Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : JURNAL MERCATORIA

KEWENANGAN PPATK DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Khairul, Khairul; Siregar, Mahmul; Marlina, Marlina
JURNAL MERCATORIA Vol 4, No 1 (2011): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.201 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v4i1.606

Abstract

Pendekatan rezim anti pencucian uang, pengejaran uang (follow the money) terhadap hasil kejahatan merupakan cara mudah dan efektif dalam mengungkap kejahatan dan pelakunya. Kewenangan PPATK menjadi sangat penting dan perlu pengaturan kelembagaan yang kuat. Lahirnya UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahaan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang telah memberikan kewenangan yang lebih strategis kepada PPATK. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. (PPATK) memegang peran utama dalam mekanisme komunikasi dan koordinasi antara lembaga yang terlibat dalam upaya menegakan rezim anti pencucian uang di Indonesia. PPATK dengan pihak pelapor mewajibkan pihak pelapor Penyedia Jasa Keuangan (PJK) menyampaikan tiga jenis laporan ke PPATK, yaitu Laporan Transaksi Keuangan  yang Mencurigakan (LTKM), Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) dan transaksi transfer dana elektronis internasional (Internasional Fund Transfer Instruction). PPATK menyerahkan Hasil Pemeriksaaan kepada Penyidik untuk dilakukan penyidikan.
PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PERKARA PERDATA BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 01 TAHUN 2008 DI PENGADILAN NEGERI STABAT Rachmat, Oki Basuki; Siregar, Mahmul
JURNAL MERCATORIA Vol 6, No 2 (2013): JURNAL MERCATORIA DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (728.983 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v6i2.642

Abstract

Pemakaian lembaga mediasi pengadilan saat ini dirasa lebih menguntungkan karena cepat dalam menyelesaikan Sengketa Perdata. Mekanisme mediasi dalam proses penyelesaian sengketa di Pengadilan juga mendorong upaya damai sebagai solusi yang utama oleh para pihak yang bertikai. Dalam penelitian ini, pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri Stabat telah dilaksanakan sangat baik yang mana untuk menunjang Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 Pengadilan Negeri Stabat telah mempersiapkan Mediator Hakim dan mediator Non hakim serta telah mempersiapkan Sarana dan Prasarana yang mendukung proses Mediasi.  Namun demikian dalam Pelaksanaanya terdapat beberapa hambatan yang perlu diperhatikan antara lain perlunya pengaturan khusus masalah insetif bagi hakim yang berhasil mendamaikan para pihak dalam proses mediasi, lebih banyak Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi hakim agar para hakim lebih memahami Proses Mediasi, Perlunya Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 dan Perbaikan dari Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 tentang Proses Mediasi di Persidangan.
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PENDAFTARAN CIPTAAN SENI LUKIS (Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga Medan nomor 05/Hak Cipta/2008/PN. Niaga. Mdn.) Churairah, Abu; Siregar, Mahmul; Siregar, Taufik
JURNAL MERCATORIA Vol 4, No 1 (2011): JURNAL MERCATORIA JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (538.938 KB) | DOI: 10.31289/mercatoria.v4i1.599

Abstract

Karya cipta seni lukis yang merupakan salah satu bagian dari Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi oleh Perundang-undangan, namun masih ada pelanggaran atas ketentuan UU. Pelanggararan yang terjadi seperti pemalsuan atas suatu seni lukis, perebutan hak sebagai pencipta dan pemegang hak cipta atas suatu dasar karya lukisan. Hal ini terjadi karena Ketidaktahuan masyarakat yang menimbulkan salah pengertian mengenai UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dimana bahwa negara Indonesia telah  meratifikasi “Berne Convention For The Protection Of Artistic And Literary Works” (Konvensi Berne tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra) melalui Keputusan Presiden No.18 Tahun 1997, dan “World Intellectual Property Right Treaty”  (perjanjian Hak Cipta WIPO) melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 1997. Hak cipta hendaknya selalu mendapat perhatian sekaligus pengawasan yang serius dalam perkembangannya, karena merupakan suatu produk hukum yang akan selalu mengalami kemajuan seiring kemajuan pada bidang lainnya, pemerintah harus bekerjasama dengan masyarakat dalam melakukannya, oleh karena itu masyarakat harus lebih peduli dan mau tahu terhadap apa yang terbaik dapat menjadi perlindungan bagi Hak Cipta.
PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PERKARA PERDATA BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 01 TAHUN 2008 DI PENGADILAN NEGERI STABAT Oki Basuki Rachmat; Mahmul Siregar
JURNAL MERCATORIA Vol 6, No 2 (2013): JURNAL MERCATORIA DESEMBER
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/mercatoria.v6i2.642

Abstract

Pemakaian lembaga mediasi pengadilan saat ini dirasa lebih menguntungkan karena cepat dalam menyelesaikan Sengketa Perdata. Mekanisme mediasi dalam proses penyelesaian sengketa di Pengadilan juga mendorong upaya damai sebagai solusi yang utama oleh para pihak yang bertikai. Dalam penelitian ini, pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri Stabat telah dilaksanakan sangat baik yang mana untuk menunjang Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 Pengadilan Negeri Stabat telah mempersiapkan Mediator Hakim dan mediator Non hakim serta telah mempersiapkan Sarana dan Prasarana yang mendukung proses Mediasi.  Namun demikian dalam Pelaksanaanya terdapat beberapa hambatan yang perlu diperhatikan antara lain perlunya pengaturan khusus masalah insetif bagi hakim yang berhasil mendamaikan para pihak dalam proses mediasi, lebih banyak Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi hakim agar para hakim lebih memahami Proses Mediasi, Perlunya Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 dan Perbaikan dari Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 tentang Proses Mediasi di Persidangan.
Co-Authors Abdul Aziz Alsa Ade Jaya Ismanto Adi Gunawan Adi Saputra Agnest Elga Margareth Agusmidah Agusmidah Agusmidah Agusmidah, Agusmidah Aida Nur Hasanah Aldi Subartono Alvi Syahrin Alvi Syahrin Amanda Serena Amrizal Fahmy Fahmy Anak Agung Istri Sri Wiadnyani Andi Rian Djajadi Andreas Iriando Napitupulu Anthonius Ginting Antonius Leonard Tarigan Ardiantha Putera Sembiring Ariq Ablisar Ashri Azhari Baeha Bagus Firman Wibowo Binsar Parulian Sitanggang Bismar Nasution Bismar Nasution Bismar Nasution Bismar Nasution Bismar Siregar Bobby Kurniawan Bonardo Marbun Budiman Ginting Budiman Ginting Cahya Wijaya Chairiyah Ella Sari Siregar Charles Silalahi Cherdina Efenti Choirun Parapat Choky Permana Hutagalung Churairah, Abu Cindy Theresia Br Manurung Ciptawan Ciptawan Daniel Simamora Dede Aquari Irawan Surbakti Dedi Harianto Dedi Harianto Dedi Harianto Delfani Febryana Lubis Deus Levolt Sihombing Dezky Muji Setyo Diah Ayu Oktriningsih Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga Dwi Putri Rezky Sihite Dwi Rahmawati Ebenezer Simanullang Edy Ikhsan Efendi Tambunan Eka Husnul Hidayati Ekaputra, Mohammad Elia Fransisco Silitonga Elikson Rumahorbo Emya Pratidina Sembiring Endame Suranta Ginting Eri Lukmanul Hakim Pulungan Eric Tanaka Erlinda Vivi Yusanti Faisal Akbar Faisal Akbar Nasution Faisal Anshari Dwana Ferawati Br.Tarigan Fernando Enrico Fermi Partahi Fidelis Haposan Silalahi Fitri Yanni Dewi Siregar Floraulina Theadora Tarigan Frans Affandhi Fransiska Harahap Freddy VZ. Pasaribu Hani Riadho Nasution Hans Joy Tarigan Hasim Purba Hasim Purba Hendra Adiwijaya Herbert Rumanang Herianto Herianto Herman Brahmana Ikhsan Lubis Ilham Fauzi Ilham Rohjadina Imanuel Sembiring Imastian Chairandy Siregar Isnaini Isnaini Jelly Leviza John Bert Christian Juergen K. Marusaha. P. Panjaitan Julia Agnetha Br. Barus Julisman Julisman Junandar Indra Tongam Panggabean Jusak Tarigan Kamaluddin Pane Keizerina Devi Keizerina Devi Azwar Khairin Ulyani Tarigan Khairul Khairul, Khairul Kristi Emelia Pasaribu Laurentia Ayu Kartika Putri Leonard Pandapotan Sinaga Lidia Sinaga Liwarny Sagala M Febriyandri Satria M. Ekaputra M. Ichsan Rouyas Sitorus Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablizar Mahmud Mulyadi Malto S. Datuan Manambus Pasaribu Mangantar Anugrah Siregar Mariane Magda Ketaren Marlina Marlina Marlina Marlina Marpaung, Ladyta Tahany Reformita Meisy Kartika Putri Sianturi Melati Fitri Melva Theresia Simamora Muhammad Aulia Rizki Agsa Muhammad Ekaputra Muhammad Hamdan Muhammad Haris Muhammad Hendra Razak Muhammad Yamin Mutiara Panjaitan NINGRUM NATASYA SIRAIT Ningrum Natasya Sirait Nugroho, Nur Nurjannah Siregar O.K Saidin Oki Basuki Rachmat Omar Akbar Aldian Pinem Pendastaren Tarigan Puput Dini Lestari Putri Ayu Pratiwi Putri Nesia Dahlius Rabithah Nazran Rachmat, Oki Basuki Rahmat Rizki Putra Raymond Adytia Depari Rendra Alfonso Sitorus Riadhi Alhayyan Riamor Bangun Ridho Pamungkas Riswan Munthe, Riswan Rizki Alisyahbana Robert Robert Robinson Sihombing Roli Harni Yance S. Garingging Rosmalinda Rosmalinda Rosnidar Sembiring Runtung Runtung S, Sunarmi Saidin Saidin Sandrawati, Erna Sari Rezeki Indra Saryo Saryo Sheila Miranda Hasibuan Sherhan Sherhan Simatupang, Elysabet Sry Devi Bruni Simon Simon Sinulingga, Tommy Aditia Siregar, Taufik Sugirhot Marbun Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi, Suherman Nasution Sukarja, Detania Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi, Sunarmi Surtan Harista Muda Hasibuan Surung Aritonang Aritonang Susi Muliyanti Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Syafruddin Kalo Syafruddin Kalo Syamsul Arifin T Keizerina Devi Azwar T. Keizerina Devi Azwar Tamiarisa Amanda Fasa Rambe Tan Kamello Tarsisius Murwadji Taufik Hasudungan Sihotang Taufik Hidayat Lubis Tony Tony Tri Murti Lubis Tumpal Utrecht Napitupulu Ucok Yoantha Utary Maharany Barus Utary Maharany Barus Vina Trinanda Dewi Warhan Wirasto Widodo Ramadhana Wina Wina Yahya Ziqra Yessi Serena Rangkuti Yohana Yohana