cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Hukum Islam
ISSN : 14118041     EISSN : 24430609     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Islam dengan nomor (Print ISSN 1411-8041) (Online ISSN 2443-0609) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai media pengkajian dan penyajian karya ilmiah terutama bidang hukum Islam. Jurnal ini pertama kali terbit sejak tahun Desember 1998, Jurnal ini terbit 2 kali dalam satu tahun yakni pada bulan Juni dan Nopember
Arjuna Subject : -
Articles 177 Documents
PEMIKIRAN AHMAD KHATIB DAN ABDULKARIM AMRULLAH TENTANG HUKUM ISLAM DAN ADAT MINANGKABAU Ahmad Adri Riva'i
Hukum Islam Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v22i2.19666

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk membahas perbedaan pemikiran Ahmad Khatib dan Abdul Karim Amrullah tentang hukum Islam dan adat Minangkabau khususnya dalam hukum kekerabatan dan penyebab perbedaan itu. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Metode yang digunakan adalah metode analisis isi dan kemudian dilakukan perbandingan. Karena itu dilakukan penelaahan terhadap literatur-literatur yang relevan seperti buku Sendi Aman Tiang Selamat karya Abdul Karim Amrullah, buku Amir Syarifudddin, Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam dalam Lingkungan Adat Mnangkabau dan juga Akhria Nazwar, Syekh Ahmad Khatib Ilmuwan Islam di Permulaan Abad Ini. Selain itu, juga ditelaah karya-karya lain yang berkaitan sebagai pendukung. Ahmad Khatib lebih menyorot pewarisan adat Minangkabau. Dia memandang bahwa pewarisan Minangkabau adalah haram karena bertentangan dengan hukum waris Islam khususnya tentang ahli waris dan proses pewarisan. Muridnya, Abdul Karim Amrullah memandang tidak haram asalkan dipisahkan harta pribadi si mayit dan harta kaumnya yaitu pusako tinggi (pusaka tinggi). Abdul Karim Amrullah juga menyoroti permasalahan adat yang lain seperti tanggung jawab orang tua terhadap anak. Menurutnya, ayah mesti bertanggung jawab tentang kehidupan anak dan isteri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara prinsip Ahmad Khatib dan Abdul Karim Amrullah tidak berbeda. Mereka sama-sama menjadikan hukum Islam sebagai penentu hukum adat diberlakukan atau tidak. Hanya karena perbedaan situasi sosial yang dijalani maka mereka berbeda pendapat. Pemikiran kedua ulama ini mempengaruhi masyarakat adat Minangkabau sehingga terasa hukum kekerabatan Islam makin menguat di samping tetap berjalannya hukum adat Minangkabau. Hukum adat baru berlaku bila tak berlawanan dengan hukum Islam. Pemikiran guru dan murid ini dapat menggiring hukum kekerabatan masyarakat Minangkabau ke arah bilateral
POLA PENDISTRIBUSIAN ZAKAT OLEH BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL DALAM PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19 Herdifa Pratama; May Laylatul Istiqomah; Abdul Mujib
Hukum Islam Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v22i2.13262

Abstract

Meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai negara khususnya Indonesia telah memberikan dampak buruk terhadap tatanan negara. Dampak tersebut meliputi bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan. Maka dari itu, dalam penanganan dampak Covid-19 dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dengan lembaga-lembaga lain semisal Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga pengelola zakat di Indonesia. Salah satu bentuk peran dari BAZNAS di masa pandemi Covid-19 dapat dilihat dari kegiatan distribusi zakatnya. Penulisan paper ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana program pendistribusian zakat yang dilakukan oleh BAZNAS dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dan diakhiri dengan pola distribusi zakat yang dilakukan BAZNAS guna menanggulangi pandemi Covid-19. Kata Kunci: BAZNAS, Covid-19, Pola.
HUKUM KELUARGA PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM arisman arisman
Hukum Islam Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v22i2.15119

Abstract

Tujuan artikel ini menguraikan hukum keluarga dalam kacamata antropologi hukum. Dari uraian tersebut akan diperoleh pemahaman yang utuh mengenai tujuan, fungsi, dan peran hukum dalam kehidupan masyarakat yang bercorak  multicultural. Metode naratif sosiologis mejadi pilihan dalam penyajian tulisan ini. Implikasi yang diperoleh bahwa  hukum perspektif antropologi dipelajari sebagai bagian yang integral dari kebudayaan secara keseluruhan, dan karena itu hukum dipelajari sebagai produk dari interaksi sosial yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kebudayaan yang lain, seperti politik, ekonomi, ideologi, religi, struktur sosial, kekeluargaan dan lain-lain, atau hukum dipelajari sebagai proses sosial yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat. Dapat dismpulkan, hukum dalam perspektif antropologi bukan semata-mata berwujud peraturan perundang-undangan yang diciptakan oleh negara (state law), tetapi juga hukum dalam wujudnya sebagai peraturan-peraturan lokal yang bersumber dari suatu kebiasaan masyarakat (customary law/folk law), termasuk pula di dalamnya mekanisme-mekanisme pengaturan dalam masyarakat (self regulation) yang juga berfungsi sebagai sarana pengendalian sosial.
MITIGASI KONFLIK RUMAH TANGGA DALAM UPAYA MENJAGA KEUTUHAN KELUARGA SAKINAH Amrul Muzan; Syamsuddin Muir; Hasan Basri; Kemas Muhammad Gemilang; Darulhuda Darulhuda
Hukum Islam Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v22i2.21434

Abstract

Banyak konflik yang terjadi di masyarakat yang bersumber dari berbagai hal, yang sebenarnya dapat dihindari jika pengetahuan dasar sebelum melangsungkan pernikahan khususnya dalam hal mitigasi konflik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mitigasi kasus konflik rumah tangga Metode penelitian menggunakan Analisa normatif, yaitu menjelaskan dan menganalisa norma-norma filosofis yang seharusnya diimplementasikan dalam kehidupan. Hasil penelitian menunjukkan Riau menduduki peringkat sembilan secara nasional dengan tingkat perceraian tertinggi di Indonesia, yaitu sebanyak 12.722 kasus. Penelitian ini menguraikan upaya mitigasi konflik dengan cara menjelaskan nilai-nilai dalam tujuan membina rumah tangga, cara menggapai rumah tangga bahagia atau sakinah, dan solusi Islam dalam menjaga keutuhan rumah tangga sakinah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya mitigasi konflik rumah tangga adalah dengan cara para pasangan suami istri itu harus berkomitmen kuat dalam menjaga kelangsungan hidup berumah tangga, bertanggungjawab dalam memenuhi nafkah keluarga, saling menghargai sesama anggota keluarga, saling percaya antara suami isteri dan anggota rumah tangga, saling komunikatif dalam menjalani hidup keseharian, saling mencintai, dan saling hidup dalam keterbukaan mengurangi tingkat konflik dan perceraian
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NO. 2 TAHUN 2019 TENTANG PERPARKIRAN DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH Maranda Sukma Mufatzizah
Hukum Islam Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v22i2.20091

Abstract

Peraturan Daerah dibuat dengan tujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat umum khususnya mengenai peraturan perparkiran, pengelolaan perpakiran dapat dikatakan efektif apabila menjalankan tugas-tugas pokok dalam penyelenggaraan perparkiran di tepi jalan umum dengan prosedur yang berlaku serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penelitian ini mengguanakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif yang fokus terhadap pemaparan serta menemukan fakta-fakta terhadap penerapan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2019 tentang perparkiran. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan dari beberapa peraturan yang sudah diatur tentu menjadi salah satu solusi dari permasalahan perparkiran di Kota Yogyakarta dan sudah memberikan beberapa kemanfaatan, kemudahan dan meningkatkan pelayanan masyarakat. Adapun unsur yang tidak sesuai yaitu ketidak taatan pihak-pihak pengelola parkir dalam menerapan perpakiran, hal ini menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kemacetan di Kota Yogyakarta. Penerapan Peraturan perkakiran ini masih terdapat kepincangan dalam sisi ketertiban umum yakni kurangnya pengendalian sosial antara petugas parkir dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, sehingga perlu adanya kesadaran bagi pengelola parkir agar terciptanya suatu kemaslahatan bagi masyarakat umum. Simpulan yang dapat diambil yaitu penerapan peraturan perpakiran tidak dikatakan sebagai maslahah secara umum karena masih banyak terdapat pelanggaran seperti menggunakan trotoar sebagai lahan parkir dan tempat yang tidak di benarkan oleh PERDA perparkiran masih di gunakan sebagai lahan parkir. Penerapan perparkiran yang salah ini akan terus berlanjut sebelum adanya penindakan tegas oleh dinas terkait
KESADARAN HUKUM PELAKU USAHA TERHADAP KEWAJIBAN PRODUK BERSERTIFIKAT HALAL: STUDI LITERATUR Zainuddin Puteh; Mhd. Yadi Harahap; Nawir Yuslem
Hukum Islam Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v22i2.19924

Abstract

Abstract: As a country with a Muslim majority population, Indonesia needs a guarantee of the halal products they will consume. This is because halal products are a necessity for every Muslim. In Law Number 33 of 2014 concerning Guarantees for Halal Products, Indonesian Muslim consumers have received guarantees for the halal products they consume. This is because the JPH Law contains rules related to halal certification, halal labels, and non-halal information. One of those responsible for halal products, of course, is the business actor as a producer. So this research is intended to determine the level of legal awareness of these business actors, namely to certify the products they distribute. This research is normative legal research; because the primary legal material is secondary data. Data collection and analysis techniques were carried out using a technical literature review. The study results show that the level of legal awareness of business actors regarding the obligation of halal-certified products is shallow. This is because business actors need to meet these four indicators, from legal knowledge, understanding, and attitudes to patterns of legal behavior.Keywords: Legal Awareness; Businessmen; Halal Product Guarantee Abstrak Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, tentunya Indonesia membutuhkan jaminan kehalalan produk yang akan mereka konsumsi. Hal ini dikarenakan produk halal merupakan kebutuhan bagi setiap muslim. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, konsumen muslim Indonesia telah mendapatkan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsinya. Sebab, UU JPH memuat aturan terkait sertifikasi halal, label halal, dan informasi nonhalal. Salah satu yang bertanggungjawab atas produk halal, tentunya adalah para pelaku usaha sebagai produsen. Sehingga penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum pelaku usaha tersebut, yakni untuk mensertifikasi produk yang mereka edarkan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif; karena bahan hukum primernya adalah data sekunder. Teknik pengumpulan dan analisis data dilakukan dengan teknis literature review. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa tingkat kesadaran hukum para pelaku usaha terhadap kewajiban produk bersertifikat halal sangat rendah. Pasalnya, mulai dari aspek pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, sampai pola prilaku hukum, para pelaku usaha tidak memenuhi keempat indikator tersebut.Kata Kunci: Kesadaran Hukum; Pelaku Usaha; Jaminan Produk Halal
INTERPRETASI TERHADAP SYARAT IJAB KABUL Ittihad Al-Majlis Dalam Akad Nikah Perspektif Ulama Empat Madzhab DEA SALMA SALLOM
Hukum Islam Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v22i2.17428

Abstract

AbstractAlong with the development of world civilization and technology, more and more problems must be faced by mankind in the world, especially Muslims who have special rules in living life. Islam regulates the issue of marriage in great detail regarding the rules that must be obeyed by its adherents, including the issue of ittihad al-majlis in the marriage contract which is now a problem due to technological developments and human elasticity. This journal will use the library research method or library research as a source of data, based on data from library materials, the author will use it to determine legal provisions and principles to solve the problems explored. The results of this study indicate that ittihad al-majlis in the marriage contract has several meanings according to the views of the four madhhab scholars, some argue that ittihad al-majlis does not have to be united in one place, but the consent and acceptance are in one place, meaning the person who will be Performing the Ijab and Kabul does not have to be in the same place as well as the witnesses. Others argue that ittihad al-majlis is the union of all the people involved in marriage in one place, meaning that it is invalid if the consent and acceptance are not made at the same place or time.Keywords: Ittihad al-majlis, consent, marriage. AbstrakSeiring dengan berkembangnya peradaban dunia dan teknologi, semakin banyak problematika yang harus dihadapi oleh umat manusia di dunia, terlebih umat Islam yang memiliki aturan khusus dalam menjalani kehidupan. Islam mengatur masalah pernikahan dengan sangat detail mengenai aturan-aturan yang harus ditaati oleh penganutnya, termasuk masalah ittihad al-majlis dalam akad nikah yang kini menjadi problem sebab perkembangan teknologi dan elastisitas manusia. Jurnal ini akan menggunakan metode library research atau penelitian pustaka sebagai sumber datanya, berdasarkan data dari bahan pustaka akan penulis gunakan untuk menentukan terkait ketentuan hukum dan prinsip-prinsip guna memecahkan permasalahan yang digali. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ittihad al-majlis dalam akad nikah memiliki beberapa arti menurut pandangan ulama empat madzhab, sebagian berpendapat bahwa ittihad al-majlis tidak harus bersatu dalam satu tempat, melainkan ijab dan kabulnya lah yang berada dalam satu tempat, artinya orang yang akan melakukan ijab dan kabul tidak harus berada di satu tempat begitu juga dengan saksi-saksinya. Sebagian lain berpendapat bahwa ittihad al-majlis adalah bersatunya seluruh orang yang bersangkutan dalam pernikahan dalam satu tempat, artinya tidak sah jika ijab dan kabul tidak dilakukan pada satu tempat atau waktu. Kata Kunci: Ittihad al-majlis, ijab kabul, pernikahan.