cover
Contact Name
Rissa Afni Martinouva
Contact Email
risaafni@malahayati.ac.id
Phone
+6285273193465
Journal Mail Official
risaafni@malahayati.ac.id
Editorial Address
http://ejurnalmalahayati.ac.id/index.php/hukummalahayati/about/editorialTeam
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
Jurnal Hukum Malahayati
Published by Universitas Malahayati
ISSN : 27758982     EISSN : 27758974     DOI : https://doi.org/10.33024/jhm.v1i1.3747
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Hukum Malahayati merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Malahayati. Jurnal ini diterbitkan bulan April dan November setiap tahunnya bercirikan sesuai dengan bidang-bidang keilmuan pada Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional dan Hukum Kesehatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 48 Documents
Peran Negara Dalam Memberikan Perlindungan Pada Konsumen Atas Penggunaan Produk Pangan Tidak Berlabel Halal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Ari Mariyana Angriyani; Elisatris Gultom
Jurnal Hukum Malahayati Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v2i1.4112

Abstract

Di Indonesia, perlindungan terhadap kehalalan produk (pangan) menjadi prasyarat utama yang harus dipenuhi pelaku usaha agar produknya dapat diperdagangkan karena  pangan yang terdistribusi akan diserap (dikonsumsi) oleh pasar yang mayoritas konsumennya beragama Islam. Sebagaimana diketahui, faktor kehalalan produk (tidak terbatas pada produk pangan) menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat  beragama Islam yang harus ditaati karena merupakan perintah agama. Oleh karena itu, informasi tentang kandungan produk pangan serta informasi kehalalan produk menjadi hal yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha agar layak didistribusikan kepada masyarakat. Belakangan ini masih banyak ditemukan produk pangan yang beredar tidak berlabel halal. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan negara (pemerintah) terhadap produk yang tidak berlabel halal masih belum berjalan sesuai harapan. . Tujuan penulisan jurnal ini untuk menjelaskan peran negara dalam memberikan jaminan terhadap produk pangan halal dan upaya pemerintah untuk mewujudkan perlindungan konsumen Islam dari produk pangan tidak berlabel halal. Metode yang digunakan mengacu kepada peraturan perundang-undangan. Data yang diperoleh dianalisa dengan cara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, negara senantiasa berupaya memberikan kesejahteraan bagi warga negaranya melalui pemberian jaminan halal bagi produk pangan yang diperdagangkan. Selain itu, upaya pemerintah untuk mewujudkan perlindungan konsumen Islam dapat diwujudkan melalui pencantuman label halal dalam setiap produk yang dipasarkan.
POLITIK HUKUM OTONOMI DAERAH DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA Tubagus Muhammad Nasarudin; Martha Riananda
Jurnal Hukum Malahayati Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v1i1.3741

Abstract

Dalam negara yang berbentuk kesatuan, pada umumnya penyelenggaraan pemerintahan akan dijalankan dengan dua kemungkinan yaitu melalui sistem sentralisasi atau desentralisasi atau otonomi daerah. Agar otonomi daerah dapat dilaksanakan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai, pemerintah pusat wajib melakukan pembinaan yang berupa pemberian pedoman, pengembangan, perencanaan dan pengawasan. Disamping itu, diberikan pula standar, arahan, bimbingan, pelatihan, supervisi, pengendalian, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi. Bersamaan itu, pemerintah pusat wajib memberikan fasilitas yang berupa pemberian peluang kemudahan, bantuan, dan dorongan kepada daerah agar dalam melaksanakan otonomi dapat dilakukan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Analisis Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Mikro dalam Labelisasi Olahan Pangan Sebagai Bentuk Perlindungankonsumen ( Studi Usaha Keripik Singkong di Desa Sumamukti Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan) Nunung Rodliyah; Tio Rizki Fertika; Rissa Afni Martinouva; Chandra Muliawan
Jurnal Hukum Malahayati Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v2i1.4159

Abstract

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama sehingga harus  tersedia, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Pelaku usaha pangan dalam melakukan produksi pangan harus memenuhi berbagai ketentuan mengenai kegiatan atau proses produksi pangan. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas terkait dengan asal, keamanan, mutu, kandungan gizi, dan keterangan lain dalam kemasan terhadap setiap produk yang akan dibeli ataupun dikonsumsi. Penelitian ini  membahas tentang kesadaran hukum pelaku usaha keripik singkong dalam labelisasi produk olahan pangan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, kendala yang dihadapi pelaku usaha keripik singkong dalam labelisasi produk olahan pangan, dan upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha keripik singkong dalam labelisasi produk olahan pangan. Desa Sumamukti Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan masih banyak yang belum menyadari pentingnya labelisasi  guna Perlindungan Konsumennya. Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris, objek penelitian ini adalah Pelaku Usaha Keripik Singkong di Desa Sumamukti Kecamatan Way Tuba. Upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha keripik singkong dilakukan oleh Sanitarian Penyelia (Kesling) dengan cara memberikan penyuluhan dan sosialisi tentang labelisasi produk olahan pangan dan upaya pengawasana agar produsen/pelaku usaha benar-benar memenuhi kewajiban sesuai ketentuan labelisasi produk olahan pangan. Jika pelaku usaha melanggar kesadaran hukumnya dapat diberikan sanksi atau peringatan.   Kata kunci: Kesadaran Hukum, Pelaku usaha, Labelisasi Produk
KEJAHATAN PEMERKOSAAN PENYANDANG DISABILITAS DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DI LAMPUNG Gatot Sugiharto; Adit Arief Firmanto; Nurlis Effendi
Jurnal Hukum Malahayati Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v1i1.3749

Abstract

AbstrakDisabilitas merupakan sebuah istilah baru untuk menjelaskan mengenai keadaan seseorang yang memiliki ketidakmampuan berupa keadaan fisik, mental, kognitif, sensorik, emosional, perkembangan atau kombinasi dari beberapa keadaan tersebut. Istilah disabilitas saat ini lebih sering digunakan untuk menggantikan istilah penyandang cacat. Faktor-faktor sebab musabab pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas di Lampung adalah faktor biologis, faktor psikologis dan faktor sosiologis. Kemudian upaya penanggulangan yang dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas di Lampung adalah melalui tindakan penal (represif) yang dilakukan terhadap penyandang disabilitas disesuaikan dengan sistem peradilan pidana yang meliputi tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga Lembaga Pemasyarakatan. Terakhir adalah upaya non penal (preventif) yaitu pemahaman tentang disabilitas, masalah kepentingan dan kewajiban, kerjasama dan koordinasi antar lembaga di Lampung dan jaminan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas
Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Bisnis Fintech pada PT. Lampung Berkah Finansial Teknologi Fathul Mu'in; Bobby Oktavianda; Rissa Afni Martinouva; Chandra Muliawan
Jurnal Hukum Malahayati Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v2i1.4002

Abstract

Kebutuhan  pokok  yang  mendasar  bagi  setiap  manusia  terdiri  dari  kebutuhan  sandang, pangan, dan papan. Pada zaman yang modern ini kebutuhan manusia semakin beragam dan meningkat. Hal tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya teknologi dan internet. Fintech (Financial Technology) merupakan sebuah terobosan baru bagi transaksi keuangan yang mengandalkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. PT. Lampung Berkah Finansial Teknologi menyediakan peminjaman dana bagi perseorangan dan/pelaku usaha secara cepat dan praktis melalui teknologi yaitu Fintech Peer to Peer Lending. Peer to Peer Lending yaitu penyelengaraan layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dan peminjam untuk melakukan perjanjian. Permasalahan penelitian ini adalah yang pertama bagaimana bentuk perlindungan hukum konsumen dalam transaksi bisnis Fintech pada PT. Lampung Berkah Finansial Teknologi, yang kedua bagaimana upaya dan tindakan preventif terhadap transaksi bisnis Fintech pada PT. Lampung Berkah Finansial Teknologi,   dan   ketiga   bagaimana   upaya   dan   proses   penyelesaian   hukum   terhadap konsumen dalam transaksi bisnis Fintech pada PT. Lampung Berkah Finansial Teknologi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris dengan menggunakan metode  pendekatan  perundang-undangan  (statute  approach),  dan  pendekatan  konsep (conseptual approach). Pendekatan perundang-undangan yakni pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi. Pendekatan konsep merujuk pada doktrin-doktrin hukum yang ada.
PENERAPAN PROGRAM BELA NEGARA DALAM PENINGKATAN SIKAP NASIONALISME DI UNIVERSITAS MALAHAYATI Andre Pebrian Perdana; Muslih Muslih
Jurnal Hukum Malahayati Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v1i1.3723

Abstract

Bela Negara merupakan sikap, tindakan, dan perilaku yang dilakukan atas kesadaran diri sendiri dengan dilandasi pemikiran untuk melindungi dan menjaga kedaulatan serta eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Wujud bela negara ialah dengan nilai-nilai seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara,yakinakan kesaktian Pancasila, relaberkorban untuk bangsa dan negara,serta mempunyai kemampuan awal bela negara. Dengan adanyapendidikan belanegara di perguruan tinggi diharapkan mahasiswa/i bisalebihmemahamipentingnya membela negara danmemiliki sikap Nasionalisme yang tinggi.Kata kunci: Bela negara, Nilai-nilai, Pendidikan, Nasionalisme
Pelaksanaan Rujukan Oleh Bidan Kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan di Kota Bandar Lampung Winardi Yusup; Chandra Muliawan; Rissa Afni Martinouva
Jurnal Hukum Malahayati Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v2i1.4118

Abstract

Pelaksanaan perjanjian pembiayaan banyak kemungkinan adanya permasalahan-permasalahan yang ditemukan, misalnya obyek jaminan fidusia dijual pada pihak ketiga, obyek jaminan fidusia hilang atau rusak, debitur cidera janji. Adapun permasalahan yaitu bagaimana syarat peralihan kredit, bagaimana mekanisme peralihan kredit pembiayaan konsumen dan apa akibat hukum dari peralihan kredit kepada pihak ketiga PT Adira Finance Bandar Lampung. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa syarat peralihan kredit pembiayaan konsumen meliputi berkas dan dokumen serta kesediaan konsumen untuk disurvey. Mekanisme peralihan kredit di PT Adira Finance meliputi pelaporan, penyerahan sepeda motor, survey calon konsumen pengganti, penghapusan hutang oleh pihak PT Adira Finance Bandar Lampung kepada debitur awal sampai penandatanganan perjanjian pembiayaan oleh konsumen pengganti. Akibat Hukum dari proses peralihan kredit pembiayaan konsumen pada PT Adira Finance Bandar Lampung meliputi akibat hukum mengenai kedudukan dan hubungan para pihak dalam peralihan pembiayaan konsumen. Kedudukan para pihak meliputi: PT Adira Finance Bandar Lampung, debitur awal, dan debitur baru (konsumen yang menerima peralihan kredit)Kata kunci: Fidusia, Lembaga Pembiayaan
PENANGGULANGAN KEJAHATANBEGAL DI TULANG BAWANG BARAT (DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI) Zainudin Hasan; Rissa Afni Martinouva
Jurnal Hukum Malahayati Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v1i1.3742

Abstract

Bentuk tindak kejahatan yang sedang marak terjadi adalah kejahatan begal. Secara umum, kejahatan ini termasuk tindak pidana pencurian atau perampasan kendaraan bermotor dengan kekerasan yang saat ini lebih populer disebut dengan istilah pembegalan atau kejahatan begal. Perampasan sepeda motor dengan cara melukai korban bahkan tak segan membunuh tersebut tentu saja menjadi momok kejahatan yang meresahkan di masyarakat khususnya  di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sebanyak dua tersangka perampok atau begal sepeda motor ditangkap polisi Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Juli 2020. Para begal terungkap menggunakan senjata tajam seperti golok, celurit, hingga tombak dalam setiap tindak kejahatannya. Sudahada korban jiwa dari sejumlah kasus yang ada yang menimpawarga Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat. Perlu adanya suatu kajian secara kriminologi tentang kejahatan begal. Penelitian ini mengambil rumusan masalah yaitu faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kejahatan begal dan bagaimana upaya penanggulangan kejahatan begal di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat,Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan begal di wilayah hukum Kabupaten Kabupaten Tulang Bawang Barat, adalah faktor ekonomi dan faktor geografis. Upaya penanggulangan kejahatan begal di Kabupaten Tulang Bawang Barat secara garis besar mengunakan dua upaya yakni upaya preventif dengan malaksanakan patroli rutin pada jam dan tempat rawan kejahatan, patroli di wilayah masing-masing reserse, serta mensosialisasikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama serta stakeholder di masing-masing daerah.
Pelaksanaan Rujukan Oleh Bidan Kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan di Kota Bandar Lampung Muhammad Kadafi; Bagus Priyono Pamungkas; Nurlis Effendi; Chandra Muliawan
Jurnal Hukum Malahayati Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v2i1.4000

Abstract

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan merupakan perlindungan dan kepastian hukum bagi bidan secara komprehensif dan dalam menjalankan praktik kebidanan, bidan harus sesuai dengan kewenangan dan kompetensinya, jika di luar kewenangannya maka bidan berkewajiban merujuk pasien ke dokter atau fasilitas kesehatan yang lebih mampu. Angka kematian ibu dan kematian bayi baik Nasional maupun Bandar Lampung masih tinggi, penyebabnya bisa jadi karena bidan terlambat dalam mengambil keputusan, terlambat sampai tempat rujukan, dan terlambat dalam mendapatkan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan. Kematian bayi terjadi di Bandar Lampung, penyebabnya yaitu tidak adanya surat rujukan sehingga terlambat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan setelah ditolak empat rumah sakti di Bandar Lampung. Tujuan yaitu untuk mengetahui tata cara pelaksanaan rujukan oleh bidan kepada fasilitas pelayanan kesehatan, Hubungan Hukum Antara Pasien, Bidan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dalam Sistem Rujukan, dan tanggung jawab antara bidan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam melayani pasien rujukan di Kota Bandar Lampung. Jenis penelitan ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif eksploratif, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dari bahan hukum primer, sekunder, dan nonhukum. Data yang digunakan menggunakan data primer dan sekunder yang kemudian dianalisa secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan tata cara pelaksanaan rujukan oleh bidan kepada fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Bandar Lampung sesuai dengan sistem rujukan berjenjang Provinsi Lampung. Hubungan Hukum Antara Pasien dengan bidan terjadi karena perikatan karena peretujuan/perjanjian, perikatan karena Undang-Undang. Hubungan antara bidan dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam sistem rujukan terjadi karena perikatan karena persetujuan dan perikatan karena Undang-Undang sedangkan hubungan hukum yang terjadi antara pasien dengan fasilitas pelayanan kesehatan terjadi karena perikatan karena persetujuan dan perikatan karena Undang-Undang. Tanggung jawab antara bidan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam melayani pasien rujukan di Kota Bandar Lampung dapat diminitai pertanggungjawaban perdata, administrasi dan pidana.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PELANGGARAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI INDONESIA ( PASCA DIKELUARKANYA PP No. 21 TAHUN 2020 TENTANG PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DESEASE 2019) Muhammad Kadafi; Adit Arief Firmanto
Jurnal Hukum Malahayati Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v1i1.3747

Abstract

AbstrakPenerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) dalam hal ini bisa dikenakan sanksi penjara selama 1 tahun dan denda Rp.100 juta. Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 tetap mengacu pidananya pada aturan lain, yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP, diperkuat dengan KEPRES No.11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (COVID 19), aturan sebelumnya menguatkan aturan dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 guna menindak tegas masyarakat yang nekat berkrumun. Sedangkan relevansi pidana penjara PSBB dengan teori pemidanaan merupakan alternatif pidana terakhir (ultimum remidium) bagi pelaku PSBB. Hal ini sejalan dengan tujuan pemidanaan dari Teori Gabungan untuk memberikan efek jera bagi pelaku, agar pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama, namun tidak relevan apabila Pelanggar PSBB langsung dikenakan pidana penjara, bukan diawali oleh sanksi administratif, sehingga yang harus menjadi fokus adalah pemberdayaan masyarakat untuk paham upaya pencegahan, bukan kebijakan punitif yang terkesan dipaksakan. Apalagi kebijakan yang memuat pidana penjara yang membuat tidak hanya masyarakat lebih rentan namun juga administrasi peradilan, mulai dari petugas kepolisian, penuntut umum, hakim-hakim, hingga pelaku yang tidak bisa melakukan upaya pencegahanKata Kunci : Sanksi Pidana, Pelanggaran, Pembatasan Sosial Berskala Besar