cover
Contact Name
Chrisna Bagus Edhita Praja
Contact Email
chrisnabagus@ummgl.ac.id
Phone
+6281542171706
Journal Mail Official
bjls@unimma.ac.id
Editorial Address
Ruang Jurnal Fakultas Hukum, Lantai 2 Gedung Fakultas Hukum, Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Magelang Jl. Mayjend Bambang Soegeng, km 5, Mertoyudan, Magelang
Location
Kab. magelang,
Jawa tengah
INDONESIA
Borobudur Journal on Legal Services
ISSN : 27471829     EISSN : 27471829     DOI : 10.31603/bjls
Core Subject : Humanities, Social,
Borobudur Journal on Legal Services (BJLS) is a peer-reviewed journal published by Universitas Muhammadiyah Magelang’s Legal Aid Agency (LBH UNIMMA), Indonesia. This journal publishes articles in the fields of Legal Services, Community Engagement of Legal Sector, Legal Aid, and Advocacy. BJLS accepts the articles from Indonesian and abroad authors that have not been offered for publication elsewhere. BJLS published articles biannualy on June and December and no deadline for submission (year-around).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 48 Documents
Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Pendampingan Masyarakat Kelurahan Magersari dalam Penanganan Konflik Sosial Sumi Febriana Fadilah; Sri Murwani; Teguh Budi Pratomo; Amelia Mingky Setyo Hernawin; Ika Triana Elvandari; Chrisna Bagus Edhita Praja; Suharso Suharso; Habib Muhsin Syafingi
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 2 (2020): Vol 1 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (873.897 KB) | DOI: 10.31603/bjls.v1i2.3885

Abstract

Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang merupakan salah satu daerah yang sering terjadi konflik sosial, baik kekerasan maupun kejahatan. Salah satu penyebab konflik sosial di Kelurahan Magersari adalah minimnya pemahaman masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum yang harus diterapkan dalam bermasyarakat. Kondisi ini berakibat pada munculnya perilaku dari warga masyarakat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Universitas Muhammadiyah Magelang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya konflik sosial di Kelurahan Magersari. Tim PPMT bekerjasama dengan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Magersari dan komunitas PKK dalam memberdayakan masyarakat di Desa Magersari. Kegiatan ini dilakukan dengan sosialisasi, pendampingan melalui pembentukan pos kajian hukum (posjikum) dan pelatihan mediator. Kendala yang dihadapi oleh Tim PPMT adalah di tengah pelaksanaan pendampingan muncul wabah Covid-19 yang berdampak pada tidak optimalnya pendampingan. Namun demikian, Tim PPMT mengalihkan sebagian kegiatan dengan bakti sosial membagikan masker, sabun cair anti bakteri dan cairan disinfektan kepada masyarakat dan pejabat kelurahan. Hasil pelaksanaan kegiatan berdampak positif bagi masyarakat Desa Magersari. Sebanyak 2 (dua) konfllik sosial yang terjadi dapat terselesaikan secara damai melalui mediasi, selain itu masyarakat Desa Magersari secara mandiri juga dapat membuat dokumen hukum berupa dokumen kontrak, permohonan penetapan pengadilan, surat kuasa dan surat gugatan.
Peningkatan Kapasitas BPD sebagai Mitra Pemerintah Desa dalam Pengembangan Potensi Pariwisata Desa di Kecamatan Baturaden Kadar Pamuji; Riris Ardhanariswari; Noor Asyik
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 2 (2020): Vol 1 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (531.035 KB) | DOI: 10.31603/bjls.v1i2.3992

Abstract

Sektor pariwisata merupakan salah satu andalan daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Desa. Kabupaten Banyumas memiliki sumber utama Pendapatan Asli Desa untuk sektor pariwisata yaitu dari Lokawisata Baturraden di Kecamatan Baturraden. Keberadaan Lokawisata Baturraden sangat mendukung kemajuan desa pendukung di sekitar lokasi Loka Wisa, Sesuai amanat Pasal 18 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Desa memiliki kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, penyelenggaraan Pembangunan Desa, pembinaan masyarakat Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat. Artinya desa dan seluruh elemen kelembagaan yang ada memiliki peluang untuk membangun desa berdasarkan potensi yang ada. Salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa adalah Badan Permusyawaratan Desa. BPD berperan dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa termasuk menginisiasi program pembangunan yang mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Baturraden. Peran Badan Permusyawaratan Desa adalah menyalurkan aspirasi masyarakat dalam proses penyusunan RPJM Desa, musyawarah Badan Permusyawaratan Desa, musyawarah desa, koordinasi dengan Pemerintah Desa, Pembahasan Peraturan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berkoordinasi secara kelembagaan dengan pemerintah desa untuk menata potensinya dalam mengembangkan desanya, terutama untuk mendukung pariwisata. Kegiatan Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD Loka Wisata Baturraden dalam mengembangkan potensi pariwisata desa. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa anggota BPD memahami peran untuk memberikan masukan pada pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan Desa untuk mengembangkan potensi desa.
Peningkatan Kesadaran Hukum dalam Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak di Kabupaten Kebumen Sheila Kusuma Wardani Amnesti; Septi Indrawati
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 2 (2020): Vol 1 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.26 KB) | DOI: 10.31603/bjls.v1i2.4176

Abstract

Perempuan dan anak saat ini masih menjadi kelompok masyarakat yang tertinggal di berbagai aspek pembangunan serta pemenuhan hak-hak asasi pada umumnya, seringkali kelompok perempuan dan anak rentan terhadap pelanggaran hak-hak asasinya. Berdasarkan data pada tahun 2018 tercatat sebanyak 195 kasus kekerasan fisik maupun seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat sekitar 14% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 meningkat setidaknya 236 kasus yang sudah ditangani oleh Mabes Polri, dimana sebanyak 50% dari keseluruhan kasus sudah ditangani secara tuntas oleh Polri, Adanya unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) khususnya di Kabupaten Kebumen diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Di sisi lain kampus sebagai wahana akademisi juga berperan serta dalam mengedukasi terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak-anak, serta mengupayakan advokasi terhadap para korban kekerasan perempuan dan anak-anak. Pengabdian ini bertujuan untuk melakukan pemenuhan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak di depan hukum. Harapan dengan adanya penyuluhan dan pendampingan tersebut, perempuan dan anak-anak memiliki pengetahuan mengenai cara-cara menyelesaikan kasus kekerasan baik fisik, non fisik kepada unit terkait khususnya unit perlindungan perempuan dan anak di depan hukum. Penyuluhan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak ini akan dilaksanakan pada bulan Februari 2020.
Pendampingan Pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi di SD ‘Aisyiyah dan SD Muhammadiyah 8 Kota Malang Tinuk Dwi Cahyani; Murtyas Galuh Danawati; Kukuh Dwi Kurniawan
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 2 (2020): Vol 1 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (987.786 KB) | DOI: 10.31603/bjls.v1i2.4177

Abstract

Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam usaha pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, tri pusat Pendidikan mempunyai hak dan tanggung jawab untuk berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Tri pusat Pendidikan merupakan istilah dalam bidang Pendidikan yang berarti memberdayakan sinergitas lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kurangnya pengetahuan dan pengalaman mengenai korupsi dan pendidikan anti korupsi (pemahaman tentang materi, konsep, dan cara mengajarkan kepada siswa) di SD ’Aisyiyah Kota Malang dan SD Muhammadiyah 8 Kota Malang. Oleh karena itu, tim pengabdi masyarakat UMM bekerja sama dengan SD ’Aisyiyah Kota Malang dan SD Muhammadiyah 8 Kota Malang untuk mengadakan Focus Group Discussion (FDG) tentang pendidikan anti korupsi. Melalui kegiatan FDG diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh SD ’Aisyiyah Kota Malang dan SD Muhammadiyah 8 Kota Malang dapat teratasi dengan baik sehingga kasus-kasus yang terjadi mengenai korupsi, yang sekarang sedang marak di wilayah Malang Raya tidak akan terjadi lagi di masa yang akan dating. Selain itu, tim pengabdi juga melakukan pendampingan pembelajaran pendidikan anti korupsi melalui blue print yaitu Standar Operasional Prosedural (SOP) dan Tata tertib sekolah sebagai tolok ukur keberhasilan pendidikan anti korupsi dalam pembelajaran. Pendidikan anti korupsi memiliki 9 nilai yang ditanamkan kepada anak didik, namun dalam pengabdian kali ini tim pengabdi hanya melaksanakan 3 nilai dari 9 nilai-nilai yang ada dalam pendidikan anti korupsi. Dalam pelaksanaan di lokasi mitra pengabdian yang bisa dilakukan yakni melalui 3 nilai yang ditanamkan kepada anak didiknya yaitu nilai jujur, nilai disiplin dan nilai bertanggungjawab. Nilai jujur memiliki indikator antara lain adalah mengakui kesalahan, tidak melakukan perbuatan curang, tidak berbohong, tidak mengakui milik orang lain sebagai miliknya. Nilai disiplin memiliki indikator yakni terbiasa mengerjakan pekerjaan sesuai dengan aturannya (bangun, tidur, istirahat, belajar, bermain tepat waktu), terbiasa antri secara tertib dalam berbagai hal. Nilai tanggungjawab memiliki indikator yakni selalu menyelesaikan pekerjaan atau tugas-tugas secara tuntas dengan hasil terbaik.
Penyuluhan Hukum: Urgensi Perjanjian Kerja bagi Calon Pekerja Migran di Kabupaten Ponorogo Wafda Vivid Izziyana; Ida Yeni Rahmawati; Surisman Surisman; Andhika Yuli Rimbawan
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 2 (2020): Vol 1 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.135 KB) | DOI: 10.31603/bjls.v1i2.4178

Abstract

Kegiatan Ipteks bagi Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan wawasan dalam memahami perjanjian kerja bagi calon pekerja migran Ponorogo, melalui penyuluhan hukum dalam bentuk sosialisasi bagi calon pekerja migran ponorogo, penyuluhan hukum ini memberikan penjelasan, 3 tahapan yang wajib di ketahui, calon pekerja migran dalam memahami perjanjian kerja antara PPTKIS, Agen Negara Tujuan, dan Pemberi kerja. Sehingga calon pekerja migran Kabupaten Ponorogo tau tugas dan haknya. selain itu pekerja migran juga dapat memahami aturan dalam bekerja di negara tujuan. Metode yang akan diterapkan dalam kegiatan Iptek bagi Masyarakat ini yaitu Penyuluhan hukum, materi yang akan di berikan antara laian pemahaman hukum perjanjian, tata cara dalam melakukan perjanjian kontrak kerja, pihak yang akan melaksanakan perjanjian kerja. Sehingga Pada akhirnya, dari pelaksanaan program pengabdian ini diharapkan calon pekerja migran akan memahami dan meminimalisisr permasalahan-permasalahan yang akan timbul di kemudian hari.
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembetulan Data Kependudukan di Desa Glagahombo Kabupaten Magelang Chrisna Bagus Edhita Praja; Suharso Suharso; Habib Muhsin Syafingi
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 1 (2020): Vol 1 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara yang aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum (rechstaat). Pernyataan ini termuat dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Sebagai konsekuensinya, negara juga wajib dalam memberikan perlindungan hukum terhadap warga negaranya, salah satunya adalah perlindungan, pengakuan, dan penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan serta peristiwa penting yang dialami oleh warganya. Konsep perlindungan terhadap status pribadi dan status hukum tersebut diimplementasikan melalui pelayanan publik berupa administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Pada dasarnya kependudukan merupakan basis utama dan fokus dari segala persoalan pembangunan, karena penduduk harus menjadi subyek sekaligus objek pembangunan. Proses pembangunan juga perlu didukung dari data kependudukan yang lengkap sehingga proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pembangunan dapat diterapkan dengan optimal. Bappenas menyampaikan bahwa administrasi kependudukan mencakup 3 (tiga) komponen yaitu: (1) kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk; (2) kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pencatatan sipil; dan (3) kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 sebagai Perubahan Kedua atas Peratran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Magelang sebagai bentuk concern Pemerintah Daerah terhadap administrasi kependudukan. Upaya lain juga dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang melalui sosialisasi pentingnya tertib administrasi dalam kependudukan. Namun demikian, upaya tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam melakukan tertib administrasi. Berdasarkan wawancara dan observasi di Dusun Kalitengah, Desa Glagahombo, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, masih banyak warga yang masih belum memiliki akta catatan sipil maupun dokumen pendaftaran penduduk. Kondisi tersebut diakibatkan oleh masih banyaknya masyarakat yang belum memahami pentingnya akta catatan sipil dan dokumen pendaftaran penduduk. Selain itu, ada beberapa warga yang memiliki perbedaan identitas dalam akta kelahiran, KTP, ijazah dan kartu keluarga. Konsekuensinya, warga tersebut tidak bisa mengakses fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan tidak dapat mengurus peristiwa hukum seperti peralihan hak atas tanah dan keperluan lain yang membutuhkan akta catatan sipil maupun dokumen kependudukan. Untuk itu, Tim LKBH Unimma memberikan pemahaman, pelatihan dan pendampingan dalam administrasi kependudukan di Desa Glagahombo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa warga Desa Glagahombo Magelang mengalami peningkatan pemahaman dalam pembetulan data administrasi kependudukan.
Peningkatan Kesadaran Hukum Warga Binaan Lapas IIA Kota Magelang melalui Pendidikan Hukum Puji Sulistyaningsih; Dyah Adriantini Sintha Dewi; Yulia Kurniaty
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 1 (2020): Vol 1 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

xxx
Pelatihan Pengelolaan Dana Desa di Bandongan untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi Yulia Kurniaty; Agna Susila
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 1 (2020): Vol 1 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

xxx
Pendampingan Paralegal Pimpinan Daerah Nasial Asyiyah Kabupaten Magelang dalam Pembuatan Dokumen Hukum Heni Hendrawati; Johny Krisnan
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 1 (2020): Vol 1 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

xxx
PKU bagi Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM) Rejowinangun Selatan untuk Mereduksi Gangguan Keamanan dan Ketertiban melalui Pelatihan Mediasi Heniyatun Heniyatun; Bambang Tjatur Iswanto
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 1 (2020): Vol 1 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemahaman Hukum Anggota Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM) Rejowinangun Selatan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masih sangat kurang. Berdasarkan survey awal, fungsi dan peran FKPM yang sentral di Rejowinangun Selatan untuk menurunkan adanya gangguan kamtibmas belum diimbangi dengan pemahaman anggotanya tentang hukum positif dan kurangnya keterampilan untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah hukum melalui mediasi. Penyelesaian sengketa sering dilakukan secara musyawarah bersama namun tanpa adanya kesepakatan yang tertulis. Hal ini berdampak pada minimnya perkara yang dapat diselesaikan menurut hukum yang berlaku dan penyelesaian sengketa melalui mediasi kurang optimal. Dalam jangka panjang menyebabkan tidak optimalnya peran FKPM Rejowinangun Selatan dalam mereduksi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kalurahan Rejowinangun Selatan.Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota FKPM Rejowinangun Selatan untuk menyelesaikan sengketa melalui mediasi.Peningkatan pemahaman dan keterampilan Anggota FKPM Rejowinangun Selatan telah berhasil dilakukan dengan sosialisasi dan penyuluhan hukum positif di Indonesia, pelatihan teknik mediasi dan pendampingan proses mediasi melalui simulasi kasus. Peningkatan aspek pengetahuan dasar hukum setelah diberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum adalah memahami hukum yang belaku secara prioritas terkait dengan pertanahan, pewarisan, perkawinan,dan utang piutang,serta mampu memahami cara penyelesaian sengketa non litigasi (Alternatif Dispute Resolution)dengan nilai rata-rata pretest 60 dan postest 90. Sedangkan pada peningkatan aspek teknik penyelesaian sengketa yaitu mampu melakukan mediasi dan mampu merancang kesepakatan dalam akta mediasi. Dalam hal ini menunjukkan nilai rata-rata awal 70 dan meningkat menjadi 90, atau dalam aspek penerapan terdapat peningkatan sebesar 28,6%. Dengan demikian, secara keseluruhan tujuan dari pelatihan berhasil dicapai. Setelah diberi treatment berupa sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan ini, mereka mengetahui beberapa hukum positif dan mampu melakukan mediasi sekaligus merancang akta kesepakatan.