Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Dumai-Tanjung Kapal di Kota Dumai. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Pengawasan dari G. R. Terry dalam Sururama dan Amalia (2020) yang terdiri dari Menentukan Standar, Pengukuran Pelaksanaan, Membandingkan Pelaksanaan dengan Standar, dan Memperbaiki Penyimpangan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dengan pihak-pihak yang terkait di dalam melakukan proses pengawasan yakni, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau, dan UPT Dinas Perhubungan Provinsi Riau, , serta dokumentasi. Hasil penelitian menyatakan bahwa Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Dumai-Tanjung Kapal di Kota Dumai belum berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari pengawasan yang telah dilakukan tetapi masih banyak yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan yakni tidak sesuaimya jam pengoperasian kapal, kurangnya pengawasan yang dilakukan terhadap jumlah kapasitas kendaraan yang masuk ke dalam kapal, dan masih adanya kendaraan muatan lebih yang masuk ke dalam kapal. Adapun kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Dumai-Tanjung Kapal di Kota Dumai tersebut, yakni kurangnya kemampuan sumber daya manusia dalam melakukan pengawasan dan kurangnya komunikasi antara pihak terkait. Kesimpulannya, Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Dumai-Tanjung Kapal di Kota Dumai dapat menjadi salah satu solusi bagi peningkatan pelayanan publik dalam Pelabuhan Penyeberangan Dumai-Tanjung Kapal, namun di sisi lain perlu adanya peningkatan kemampuan dalam pemahaman dan pengetahuan mendalam yang diterapkan dalam pelayanan kapal ro-ro, dan juga perlu adanya peningkatan keterlibatan kolaborasi dan komunikasi yang lebih efektif.