Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Majalah Kedokteran Andalas

AGAR PENULISAN RESEP TETAP UP TO DATE Rahmatini Rahmatini
Majalah Kedokteran Andalas Vol 33, No 2: Agustus 2009
Publisher : Faculty of Medicine, Universitas Andalas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (640.201 KB) | DOI: 10.22338/mka.v33.i2.p%p.2009

Abstract

AbstrakResep adalah suatu permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi atau dokter hewan kepada apoteker untuk membuatkan obat dalam bentuk sediaan tertentu dan menyerahkannya kepada pasien. Resep merupakan perwujudan akhir dari kompetensi, pengetahuan dan keahlian dokter dalam menerapkan pengetahuannya dalam bidang farmakologi dan terapi.Penulisan resep harus ditulis dengan jelas sehingga dapat dibaca oleh petugas di apotek. Resep yang ditulis dengan tidak jelas akan menimbulkan terjadinya kesalahan saat peracikan / penyiapan obat dan penggunaan obat yang diresepkan.Ilmu pengetahuan tentang obat selalu berubah, obat – obat baru selalu muncul di pasaran.Secara umum, seorang dokter harus mengikuti perkembangan dalam terapi obat. Bila muncul efek samping akibat obat yang seharusnya diketahui dan dapat dicegah oleh dokter, maka dokter akan berhadapan dengan hukum.Agar penulisan resep tetap up to date, seorang dokter harus mengumpulkan berbagai informasi yang tersedia. Sumber informasi yang dapat digunakan adalah : Buku acuan, Kompendium obat, Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) dan Pedoman terapi, Buletin obat, Jurnal Kedokteran, Pusat informasi obat,Informasi melalui komputer, Sumber informasi dari industri farmasi, dan informasi lisan.Bandingkan kelebihan dan kekurangan berbagai sumber informasi. Tugas seorang dokter adalah melakukan cara terbaik untuk tetap up to date dengan mendaftar sumber informasi yang dapat dimanfaatkan. Carilah sedikitnya satu dari yang berikut ini : (1) jurnal kedokteran: (2) buletin obat; (3) buku acuan farmakologi atau acuan klinis; (4) komisi terapi maupun konsultan, atau lulusan pasca sarjana farmakologi. Dengan bekal pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan penilaian secara kritis setiap bentuk informasi, diharapkan dokter tetap up to date dalam menulis resepKata kunci : Resep – up to- date.Abstract Prescription is a written request from a doctor, dentist or veterinarian to the pharmacist to make a particular drug in dosage form and give it to the patient. Prescription is the final embodiment of competence, knowledge and expertise of physicians in applying his knowledge in the field of pharmacology and therapy. Writing prescriptions should be written clearly, so that it can be read by officials at the pharmacy. Not-clearly-written recipe will cause the error when compounding / preparation of drugs and the usage of prescription drugs.TINJAUAN PUSTAKA102The science of medicine is always changing, new drugs,always appeared in public. Generally, a physician must follow developments in drug therapy. When the side-effect from medication appear that should be known and can be prevented by a physician, the physician will deal with the law. To make prescribing up to date, a doctor should collect a variety of available information information source that can be used are: a reference book, Compendium of drugs, the National Essential Medicines List and guide therapy, medication Bulletin, Journal of Medicine, Center for drug information, information via computer, sources of information from the pharmaceutical industry, and verbal information. Compare to the advantages and disadvantages of various sources of information. Duty of a doctor is doing the best way to keep up to date by signing up resources that can be utilized. Find at least one of the following: (1) medical journal: (2) drug bulletin, (3) reference books or reference to clinical pharmacology, (4) commission and consultant therapy, or a magister pharmacology graduated. With their knowledge and ability to critically assess any form of information, it is expected physician keep up to date in writing prescriptions Key words: Prescribing – up to date
EVALUASI KHASIAT DAN KEAMANAN OBAT (UJI KLINIK) Rahmatini Rahmatini
Majalah Kedokteran Andalas Vol 34, No 1 (2010): Published in April 2010
Publisher : Faculty of Medicine, Universitas Andalas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (439.771 KB) | DOI: 10.22338/mka.v34.i1.p31-38.2010

Abstract

AbstrakUji klinik adalah suatu pengujian khasiat obat baru pada manusia, dimana sebelumnya diawali oleh pengujian pada binatang atau uji pra klinik. Pada dasarnya uji klinik memastikan efektivitas, keamanan dan gambaran efek samping yang sering timbul pada manusia akibat pemberian suatu obat. Bila uji klinik tidak dilakukan maka dapat terjadi malapetaka pada banyak orang bila langsung dipakai secara umum seperti pernah terjadi dengan talidomid (1959-1962) dan obat kontrasepsi pria (gosipol) di Cina. Setiap obat yang ditemukan melalui eksperimen in vitro atau hewan coba tidak terjamin bahwa khasiatnya benar-benar akan terlihat pada penderita. Pengujian pada manusia sendirilah yang dapat “menjamin” apakah hasil in vitro atau hewan sama dengan manusia.Uji klinik terdiri dari 4 fase, yaitu uji klinik fase I.Uji klinik fase II, uji klinik fase III dan uji klinik fase IV. Uji klinik fase I dilakukan pada manusia sehat, bertujuan untuk menentukan dosis tunggal yang dapat diterima, Uji klinik fase II, dilakukan pada 100-200 orang penderita untuk melihat apakah efek farmakologik yang tampak pada fase I berguna atau tidak untuk pengobatan. Uji klinik fase III dilakukan pada sekitar 500 penderita yang bertujuan untuk memastikan bahwa suatu obat baru benar-benar berkhasiat. Uji klinik fase IV merupakan pengamatan terhadap obat yang telah dipasarkan. Fase ini bertujuan menentukan pola penggunaan obat di masyarakat serta pola efektifitas dan keamanannya pada penggunaan yang sebenarnya.Uji klinik yang baik dilakukan dengan prosedur yang sudah digariskan dan komponen- komponennya disiapkan dengan matang sehingga hasilnya betul- betul dapat dimanfaatkan sebagai acuan pengobatan.Kata kunci : Khasiat- keamanan- uji klinikAbstractClinical trials is a new drug efficacy testing in humans, which previously preceded by testing on animals or pre-clinical testing. Basically, clinical trials confirm description of effectiveness, safety and side effects that often arise in humans because given of a drug. If clinical trials are not done then it can be evil in many people when directly used in general as once happened with thalidomide (1959-1962) and male contraceptive drugs (gossypol) in China. Any drug that is found through experiments in vitro or animal is not guaranteed that the propertiesTINJAUAN PUSTAKA32will actually be seen in patients. Tests on humans themselves who can "guarantee" if the results of in vitro or animal similar to humans.Clinical trial consisted of 4 phases, namely phase I clinical trial, phase II clinical trial, phase III clinical trials, and phase IV clinical trial. Phase I clinical trial, performed on healthy humans, aims to determine an acceptable single-dose, phase II clinical trial, performed on 100-200 patiens to see whether the pharmacologic effects seen in Phase I is useful or not for treatment. Phase III clinical trials conducted on about 500 patients which aims to ensure that a new drug is really efficacy. Phase IV clinical trial is an observation of the drug has been marketed. This phase aims to determine patterns of drug use in society and patterns of effectiveness and safety in actual use.Good clinical trials conducted with procedures that have been outlined and its components prepared and thus the results can actually be used as a reference treatment. Key words : Efficacy – Safety - Clinical trial