Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Sains Sosio Humaniora

Model Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Pasar Desa di Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Meri Yarni
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 2 No. 2 (2018): Volume 2, No (Issue) 2, Desember 2018
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.898 KB) | DOI: 10.22437/jssh.v2i2.5956

Abstract

Desa sebagai entitas terkecil dari suatu pemerintahan daerah memiliki peran penting untuk mensukseskan pembangunan nasional. Oleh karena itu eksistensi desa tetap tidak dapat dilepaskan dari pengaturan pemerintah pusat dan diakomodir keberadaannya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis model kebijakan pemerintah desa dalam pelaksanaan peranan Kepala Desa dalam pengelolaan pasar desa Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi dan 2) untuk mengetahui dan menganalisis kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa dalam pengelolaan pasar desa Sedangkan kegunaan penelitian ini dapat sebagai acuan dan masukan bagi pihak yang berkompeten khususnya dalam pelaksanaan tugas dari kepala desa dalam pengelolaan pasar desa khususnya di Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-perundangan dan pendekatan konseptual. adapun tata cara penarikan sampel dilakukan dengan cara Purposive Sampling. Bahan hukum dalam penelitian ini dikumpulkan melalui studi dokumen (penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan) dan studi pustaka. Dengan sumber data secara primer dan sekunder. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif lalu diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) peranan Kepala Desa dalam pengelolaan pasar desa di Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi belum dapat dilakukan secara baik dan benar karena pemerintah desa belum bisa mengeluarkan suatu kebijakan secara formal sehingga tidak memberikan keuntungan dan pemasukan ke kas desa dan dipandang tidak produktif akibat pola pengelolaan yang diatur secara langsung oleh pemerintah kabupaten.. Sebaliknya sesuai kenyataan pasar desa dapat dikelola oleh pihak ketiga atau perseorangan 2) kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa dalam pengelolaan pasar desa di Kecamatan Sungai Gelam adalah pemerintah desa belum diberi kewenangan penuh dalam pengeloaan pasar desa oleh pemerintah kabupaten Muaro Jambi dan disamping itu pemerintah desa tidak memahami ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, Di samping itu Badan Permusyaratan Desa sebagai lembaga legislatif desa tidak melaksanakan fungsi pengawasannya. Sedangkan hasil yang diharapkan dalam penelitian ini adalah terciptanya suatu model yang sesuai dengan sistem dan mekanisme penyelenggaraan kewenangan dan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Indonesia.
Penataan Administrasi Pemerintahan Desa Bidang Pertanahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dhil's Noviades; Meri Yarni; Netty Netty
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 3 No. 1 (2019): Volume 3, Nomor 1, Juni 2019
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.155 KB) | DOI: 10.22437/jssh.v3i1.7135

Abstract

Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis penataan administrasi pemerintah desa dalam dibidang pertanahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan 2) untuk mengetahui dan menganalisis kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Desa dihadapi oleh Kepala Desa dalam administrasi desa di bidang pertanahyan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris dan adapun tata cara penarikan sampel dilakukan dengan cara Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) peranan Kepala Desa dalam dihadapi oleh Kepala Desa dalam administrasi desa di bidang pertanahyan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak dilakukan secara baik dan benar sehingga tidak memberikan keuntungan dan pemasukan ke kas desa dan dipandang tidak produktif akibat pola pengelolaan yang kurang baik. Pasar desa belum dikelola dengan baik akibatnya belum menunjukkan peranan yang berarti dan akhirnya pasar desa belum memberi manfaat terhadap peningkatan pendapatan desa. 2) kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa dalam dihadapi oleh Kepala Desa dalam administrasi desa di bidang pertanahyan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu pihak pemerintah desa yang tidak memahami ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, Badan Permusyaratan Desa sebagai lembaga legislatif desa tidak melaksanakan fungsi pengawasannya. Dari hasil penelitian dapat disarankan bahwa hendaknya untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, hendaknya disempurnakan dan adanya mekanisme dan sistem pengelolaan yang baku serta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang memenuhi dan melakukan penyimpangan dalam pengelolaan pasar desa sebagai asset desa.
Pengawasan Dana Desa Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Meri Yarni; Kosariza Kosariza; Irwandi Irwandi
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 3 No. 2 (2019): Volume 3, Nomor 2, Desember 2019
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.044 KB) | DOI: 10.22437/jssh.v3i2.8421

Abstract

Desa sebagai entitas terkecil dari suatu pemerintahan daerah memiliki peran penting untuk mensukseskan pembangunan nasional. Oleh karena itu eksistensi desa tetap tidak dapat dilepaskan dari pengaturan pemerintah pusat dan diakomodir keberadaannya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penelitian ini bertujuan 1) mengetahui dan menganalisis Prosedur Pengawasan Dana Desa Menurut Perundang-Undangan dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa oleh Pejabat yang berwenang Sehingga tidak terjadi pertentangan peraturan perundangan-undangan dan pelaksanaannya. Sedangkan kegunaan penelitian ini dapat sebagai acuan dan masukan bagi pihak yang berkompeten khususnya dalam pelaksanaan tugas dari pejabat yang berwenang dalam pengawasan dana desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dengan pendekatan perundang-perundangan dan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi dokumen (penelitian kepustakaan) dan studi pustaka. Dengan sumber data bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif lalu diuraikan secara deskritif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pengawasan dana desa dalam penggunaan alokasi dana desa dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah Kabupaten yang dimulai dari pemberdayaan pengawasan internal di desa oleh Badan Permusyarwatan Desa, Camat, Sekretariat Daerah bidang Pemerntahan Desa, Dinas Pendapatan, Kekayaan dan Aset Daerah serta Inspektorat Kabupaten dilakukan melalui pengawasan melekat yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal pertanggungjawaban, pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa dimulai secara mekanisme dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta diakhiri dengan pertanggungjawaban penggunaannya.Dari hasil penelitian dapat disarankan Agar mekanisme pertangungjawaban penggunaan Alokasi Dana Desa oleh pemerintah desa dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten berjalan dengan baik maka perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan (Peraturan Pemerintah) maupun Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati tentang pertanggungjawaban penggunaan ADD dan pengawasannya supaya tidak saling tumpang tindih sehingga pelaksanaan pada tingkat pemerintahan desa lebih jelas dan menghindari adanya penyimpangan dalam hukum administrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
PENGATURAN PENGUATAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DI KECAMATAN MARO SEBO KABUPATEN MUARO JAMBI: PENGATURAN PENGUAATAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DI KECAMATAN MARO SEBO KABUPATEN MUARO JAMBI Meri Yarni; Netty Netty; Nys Arfa; Rifqi Febrian
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 7 No. 1 (2023): Volume 7, Nomor 1, Juni 2023
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v7i1.22537

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan penguatan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan bagaimana Implementasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi Penelitia ini bersifat empiris yaitu dengan mempelajari terlebih dahulu peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian melihat kenyataan yang ada. yaitu penelitian ini memberikan gambaran tentang perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.. dan Kendala apa saja yang dihadapi pengelola Bumdes dan pemerintah terbawah (kepala desa beserta aparatnya dan Badan Perwakilan Desa) dalam pengelolaan tersebut. Data yang digunakan adalah data primer Data primer yaitu data yang didapat dengan melakukan penelitian di lapangan melalui wawancara (interview) dengan pihak yang dipandang berkompeten, melalui tanya jawab secara langsung tertuju pada para responden dengan menggunakan tuntunan wawancara yang ditujukan kepada narasumber langsung sebagai pemberi informasi sehingga dapat diketahui pendapat atau tanggapan, keyakinan, motivasi serta cita-cita dari narasumber yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi dan studidokumen, dimana dengan cara mengumpulkan data dengan mencatat dokumen atau arsip terkait permasalahan yang akan dikaji. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian diolah dan dianalisa yang dilakukan dengan deskriptis analisis. Hasil penelitian bahwa Kepala Desa dalam pengelolaan Bumdes di Kabupaten Muaro Jambi belum dapat dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan secara baik serta benar karena pemerintah desa belum bisa mengeluarkan suatu kebijakan secara formal sehingga tidak memberikan keuntungan dan pemasukan ke kas desa dan dipandang tidak produktif akibat pola pengelolaan yang belum sempurna Bumdes diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi dan berdampak pada peningkatan sumber pendapatan asli Desa (PAD) yang memungkinkan desa untuk mampu melakukan sebuah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih optimal dengan berdasarkan pada pengaturan yang kuat.