Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Bina Hukum Lingkungan

PEMBANGUNAN WILAYAH KEPULAUAN BERLANDASKAN POROS MARITIM DALAM PERSPEKTIF NEGARA KEPULAUAN: TANTANGAN DAN PELUANG PERIMBANGAN KEUANGAN DAERAH Dhiana Puspitawati
Bina Hukum Lingkungan Vol 4, No 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.076 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v4i2.107

Abstract

ABSTRAKPerkembangan kelautan di Indonesia semakin berkembang dari tahun ke tahun hingga dicetuskannya konsep ‘poros maritim’ oleh Presiden Joko Widodo. Konsep ‘poros maritim’ menekankan pada terwujudnya konektifitas antar pulau melalui pengembangan industri pelayaran serta transportasi laut. Dengan demikian dibutuhkan akselerasi pembangunan pelabuhan di wilayah-wilayah kepulauan seperti maluku dan Riau. Sayangnya alokasi dana dari pusat untuk daerah masih didasarkan pada luas wilayah daratan. Hal ini menjadikan daerah dengan wilayah perairan yang lebih banyak tidak mendapatkan alokasi dana sebagaimana daerah yang mempunyai wilayah daratan yang luas. Padahal percepatan pembangunan di wilayah kepulauan sangat dibutuhkan dalam mewujudkan Indonesia sebagai ‘poros maritim’ dunia. Tulisan ini akan menganalisa tantangan dan peluang pembangunan wilayah kepulauan yang berlandaskan poros maritim dalam perspektif negara kepulauan. Pembangunan Wilayah Kepulauan sangat diperlukan untuk mewujudkan konsep Poros Maritim. Akan tetapi perlu diperhatikan mengenai perimbangan keuangan daerah dalam mewujudkan akselerasi pembangunan tersebut. Dibutuhkan pengembalian mindset masyarakat Indonesia ke kelautan serta harmonisasi aturan dan kelembagaan dalam mewujudkan ‘poros maritim’ dalam perspektif negara kepulauan yang berimplikasi pada perimbangan keuangan daerah antara daerah biasa dengan daerah yang terdiri dari kepulauan. Kata kunci: peluang; poros maritim; tantangan; wilayah kepulauanABSTRACTThe development of maritime affairs in Indonesia is growing rapidly until the inception of ‘maritime fulcrum’ by President Joko Widodo. Such concept emphasizes the establishment of inter-island connectivity through the development of shipping and sea transportation industries. Thus, the acceleration of port and facilities development in islands region such as Maluku and Riau is needed. Unfortunately, fund allocation from the central government to region areas is still based on how large the land areas of certain region. This makes island regions have less fund allocation than those of regions with large areas of land. While, on the other hand, the establishment of ‘maritime fulcrum’ concept is largely depends on the acceleration of national development in island regions. This paper aims to analyze challenges and opportunities in developing island regions based on ‘maritime fulcrum’ concept within the perspectives of archipelagic state principles. National development in island regions of Indonesia is important to support the establishment of ‘maritime fulcrum’, however, the usage of the term ‘archipelagic’ should also carefully consider legal implication of the term ‘archipelago’ according to International Law. Restoration of Indonesian people’s orientation to the ocean is crucial. In addition to this, the harmonization of related legal instruments as well as institutional arrengement, especially focusing on balancing reginal funding is also urgent.Keywords: challenges; island regions; maritime fulcrum; opportunities