfiana karunia
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 Nomor 1 Maret 2019
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (471.542 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v1i1.99

Abstract

Nilai potensial Varietas tanaman, seharusnya diikuti dengan perlindungan hukum yang bisa melindungi dari Bioprospecting atau pencurian varietas tanaman oleh berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Perlindungan hukum jagung Bima-3 Bantimurung sebagai Varietas Turunan Esensial ditinjau dari Undang-undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman dan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2004 Tentang Penamaan, Pendaftaran, dan Penggunaan Varietas Asal untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial. Penelitian ini merupakan tipe penelitian normatif empirik. Data primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif. Setelah itu, data dideskripsikan dengan menelaah permasalahan yang ada, menggambarkan, menguraikan hingga menjelaskan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan dalam Undang-undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman dan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2004 tentang penamaan, pendaftaran, dan penggunaan varietas asal untuk pembuatan varietas turunan esensial dalam memberikan Perlindungan Jagung Bima-3 Bantimurung sebagai Varietas Turunan Esensial telah diatur mengenai ketentuan administrasi dan teknisnya, namun, tidak ada penjelasan tentang perbedaan antara varietas asal dan varietas turunan esensial selain kewajiban membuat perjanjian bagi pemulia varietas turunan esensial. Sedangkan perlindungan terhadap benih Jagung Bima-3 Bantimurung yang merupakan tanaman musiman dengan jenis hibrida yang benihnya hanya dapat ditanam satu kali, setelah habis, kembali lagi ke produsen benih, varietas ini telah dilindungi dengan adanya sertifikat dan sistem pengawasan serta pengontrolan yang baik dari pihak Balitsereal dan Pihak Swasta, sehingga pelanggaran dapat diproteksi tanpa melalui proses pengadilan
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (Studi Kasus Putusan Nomor : 945/Pid.B/2016/ PN.Mks) Muhammad Azhar Nur
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 Nomor 1 Maret 2019
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.742 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v1i1.107

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan dalam perkara putusan nomor 945/Pid.B/2016/PN.Mks dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan perkara nomor 945/Pid.B/2016/PN.Mks. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan, tepatnya dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan cara pengambilan data yaitu dengan mengambil salinan dari salah satu putusan mengenai masalah tindak pidana penipuan dan wawancara dengan pihak yang bersangkutan yaitu dengan hakim yang menangani perkara penipuan dalam kasus ini . Selain itu, penulis juga melakukan studi kepustakaan dengan cara menelaah buku-buku, literatureliteratur dan peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan masalahmasalah yang akan dibahas dalam penulisan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penerapan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana penipuan dalam putusan Nomor: 945/Pid.B/2016/PN.Mks, terdakwa didakwa menggunakan dakwaan alternatif yaitu kesatu Pasal 378 KUHP dan/atau kedua Pasal 372 KUHP. Dalam tuntutannya, Penuntut Umum menuntut terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHP, berdasarkan fakta-fakta hukum baik keterangan para saksi maupun terdakwa, dan barang bukti.Sehingga, penerapan hukum pidana pada perkara ini yaitu Pasal 378 KUHP telah sesuai dan tepat. Selanjutnya pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa dalam putusan Nomor: 945/Pid.B/2016/PN.Mks terdakwa dipidana dengan pidana penjara 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan pada Pasal 378 KUHP. Pertimbangan Hakim dalam perkara ini telah sesuai dimana hakim telah mempertimbangkan baik dari fakta-fakta di persidangan, keterangan saksi maupun terdakwa, alat bukti yang ada, keyakinan hakim serta hal-hal yang mendukung.Namun, sanksi pidana yang dijatuhkan masih sangat ringan, serta tidak menimbulkan efek jera kepada terdakwa yang memberikan rasa takut dan trauma bagi terpidana pada khususnya, dan khalayak ramai pada umumnya, sebagaimana fungsi hukuman pidana pada mestinya.
FENOMENA KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA YANG TERJADI DALAM KAMPUS Abunawas
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 2 No 1 (2020): Al-Ahkam Volume 2 Nomor 1 Maret Tahun 2020
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (422.678 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v2i1.324

Abstract

Permasalahan dunia kampus yang selama ini sering terjadi adalah tindak pidana yang tidak mencermingkan eksistensinya sebagai wadah kaum terdidik dan kaum terpelajar. Hal tersebut adalah merupakan suatu permasalahan yang harus dijawab, Sehingga mencoba untuk dijabarkan melalui dua tahapan permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: Penyebab terjadinya tindak pidana dalam kampus dan pencegahan terjadinya tindak pidana dalam kampus. Penelitian ini merupakan kajian hukum normatif empiris dengan tehnik deskriptif kualitatif dan pendekatan penelitian yang digunakan; Pendekatan normatif , pendekatan yuridis, dan pendekatan sosiologis,. Adapun sumber data penelitian ini adalah Mahasiswa, Pejabat Kampus (Dosen), Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan) dan Pelaku Tindak Pidana, selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan penulusuran referensi. Dari proses pengkajian tersebut, maka diperoleh suatu analisa bahwa : Kejadian tindak pidana dalam kampus disebabkan oleh Dua faktor. Faktor Biologis atau Pembawaan dari para pelaku dan Faktor Lingkungan yang Mempengaruhi Pelaku, Spiritualis yang kurang dimiliki oleh para pelaku. Dan adapun upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dalam kampus pada umumnya ada dua hal, yang pertama adalah upaya preventif Membuat peraturan atau tata tertib (kode etik), Melakukan pembinaan baik pembinaan moral dan akhlak, Pemberian ancaman. dan yang kedua adalah upaya represif meliputi : Penegakan terhadap aturan yang ada berupa skorsing atau pemecatan terhadap pelaku dan Melapor Polisi.
PERLINDUNGAN HUKUM PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP TENAGA MIGRAN KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA: STUDI KASUS HUMAN TRAFFICKING Afifah Oktavia; Ayu Dwi Lestari; Depict Pristine Adi
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 2 No 1 (2020): Al-Ahkam Volume 2 Nomor 1 Maret Tahun 2020
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.296 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v2i1.325

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan tentang perlindungan hukum tenaga migran sebagai korban perdagangan manusia oleh pemerintah Indonesia. Perlindungan hukum tenaga migran ini oleh pemerintah Indonesia terhadap perdagangan manusia yang terjadi sejak dulu hingga saat ini masih sering dilakukan, prakteknya dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi. Akan tetapi tenaga kerja migran ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Karena Indonesia mempunyai penduduk yang sangat padat sedangkan pemerintah indonesia dianggap telah gagal dalam memberikan perlindungan dan memberikan mereka hak asasi manusia. Perdagangan manusia tenaga migran ini kerap terjadi di kalangan masyarakat desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan yaitu bahan–bahan bacaan yang secara khusus berkaitan dengan objek penelitian yang sedang dikaji seperti buku, majalah, jurnal, artikel dan karya ilmiah lainnya yang dikutip didalam proposal. Simpulan dari penelitian ini yaitu upaya pemerintah dalam memberantas perdagangan manusia tenaga migran pemerintah mengeluarkan berbagai instrument hukum untuk melakukan kerjasama yang positif dengan Negara lain seperti memberikan perlindungan terhadap tenaga migran yang berada di luar negeri.
PELAKSANAAN HUKUM KEWARISAN ISLAM PADA MASYARAKAT ADAT KARAMPUANG DI KECAMATAN BULUPODDO KABUPATEN SINJAI St. Hadijah Wahid; Eril
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 2 No 1 (2020): Al-Ahkam Volume 2 Nomor 1 Maret Tahun 2020
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.252 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v2i1.326

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pembagian harta kewarisan adat, dan pelaksanaa hukum kewarisan Islam pada masyarakat adat Karampuang, di Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai. Jenis penelitian ini deskriftif kualitatif (field research) dan pendekatan penelitian yang digunakan; normatif (syar’i), pendekatan yuridis formal, pendekatan sosiologis, pendekatan normatif, pendekatan fenomenologis. Adapun sumber data penelitian ini adalah para tokoh adat, ahli waris, tokoh agama dan tokoh masyarakat, selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan penulusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukuan melalui tiga tahap, yaitu; reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang penyusun lakukan, bahwa kewarisan pada masyarakat adat Karampuang menganut Sistem keturunan dengan memberikan secara otomatis pengelolaan harta warisan jatuh kepada anak laki-laki tertua atau anak perempuan tertua yang diberikan mandat kepada pewaris dalam mengatur harta warisan setelah pewaris wafat, hanya saja pada harta tertentu seperti sawah, kebun, uang dan emas tetap diadakan pembagian kepada ahli waris lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan bekal bagi para ahli waris tersebut, hanya saja bagian harta warisan untuk anak laki-laki tertua atau anak perempuan tertua lebih banyak. sistem dan praktik pembagian harta warisan pada masyarakat adat Karampuang tidak sesuai dengan farâ’id. Namun berdasarkan tasâluh, hal ini terjadi karena telah menajdi adat istiadat pada masyarakat adat Karampuang yang diwariskan oleh nenek moyangnya secara turun temurun hingga saat ini, demi terciptanya kedamaian masyarakat dan terwujudnya kemaslahatan umat.
ZAKAT PROFESI PERSPEKTIF MAŞLAḪAH AL-MURSALAH PROFESSION ZAKAT ON MAŞLAḪAH AL-MURSALAH’S PERSPECTIVE Hamka
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 2 No 1 (2020): Al-Ahkam Volume 2 Nomor 1 Maret Tahun 2020
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v2i1.327

Abstract

Indonesia yang warganya mayoritas umat Islam telah menghasilkan konstitusi berdasarkan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan zakat secara umum. Zakat profesi yang juga biasa disebut zakat penghasilan tergolong istilah baru dalam fiqih Islam. Buku fiqih klasik, sama sekali tidak ditemukan secara spesifik membahas soal zakat profesi, seperti yang kita kenal sekarang ini. Asal-muasal zakat profesi sebenarnya dari zakat mall, karena dijelaskan secara eksplisit dalam al-Qur’an dan Hadist Rasulullah saw. Tetapi istilah zakat profesi adalah hasil ijtihad ulama-ulama kontemporer yang menyikapi persoalan-persoalan yang dianggap istilah baru termasuk zakat profesi. Zakat profesi dalam Maşlaḫah al-mursalah yaitu pada kedudukan hukum zakat profesi yang tidak memiliki dasar secara jelas dalam teks al-Qur’an dan Hadis Rasulullah saw.. Jika ditelisik lebih dalam, secara substansial kedudukan zakat profesi dalam hukum Islam sangat memberikan gambaran melalui metode penarikan hukum secara kias, ijma atau maşlaḫah al-mursalah. Berdasarkan metode tersebut zakat profesi masuk katetegori zakat mall dengan mengkiaskan pada zakat pertanian untuk haulnya dan zakat perak untuk nisabnya. Pada kedudukan manfaatnya dalam menentukan kemaslahatan hukum disingkronkan dengan Maşlaḫah al-mursalah karena tidak memiliki dasar yang jelas. Sementara manfaatnya sangat besar dalam kehidupan sehari-hari untuk membantu meringankan beban hidup bagi kelompok-kelompok yang masuk dalam delapan asnaf.
UPAYA UNIT PPA POLRES POHUWATO DALAM MENANGANI KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA Herlina Sulaiman; Jelita C. Gress
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 2 No 1 (2020): Al-Ahkam Volume 2 Nomor 1 Maret Tahun 2020
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.464 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v2i1.328

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga kerap menghiasi wajah penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato. sebagai insan yang dianggap lemah perlunya perelindungan terhadap perrempuan. Untuk itulah Unit PPA Polres Pohuwato hair untuk mendampingi dan menegakkan hukum. Dalam penelitian ini akan menganalisis lebih jauh tentang upaya Unit PPA Polres Pohuwato dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga, dan untuk mengetahui faktor – faktor pnyebabnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil dalam penelitian ini adalah (1) upaya yang dilakukan oleh UPPA Polres Pohuwato dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga yaitu : Tindakan awal yang dilakukan UPPA Polres Pohuwato saat ada aduan atau laporan kasus KDRT yakni membuat aduan atau Laporan Polisi, menyerahkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, membuat Visum Et Repertum, Melakukaan Pemeriksaan Awal. Melakukan pemeriksaan dalam RPK, UPPA Polres Pohuwato menyediakan Pekerja Sosial (Peksos), Menyediakan pemeriksaan kesehatan dalam hal ini korban KDRT dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis apabila terjadi kekerasan secara fisik, Mengembangkan kerja sama dengan P2TP2A (2) Faktor – faktor yang menjadi penyebab terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga: Faktor Internal dan eksternal.