Claim Missing Document
Check
Articles

REFORMASI BIROKRASI DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA MANADO Sitepu, Andre; Gosal, Ronny; Kimbal, Alfon
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakReformasi merupakan suatu usaha melakukan perubahan-perubahan pokok dalam suatu sistem birokrasi yang bertujaun mengubah struktur, tingkah laku, dan keberadaan kebiasaan yang telah lama. Reformasi birokrasi upaya penataan mendasar yang diharapkan dapat berdampak pada perubahan sistem dan struktur. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado ini merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang banyak memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Manado. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan serta mengkaji secara ilmiah tentang, Reformasi Birokrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado. Penelitian ini mengunakan konsep reforrmasi birokrasi dari Mustafa (2013:164-166). Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa dilakukan sepanjang penelitian berlangsung sejak pengumpulan data dimulai, analisis data dilangsungkan secara terus menerus hingga pembuatan laporan penelitian (Sujarweni, 2014:6). Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa reformasi birokrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado sudah mewujudkan birokrasi yang amanah melayani, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang teransparan, birokrasi yang berkomitmen dan konsisten, tetapi masih ada permaslahn yang ditemui seperti maslah sarana dan prasarana dan masih ditemukan praktik calo. Penelitian ini diharapkan bisa menjadi bahan kajian pengembangan ilmu pemerintahan dan memberikan kontribusi serta masukan bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.Kata Kunci: Reformasi, Birokrasi.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA (Studi di Desa Sinsingon Barat Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow) Sembel, Tesyalom; Gosal, Ronny; Pangemanan, Sofia
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakDesa di Indonesia diindektikan dengan pusatnya kearifan lokal yaitu sumber dari budaya dan adat istiadat yang terjaga, dalam setiap sendi kehidupan masyarakatnya, demikian pula dengan Desa Singsingon Kecamatan Passi Timur, dimana kearifan local dalam bentuk partisipasi masyarakat, dimana partisipasi tersebut sudah mengalami kemunduran, oleh karena itu penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan mengetahui partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, dengan menggunakan metode kualitatif, dimana informan penelitian adalah kepala desa dan perangkatnya, badan permusyawaratan desa, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta sebagian masyarakat. hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Tingkat partisipasi masyarakat di Desa Sinsingon Barat dalam pelaksanaan pembangunan fisik masih dibilang rendah, hal ini ditunjukan dengan masih rendahnya antusias masyarakat untuk menghadiri rapat-rapat dalam perencanaan pembangunan, masih rendahnya masyarakat dalam menyampaiakan ide dan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan.Kata Kunci: Partisipasi, Pembangunan
REFORMASI BIROKRASI PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PEMERINTAHAN KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE Dolongseda, Edmon; Gosal, Ronny; Kimbal, Alfon
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakReformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Berbagai hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperbaharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan dilaksanakannya reformasi birokrasi, diharapkan dapat menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, efektif dan efisien. Reformasi birokrasi juga merupakan langkah strategis membangun sumber daya aparatur negara yang memiliki daya guna dan hasil guna yang profesional dalam rangka menunjang jalannnya pemerintahan dan pembangunan nasional. Untuk itu reformasi birokrasi harus dimulai dari penataan kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana reformasi birokrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa birokrasi yang perlu diadakan pembenahan dengan jalan reformasi birokrasi khususnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe belum berjalan dengan baik dikarenakan sesuai indikator penelitian yang dilakukan yakni birokrasi yang amanah melayani, birokrasi yang bersih, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang transparan, birokrasi yang berkomitmen dan konsisten tidak berjalan dengan baik.Kata Kunci: Reformasi Birokrasi.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN KESEHATAN LINGKUNGAN DI DESA KISIHANG KECAMATAN TAGULANDANG SELATAN KABUPATEN SITARO Sikome, Jorildo; Gosal, Ronny; Singkoh, Frans
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesehatan lingkungan di Desa Kisihang Kecamatan Tagulandang Selatan Kabupaten Sitaro. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang mendukung peran yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan kesehatan lingkungan di Desa Kisihang adalah Pemimpin informal. Tingginya kemampuan pemimpin informal dalam menanamkan rasa loyalitas kepada masyarakat desa, senantiasa berpartisipasi dalam setiap program pembangunan yang dijalankan termasuk dalam pembinaan pada masyarakat tentang masalah kesehatan lingkungan, Lembaga kemasyarakatan, berperan aktif dalam menyukseskan setiap program pemerintah, khususnya pemerintahan didesa dalam rangka meningkatkan kesehatan lingkungan. Serta Sarana dan prasarana kesehatan sudah disediakan, khususnya puskesmas dan polindes, serta sebagian besar rumah-rumah sudah memiliki MCK (Jamban Keluarga).Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Kesehatan, Lingkungan
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENUNJANG SEKTOR PARIWISATA SEBAGAI PENDUKUNG PEREKONOMIAN (Studi di Desa Mooat Kec.Modayag Kab.Bolaang Mongondow Timur) Mamonto, Nazlina; Gosal, T.A.M.Ronny; Singkoh, Frans
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPemberdayaan (empowerment) merupakan konsep yang berkaitan dengan kekuasaan (power). Istilah kekuasaan seringkali identic dengan kemampuan individu untuk membuat dirinya atau pihak lain melakukan apa yang diinginkannya. Kemampuan tersebut baik untuk mengatur dirinya, mengatur orang lain sebagai individu atau kelompok/organisasi, terlepas dari kebutuhan, potensi, atau keinginan orang lain. Dengan kata lain, kekuasaan menjadikan orang lain sebagai objek dari pengaruh atau keinginan dirinya. Pemberdayaan adalah suatu proses untuk memberikan daya/kekuasaan (power) kepada pihak yang lemah (powerless), dan mengurangi kekuasaan (disempowered) kepada pihak yang terlalu berkuasa (powerful) sehingga terjadi keseimbangan.Pemerintah selaku institusi/ individu yang berkuasa mendistribusikan kekuasaa/ kemampuan, harus bertidak seadil-adilnya untuk mencapai tujuan pemerintah itu sendiri yaitu kesejahteraan masyarkat. Salah satu yang dapat diberdayakan pemerintah adalah sumberdaya alam untuk kesejahteraan masyarkat sekitar. Pariwisata adalah potensi yang menjanjikan untuk dikembangkan. Di Desa Mooat Kecamatan Modayag terdapat beberapa potensi wisata yang dapat dikembangkan dan dilestarikan, namun sejauh ini peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat yang ada disekitar objek wisata belum maksimal. Penelitian ini ingin mengkaji lebih dalam tentang bagaimana pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah disektor pariwisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari pertanyaan yang timbul. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa masih buruknya pemberdayaan masyarakat terlihat dari partisipasi masyarkat, belum adanya organisasi pendukung, dan lambannya pembangunan infrastruktur penunjang oleh pemerintah.Kata Kunci : Pemberdayaan, Pemerintah, Pariwisata
PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENJARING ASPIRASI MASYARAKAT UNTUK MENETAPKAN SKALA PRIORITAS PEMBANGUNAN (Studi di Desa Lompad Kec. Ranoyapo Kab. Minahasa Selatan) Kalalo, Riken; Gosal, Ronny; Kairupan, Josef
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakBadan Permusyawaratan Desa merupakan sarana bagi Kepala Desa di Desa Lompad Kecamatan Ranoyapo dan masyarakat dalam merencanakan setiap kegiatan pembangunan desanya, oleh karena itu di sini dibutuhkan prakarsa dan swadaya masyarakat untuk ikut serta dalam merencanakan pembangunan di desanya sendiri. Hal ini Berarti masyarakat dapat dikatakan harus berpartisipasi dalam setiap kegiatan-kegiatan dan sebagai subjek dalam perencanaan-perencanaan pembangunan di desanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Badan Permusyawaratan dalam menjaring/menyerap aspirasi masyarakat desa lompad sangat besar, merekalah yang menyerap aspirasi masyarakat tentang hal-hal apa yang lebih dipentingkan oleh masyarakat dalam pembangunan di desa Lompad. Begitu juga dalam pelaksanaan penerapan aspirasi masyarakat BPD desa Lompad mempunyai metode-metode yang efiktif dengan cara mengadakan musyawarah desa dan menyediakan tempat-tempat untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, dan peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menetapkan prioritas pembangunan sudah baik dengan selalu berlandaskan aspirasi dari masyarakat dan dalam tahap penetapan prioritas program pembangunan di desa lompad ditetapkan setelah aspirasi masyarakat tertampung dengan menyesuaikan kondisi yang ada di desa lompad sendiri.Kata Kunci : Peranan, BPD, Aspirasi, Skala Prioritas
PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN PEMUDA DI DESA LIWUTUNG KECAMATAN PASAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA Gahung, Ersas A; Gosal, T.A.M.Ronny; Singkoh, Frans
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPemuda merupakan aset bangsa, penentu arah masa depan kehidupan yang lebih baik. Keberadaan mereka menjadi energi pembaharuan dan kritis terhadap kemapanan yang menyimpang. Pemuda adalah nafas zaman, kelompok idaman ummat dan bangsa yang kaya akan kritik, imajinasi, serta peran mereka dalam setiap peristiwa yang terjadi di tengah perubahan masyarakat. Tidak bisa dipungkiri pemuda memegang peranan penting dalam hampir setiap transformasi sosial dan perjuangan meraih cita-cita. Keberhasilan pembangunan pemuda sebagai sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki keunggulan daya saing, merupakan salah satu kunci untuk membuka peluang bagi keberhasilan di berbagai sektor pembangunan lainnya. Oleh karena itu, pembangunan kepemudaan dianggap sebagai salah satu program yang tidak dapat diabaikan dalam menyiapkan kehidupan bangsa di masa depan.Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana Peran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Pemuda dan Olahraga dalam memberdayakan Pemuda Desa khususnya di Desa Liwutung sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dari permasalahan yang ada, penelitian ini menggunakan metode atau pendekatan kualitatif untuk mendapatkan hasil yang mendalam dari penelitian ini, dengan beberapa informan kunci yang telah ditetapkan sebelumnya. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Bupati selaku pemimpin tertinggi di Kabupaten Minahasa Tenggara telah berhasil membuat keadaan Desa Liwutung yang sebelumnya tidak kondusif menjadi kondusif, namun peran dari Dinas pemuda dan Olahraga sendiri belum maksimal terlihat belum adanya program yang menyentuh pemuda desa, sehingga pemuda desa merasa terabaikan dengan ketidakhadiran pemerintah di Desa. Perlu adanya pembentukan karang taruna yakni organisasi kepemudaan di desa untuk merangkul aspirasi pemuda desa dan menfasilitasi kegiatan-kegiatan kepemudaan selain kegiatan keagamaan.Kata Kunci: Pemerintah, Pemberdayaan, Pemuda
PERENCANAAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENATAAN PASAR TOMBATU DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA Poluan, Indra; Gosal, Ronny; Undap, Gustaf
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPerencanaan merupakan suatu hal yang sangat mendasar dalam pelaksanaan pembangunan, sebab dengan perencanaan yang tepat maka tujuan pembangunan dapat tercapai, demikian pula dalam proses penataan pasar tradisional membutuhkan tahap perencanaan agar supaya perencanaan yang di buat bisa tercapai dengan baik. Pasar Tombatu merupakan pusat perekonomian masyarakat setempat karena sebagian besar masyarakat adalah para pedagang, mereka sering menjual hasil pertanian baik itu sayuran, buah-buahan dan sebagainya. Teknik analisa data yang digunakan ada penelitian ini adalah teknik analisa yang dilakukan sepanjang penelitian berlangsung sejak pengumpulan data dimulai, analisis data dilangsungkan secara terus menerus hingga pembuatan laporan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa dengan terbatasnya alokasi anggaran sehingga menghambat perencanaan penataan yang ada di pasar tombatu, bertambahnya jumlah pedagang dan sifat egosentris pedagang yang terlalu tinggi serta kurangnya tenaga operasional yang mengatur pasar baik penataan pedagang maupun dalam kebersihan pasar, perencanaan penataan pemerintah mengacu pada perda pasar yang ada dan pada Peraturan Menteri Perdagangan nomor 70 tahun 2013 dimana dalam penyediaan ruang usaha bagi pedagang pasar harus memperhatikan penempatan pedagang dilakukan secara adil dan transparan. Pemerintah juga menggunakan pendekatan persuasif atau pendekatan secara kekeluargaaan agar dapat menciptakan suatu suasana yang aman dan nyaman beraktifitas di pasar rakyat tombatu, tujuannya untuk menciptakan pasar yang aman nyaman dan bersih serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,dengan sasaran menjadikan pasar sebagai pusat sarana perokonomian masyarakat tombatu dan sekitarnya.Kata Kunci: Perencanaan, Pemerintah Daerah, Penataan, Pasar.
PENERAPAN PRINSIP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (Suatu Studi Di Desa Tandu Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow) Sangki, Adianto Asdi; Gosal, Ronny; Kairupan, Josef
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakMewujudkan pemerintahan efektif sesuai dengan kepemerintahan yang baik, diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam penerapannya sehingga pemerintahan yang bertanggungjawab dapat diwujudkan, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegelolaan APBDes di Desa Tandu Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya keterbukaan/tranparansi mengenai anggaran yang dikelola pemerintah desa dalam hal ini pelaksanaa anggaran, sehingga masyarakat pada umumnya tidak mengetahui secara terperinci tentang APBDes. Masyarakat hanya mengetahui jumlah keseluruhan APBDes tahun 2016 yaitu Alokasi Dana Desa berjumlah Rp. 390.342.144 dan Dana Desa yang dari Pusat berjumlah Rp. 557.039.956. Bahkan proses transparansi ini tidak membawa dampak positif kepada tata pemerintahan yang ada di Desa Tandu, serta keterbukaan pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan tidak diketahui oleh masyarakat. Pelaksanaan Program APBDes di Desa Tandu tidak menerapkan prinsip akuntabilitas, walaupun penerapan prinsip akuntabilitas pada tahap ini pertanggung jawaban hanya diberkan kepada pemerintah daerah. Sedangkan kepada masyarakat proses pertanggung jwaban tidak dilakukan sampai sekarang sehingga sampai saat ini respon dari masyarakat untuk menunjang program pemerintah kurang. Masyarakat hanya menginginkan laporan pertanggung dari pemerintah kepada masyarakat sebelum melaksanakan program pemerintah selanjutnya.Kata kunci: Transparansi, Akuntabilitas, Pengelolaan Dana Desa
KEWENANGAN KEPALA DESA DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN (Studi di Desa Esandom Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara) Ngantung, Vinaldi; Gosal, T.A.M.Ronny; Kimbal, Alfon
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenyelengaraan pemerintah desa merupakan salah satu sub sistem dalam sistem penyelengaraan Pemerintahan Nasional, karena desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Peratuan Pemerintah Republik Indonesia No 43 Tahun 2014 Pasal 37 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa; Pemerintah Daerah Kabupaten/kota melakujkan identifikasi dan infentarisasi kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berdasarkan Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 dengan melibatkan Desa. Dewasa ini masalah keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan suatu kebutuhan dasar yang senantiasa di harapkan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. Adanya rasa aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat akan dapat mencitptakan kehidupan harmonis dikalangan masyarakat dan yang tidak kalah pentingya akan dapat menigkatkan taraf kesejahtraan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. Sebaliknya apabila kondisi strata masyarakat dihadapkan pada kondisi tidak aman akan menggangu tatanan pada kehidupan bermasyarakat yang pada giliranya menyebutkan pemenuhan taraf hidup akan terganggu pula.Penelitian ini mendeskripsikan mengenai kewenangan Kepala Desa dalam meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Desa, Desa Esandom merupakan salahan satu desa yang memiliki permasalahan keamanan dan ketertiban beberapa waktu lalu, kepala desa sebagai seorang pemimpin selayaknya mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan dalam penyelesaian konflik keamanan dan ketertiban, dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif denga kepala desa sebagai informan kunci. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kewenangan Kepala Desa Esandom dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban dapat dikatakan belum maksimal meskipun tindakan yang diambil oleh Kepala Desa untuk penyelesaian masalah keamanan dan ketertiban dinilai sudah baik.Kata Kunci : Kewenangan, Kepala Desa, Keamanan Ketertiban
Co-Authors Albari, Adam H. Amar, Krisma Verselina Anggreini, Lidia Anthonie, Fenny W. Asri Nur Endah, Asri Nur Bahihi, Reza Ricard Bingku, Andini Eliesy Margaretha Bogar, Romi Bosman, Keisen Chalim, Dewi Mustika Coloay, Friska Anjelita Dapla, Nalis Daud Liando, Daud Daud M Liando, Daud M Dogowini, Rinaldo Christianto Dolongseda, Edmon Dolosi, Leurison Edison, Fernando Alva Frans Singkoh, Frans Gaghana, Meilany Treisy Saverini Gahung, Ersas A Gurumias, Marcylia Jacobus, Lucky Jamin Potabuga Jawali, Risno Jegiftha, Lumettu Jobe, Iandrus Johny Lumolos Josef Kairupan, Josef Kaaro, Stefan Brian Kalalo, Riken Kasenda, Patricia N.F. Kasenda, Ventje Kasenda, Ventje Kimbal, Alfon Kindangen, Ronaldo Ruland Kogoya, Temiton Koterisa, Randy Ladja, Firmansya Lamber, Dui Andayani Lambey, Trintje Langi, Aristo Christian Lapian, Marlien Lengkey, Fendi F. F. Lengkong, John Likuajang, Rafli Loda, Thomy Loho, Gelnata M. Lomboan, Wiklif Lukas Lucky Mamile, Lukas Lucky Lumendek, Chaynel Maga, Briet Mahmud, Yulianti Mailantang, Armando Maindoka, Militya C. Makagansa, Tommy Makaminan, Henderson Christian Makatumpias, Steffany Mamonto, Nazlina Mamoto, Gabriella G Mangolo, Endra Mantiri, Michael Marampa, Madonna Markus Kaunang, Markus Marthen Kimbal, Marthen Masambe, Ireine Marcelia Michael Mamentu, Michael Michael Stepanus Mantiri, Michael Stepanus Mokalu, Ersi Erlita Mongilala, Mestita Monintja, Donald Monintja, Donald Monintja, Donald K Musa, Arifin Nayoan, Herman Ngantung, Vinaldi Onibala, David Paendong, Ekaristi Junaidi Paisa, Liva Pangemanan, Fanley Pangemanan, Sofia Pangumpia, Parlan Paparang, Boyke Richard Pasuhuk, Friend Jeinold Pelenkahu, Micel George Pinilas, Rifaldi Pinoke, Retno Poluan, Indra Pondaag, Alfira Pontoh, Mar'ie Moh. Pontolowokan, Arly Agung Porajow, Roy Cipta Rachman, Ismail Rantelore, Marwan Rinaldy Raspaty, Dana Rintjap, Gerry Henly Robot, Hengki Rolos, Readel Rompas, Romario Vernando Ruata, Ferlando Saleh, Linda Sangki, Adianto Asdi Sangkoy, Rifaldy Sarah Sambiran, Sarah Sasauw, Chindy Sasuang, Andreas Sembel, Rifo Sembel, Tesyalom Sendow, Yurnie Siburian, Ester Sylviana Sikome, Jorildo Sineke, Afdullah Sitepu, Andre Sondakh, Effendy Sondakh, Gerard Stefanus Sampe, Stefanus Sumampouw, Ismail Sumilat, Delvis Suyatman, Angga R.P Talumedun, Gryfid Joysman Tamameu, Yohanis Tamasiro, Ceria Tampake, Regynald Prasatya Tampongangoy, Deborah Claudia Tamuntuan, Nikai Taroreh, Gleydi Natalia Tiwa, Juita Lidya Tombokan, Romario Tryadmadja, Didda Erwin Tryadmadja Tuerah, Anita Debora Tulandi, Amelia Elfirra Tuwing, Oktavin Yudit Undap, Gustaf Wanembo, Tundeki Wangka, Afner Son Waworundeng, Welly Wenda, Olenus Wowor, Angga B.