cover
Contact Name
Moh. Fadhil
Contact Email
alaqadjournal.iainptk@gmail.com
Phone
+6285255326025
Journal Mail Official
alaqadjournal.iainptk@gmail.com
Editorial Address
Jl. Letnan Jenderal Soeprapto No. 19, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, 78122
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Journal of Shariah Economic Law
ISSN : -     EISSN : 30248310     DOI : https://doi.org/10.24260/
Al-Aqad is an interdisciplinary journal published twice a year online (e-journal) by the Department of Sharia Economic Law of Sharia Faculty of the Pontianak State Institute of Islamic Studies. It would be maintained every year to come up as a properly online journal included the reviewing process. The special issue would be made available for a particular condition. The regular issue includes August and November editions in each year which would be managing in journal archives.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 54 Documents
AKAD PERJANJIAN SISTEM BAGI HASIL ANTARA NELAYAN DAN PEMILIK KAPAL DI DESA TANJUNG SALEH KUBU RAYA Dzikron Dzikron; Abu Bakar; Nanda Himmatul Ulya
AL-AQAD Vol 2 No 2 (2022): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v2i2.923

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerja sama antara nelayan dan pemilik kapal di Desa Tanjung Saleh melalui analisis hak dan kewajiban dalam akad perjanjian antara kedua belah pihak tersebut. Sumber data dalam penelitian ini adalah pemilik kapal dan nelayan. Maka, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik dan alat pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi yang memaparkan data bagi hasil antara pemilik kapal dan nelayan. Teknik pengelolaan data dan analisis data menggunakan model interaktif dengan tahapan-tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan yang disajikan secara utuh atau kompeherensif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kerja sama antara nelayan dan pemilik kapal dapat dikatakan sama-sama suka dan ada kesepakatan awal dalam bagi hasilnya yakni 50:50. 50% bagian pertama untuk membayar upah nelayan sebesar 20%, karyawan atau staf mendapatkan 15%, dan 15% berikutnya untuk pembelian minyak kapal untuk persiapan nelayan besok harinya. Sedangkan 50% berikutnya untuk pemilik kapal dan apabila ada kerusakan seperti pembetulan kapal, jaring ikan rusak, kapal bocor, serta pembelian catnya pun pemilik kapal yang menanggung kerusakan kapal. Akad yang dilakukan oleh pemilik kapal dan nelayan tidak tertulis namun disaksikan oleh tiga orang saksi.
PERDAGANGAN SKINCARE “KW” DI PASAR TRADISIONAL PONTIANAK PERSPEKTIF KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2003 TENTANG HAK CIPTA Noriraya Noriraya; Sukardi Sukardi; Abu Bakar
AL-AQAD Vol 2 No 2 (2022): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v2i2.925

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya penjualan produk khususnya skincare dalam bentuk tiruan atau “KW”. Salah satu pasar tradisional di Pontianak yang menjual berbagai macam produk skincare adalah Pasar Tengah yang berada di Jalan Kapten Marsan, Pontianak Kota. Berdasarkan observasi, peneliti menemukan adanya produk skincare KW yang diperdagangkan oleh beberapa stand Pedagang Kaki Lima di lokasi tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem perdagangan skincare KW di Pasar Tengah Pontianak serta mengetahui bagaimana status hukum memperdagangkan skincare KW di Pasar Tengah Pontianak perspektif Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan sosiologis-empiris. Sumber data primer yaitu penjual dan pembeli skincare di Pasar Tengah. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari berbagai sumber, seperti jurnal, Fatwa Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang dalam hal ini menggunakan Fatwa Nomor 1 Tahun 2003 tentang Hak Cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Sistem perdagangan yang digunakan terhadap skincare KW yang dijual di Pasar Tengah Pontianak terdapat nilai ketidakjujuran, hal ini dibuktikan dari sistem penjualan oleh para pedagang yang menyebut barang KW dengan sebutan lain seperti “Barang Lokal”. Praktik tersebut didasari oleh nilai kepuasan konsumen terhadap hasil instan yang didapatkan dari produk skincare tersebut. 2). Status hukum memperdagangkan skincare KW tersebut menjadi batal dan haram karena bertentangan dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Hak Cipta.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI UMAT ISLAM ATAS BEREDARNYA PRODUK KECANTIKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 Dea Ananda Putri; Sukardi Sukardi; Nur Rahmiani
AL-AQAD Vol 2 No 2 (2022): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v2i2.939

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui respon masyarakat terhadap informasi produk kecantikan khususnya yang mengandung bahan kimia glycerin dan heparin sodium pada produk kecantikan dan rangkaian proses beredarnya produk kecantikan yang mengandung bahan kimia di tengah masyarakat juga perlindungan hukum terhadap umat Muslim atas beredarnya produk kecantikan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan dan pendekatan yuridis-normatif serta pendekatan sosiologis. Sumber data menggunakan data primer berupa wawancara, dokumentasi, dan observasi. Sedangkan data sekunder berupa undang-undang yang terkait, penelitian terdahulu, panduan penelitian, dan literatur lainnya yang relevan. Teknik pengumpulan data adalah interview (wawancara), observasi (pengamatan), dan kepustakaan. Sedangkan teknik analisis data, peneliti melakukan reduksi data (reduction), penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Terdapat beberapa pemilik dan pengguna produk kecantikan yang tidak mengetahui mengenai kandungan tersebut. 2) Rangkaian proses beredarnya produk kecantikan yang mengandung bahan kimia di tengah masyarakat berasal dari luar kota Pontianak. 3) Penjual kurang mengetahui kandungan dan belum maksimal dalam memastikan bahwa produk tersebut halal.
HUKUM MENYEWAKAN RAHIM MENURUT MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KALIMANTAN BARAT Yeyen Raja Syah Harahap; Abu Bakar; Nur Hakimah
AL-AQAD Vol 3 No 2 (2023): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v3i2.945

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan sewa rahim, pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat, dan konsep dasar hukum yang melandasi pandangan tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat tentang sewa rahim. Jenis penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan data yang diinginkan peneliti dengan menggunaka penelitian lapangan (field research) secara empiris. Teknik penelitian menggunakan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif. Sumber yang digunakan peneliti menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah teknik wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan peneliti, dapat disimpulkan bahwa; 1) Praktik sewa rahim merupakan suatu kegiatan yang membawa kemudaratan bagi anak hasil sewa rahim dan ibu pengganti, 2) MUI Kalbar berpendapat bahwa praktik sewa rahim sama saja dengan merendahkan harkat martabat wanita karena dianggap sama dengan menjual kehormatan wanita, dan MUI Kalbar berpendapat bahwa sewa rahim termasuk perbuatan zina. 3) Konsep dasar dan landasan hukum yang digunakaan untuk menguatkan pendapat MUI Kalbar dalam permasalahan praktik sewa rahim ini berdasar pada hukum Islam yang sumber-sumber yaitu Al-Qur’an, Hadis, dan ijmak para ulama.
BISNIS KULINER KONSEP ALL YOU CAN EAT PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH Ersa Oktari Vadila; Ardiansyah Ardiansyah; Abdul Hakim
AL-AQAD Vol 2 No 2 (2022): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v2i2.959

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli makanan dengan konsep all you can eat pada restoran masakan korea di kota Pontianak perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Sumber data menggunakan data primer berupa wawancara dengan manajer restoran dan pelanggan. Sedangkan data sekunder berupa buku-buku, penelitian, dan kompilasi hukum ekonomi syariah yang berlaku dan relevan dengan tujuan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli makanan dengan konsep all you can eat dilakukan secara langsung. Jual beli makanan dengan konsep all you can eat perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sudah sesuai dalam pasal 81 KHES ayat (3) tentang tata cara serah terima barang dan ayat (2) tentang kebiasan dan kepatutan terhadap obyek jual beli. Jual beli dengan konsep all you can eat ini tidak sesuai dengan UU Pasal 4 Tahun 2014 yang dimana Produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal. Karena ada restoran yang belum bersertifikasi halal MUI, maka alangkah baiknya konsep ini diadaptasikan oleh restoran dengan mengedepankan sertifikasi halal MUI. Walaupun demikian, jual beli makanan dengan konsep all you can eat ini dapat dikatakan sah dan diperbolehkan secara keseluruhunnya.
PRAKTIK RAHN PADA MASYARAKAT DESA SELAT REMIS KABUPATEN KUBU RAYA DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH Rafi'ah Rafi'ah; Rasiam Rasiam; Nur Rahmiani
AL-AQAD Vol 2 No 2 (2022): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v2i2.1022

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya fenomena menarik yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di wilayah Desa Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, yaitu adanya gadai dimana hal tersebut mengandung nilai-nilai syariah. Praktik yang dimaksud adalah praktik rahn dikalangan masyarakat Desa Selat Remis dalam Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis praktik praktik rahn dikalangan masyarakat Desa Selat Remis dalam Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan sosiologis-empiris. Sumber data primer sendiri yaitu rahin (pemberi gadai) dan murtahin (penerima gadai). Sementara itu, data sekunder diperoleh dari berbagai sumber di antaranya buku dan jurnal. Argumentasi penelitian ini adalah bahwa praktik gadai yang terjadi lebih merujuk pada kebiasaan dan tradisi yang berlaku di kalangan masyarakat. Berdasarkan data yang diperoleh maka dapat disimpulkan bahwa praktik gadai yang terjadi antara masyarakat Selat Remis hanya bertujuan untuk saling tolong-menolong sesama dengan prinsip kekeluargaan dan saling percaya satu sama lain. Gadai ini secara rukun dan syarat telah memenuhi ketentuan KHES.
MEDIA PROMOSI MELALUI APLIKASI TIKTOK DALAM PRESFEKTIF ULAMA Septiana Titin Dwi Rukhmianti; Arju Afwan; Kharis Fadlullah Hana
AL-AQAD Vol 3 No 2 (2023): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v3i2.1144

Abstract

This study aims to find out the opinion of NU and Muhammadiyah scholars regarding content and promotional media through the TikTok application. To find out the answer to this question, qualitative research was carried out with the type of phenomenological research using data collection through field research and some of the data was obtained through interviews and several valid sources and also some book literature. Researchers are also limited by time, place, and problems studied in the form of activity programs, individuals, and events. The subjects of this study were addressed to lecturers at IAIN Kudus, and several NU and Muhammadiyah scholars in Pati, such as Mr. Muhamat Nur Maarif, MH, Mr. H. Ahmad Lazim, Mr. KH. Ahmad Zuhri, Mr. KH Fuad, S.Pd, Mr. K. Anwar Hasim, Lc. Based on the results of this study, the authors conclude that TikTok is an application that provides unique and interesting special effects that users can use easily so they can make short videos with cool results that can be shown to friends or other users. Playing the TikTok application is legally permissible, as long as it doesn't contain disobedience, lust, and passion is not a problem. And the content in the TikTok application is positive and negative as explained by the informants, and most of the content is negative. Meanwhile, the development of promotional media using the TikTok application is developing so quickly and making it easier for online businesses, especially by making short videos of their merchandise. Promotion through the TikTok application is very effective and can be followed by other business people, especially beginners who want to start a business.
JUAL BELI PADA RESTORAN DENGAN SISTEM ALL YOU CAN EAT (AYCE) MENURUT SYAIKH PROF. DR. SA’AD ASY-SYATSRI Muthia Nur Aziza; Anwar Hafidzi
AL-AQAD Vol 3 No 2 (2023): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v3i2.1171

Abstract

Buying and selling is something that is never separated from the needs of everyone, especially buying and selling food as a means of human survival. All You Can Eat restaurant is a restaurant or place to eat that offers food to customers/consumers with a pay-as-you-go concept can eat as much as they want within a certain time limit, meaning that each visitor to the restaurant is given the freedom to choose what type of food and how much food they want with nominal payment and time determined by the restaurant. Every food they take will not be the same portion between one another and the money that has been set. This is what causes problems related to the existence of elements of gharar or jahalah (obscurity) in such a system. A qualitative approach was used in this study by reviewing several literature reviews originating from various references as reference material in this study. Shaykh Prof. Dr. Sa'ad As-Syatsri revealed that the act was permissible and there was no problem with it because the harm that was caused was only a little and it was forgiven. It's the same as when someone wants to go to a public toilet, he will pay the fee, even though he may use a lot of water or a little.
STATUS HUKUM UPAH PEKERJA MUSLIM MEMBANGUN GEREJA MENURUT KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA KABUPATEN SANGGAU Ergian Ramadhan Fahrezi; Rusdi Sulaiman; Moh. Fadhil
AL-AQAD Vol 3 No 1 (2023): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v3i1.1190

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jawaban atas status hukum upah pekerja muslim membangun gereja di Kabupaten Sanggau menurut Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sanggau. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif serta dengan sifat deskriptif analisis. Sumber data menggunakan data primer berupa wawancara dengan informan pekerja bangunan muslim dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sanggau sedangkan data sekunder berupa buku, jurnal, skripsi, dan artikel-artikel membahas tentang kerjasama status hukum upah pekerja muslim membangun sarana ibadah gereja. Sedangkan uji keabsahan data, peneliti hanya menggunakan triangulasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Sistem upah bagi para pekerja bangunan menggunakan sistem upah borongan dengan kesepakatan secara tertulis dan sistem upah harian dengan kesepakatan secara lisan. 2) Status hukum upah yang diterima para pihak beragama Islam yang melaksanakan kerjasama pembangunan gereja di antaranya pihak kontraktor, pihak pemborong/kepala tukang, dan pihak tukang menurut Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sanggau adalah halal. 3) Dalil hukum yang digunakan Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sanggau dalam menetapkan status hukum halal upah pekerja muslim membangun sarana ibadah gereja di Kabupaten Sanggau berpijak pada dalil tekstual yaitu Al-Qur’an, Sunnah, dan Qawaid Fiqhiyyah/Kaidah Fikih. Kemudian juga menggunakan dalil kontekstual yaitu dalil aqli (kondisi masyarakat yang pragmatis, sumber daya para pekerja yang tergolong rendah, dan alasan situsional) dan Tarikh Tasyri’ (istinbat hukum dari sejarah masa Sayyidina Ali dan masa KH. Hayim Asy’ari).
ANALISIS KLAUSUL PERJANJIAN TABUNGAN HAJI ANTARA NASABAH DAN BANK KALBAR CABANG SYARIAH PONTIANAK PERSPEKTIF FATWA MUI Syarif Hidayatullah; Rusdi Sulaiman; Nur Rahmiani
AL-AQAD Vol 3 No 1 (2023): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v3i1.1192

Abstract

The purpose of this research is to determine the content of the Hajj savings agreement clause between customers and Bank Kalbar Pontianak Syariah Branch. This research uses legal research methods and normative research types using library data collection methods. Research data sources are primary and secondary. Data collecting techniques are bibliography study, document study, and documentation. Data analysis techniques use contract interpretation and systematization techniques. According to the results of the research conducted, the researcher can conclude that: 1) In the content of the Hajj Savings Agreement clause between the customer and Bank Kalbar Syariah Branch Pontianak, which contains the content of the Hajj Savings Agreement clause regarding the rights and obligations between the customer and the bank. 2) The basis for the preparation of the contents of the Hajj Savings Agreement Clause at the Pontianak Syariah Branch of Bank Kalbar, namely with reference to the DSN-MUI Fatwa, POJK No.13 / POJK.03 / 2021 on the implementation of commercial banking products, and Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking 3) As for the analysis of the contents of the Hajj savings agreement clause between the customer and Bank Kalbar Syariah Branch Pontianak, overall the contents of the clause are consistent and in accordance with the provisions of the DSN-MUI fatwa.