Kawasan karst Waenunge merupakan salah satu kawasan karst di daerah Kabupaten Barru yang memiliki keunikan. Oleh karena itu perlu dikelola secara bijaksana. Pengelolaan kawasan karst secara bijaksana dapat dilakukan dengan cara membuat zonasi kawasan karst. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan potensi kawasan karst, membuat peta zonasi kawasan karst berdasarkan karakteristiknya di daerah Waenunge Kabupaten Barru. Daerah penelitian termasuk dalam wilayah Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru, terletak pada posisi: : 40 31’ 00” - 40 32’ 10” Lintang Selatan dan 1190 38’ 45” - 1190 40’ 00” Bujur dengan ketinggian (25 – 858) mdpl. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batuan penyusun karstnya didominasi oleh batugamping dengan produktifitas akuifer tinggi. Struktur geologinya berarah umum utara-selatan dan baratlaut-tenggara. Sistem hidrologi di daerah karst Waenunge dimulai dari air hujan yang jatuh pada zona hidrografi kering sampai zona hidrografi peralihan, bila suplay air berlebihan pada musim hujan maka air akan bergerak kearah horizontal membentuk Mata air periodic. Sedangkan air yang bergerak kearah vertical sampai ke zone hidrografi jenuh air membentuk luahan air permanent, pergerakan air melalui system retakan-celah-gua. Jumlah air yang masuk dari air hujan adalah 4.425.000 m3/th dan jumlah air yang keluar sebagai adalah 3.110.400 m3/th, sehingga air yang tertampung adalah 1.314.600 m3. Potensi bahan galian karst daerah penelitian terdiri dari batugamping dengan cadangan geologinya adalah 300.000.000 ton, dapat digunakan untuk industri semen dan bahan bangunan. Keunikan kawasan karst di daerah penelitian adalah Morfologi Karst Waenunge, Mata air Waenunge, dan Mata air Galimpuae. Berdasarkan data geologi, hidrologi, speleologi, bahan galian, dan geowisata dengan skoring kemampuan dikalikan dengan kepentingan lahan, maka untuk pengelolaan dan perlindungan kawasan karst daerah penelitian dapat dibagi menjadi 4 wilayah, yakni: Wilayah Karst Kelas I, skoring 74, luas 124,57 ha. Wilayah Karst Kelas II, skoring 50, luas 107,15 ha, Wilayah Karst Kelas III skoring 32, luas 107,15 ha. Wilayah Bukan Karst skoring 12, luas 300 ha. Wilayah Karst Kelas I untuk kawasan konservasi dan hutan, Wilayah Karst Kelas II untuk kawasan budidaya dan parawisata, Wilayah Karst Kelas III untuk kawasan pertambangan dan perkebunan, dan Wilayah Bukan Karst untuk kawasan budidaya pertanian dan pemukiman.