Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pola kerjasama pada komunitas petani rumput laut di Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba terdiri atas kerjasama petani dengan petani rumput laut lainnya, petani rumput laut dengan pemilik modal, dan petani rumput laut dengan pengumpul,(2) potensi penghambat komunitas petani rumput laut di Kecamatan Ujung Loe kabupaten Bulukumba untuk meningkatkan kesejahteraan-nya adalah modal, skill atau keterampilan, tingkat pendidikan formal, serta sarana dan prasarana produksi, dan (3) model kerjasama yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas petani rumput laut, yaitu kerjasama petani dengan petani, petani dengan pemilik modal, dan petani dengan pengumpul.