Claim Missing Document
Check
Articles

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA (Studi di Desa Debula Kecamatan Kwelamdua Kabupaten Yahukimo) Dapla, Nalis; Gosal, Ronny; Pangemanan, Sofia
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2018): Jurusan Ilmu Pemerintahan
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan pedesaan dan perkotaan merupakan bagian intekral dari Pembangunan Nasional yang memiliki arti strategis, di daerah pedesaan. Sehigga Keberhasilan pembangunan desa akan menyentuh semua lapisan masyarakat dan memungkinkan peningkatan pemerataan pembangunan dan hasilnya terhadap tercapainya masyarakat adil dan makmur yang sekaligus material spiritual. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu factor penentu keberhasilan pelaksanaan pembangunan .Untuk melaksanakan pengembangan partisipasi masyarakat di perlukan. Partisipasi masyarakat tersebut dapat mencakup partisipasi dalam kegiatan perencanaan, partisipasi dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan di desa. Namun tidak muda membangun partisipasi dalam pembangunan. Oleh karena itu,upaya harus di lakukan agar bias membangun dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Disisi lain, pembangunan desa atau kelurahaan diarahkan pada kewajiban antara pemerintah dan masyarakat. Bahkan dalam poin kebijakan pembangunan desa, Dirumuskan bahwa mekanisme pembangunan desa atau kelurahan adalah Hubungan yang harmonis antara dua kelompok kegiatan utama, yaitu berbagai kegiatan pemerintahan sebagai kelompok kegiatan pertama dan berbagai kegiatan partisipasi masyarakat sebagai kelompok utama kedua. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembangunan karena masyarakat lebih tahu apa yang mereka butuhkan, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, dan dengan sendirinya masyarakat akan memiliki rasa tanggug jawab. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat dilihat dari Perencanaan pembangunan, pengembangan program sampai tahap pengawasan.Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat Pembangunan.
DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PENYELENGARAAN TUGAS PELAYANAN UMUM DI KECAMATAN SARIO Sondakh, Gerard; Gosal, Ronny; Singkoh, Frans
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2018): Jurusan Ilmu Pemerintahan
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan mengenai Aparatur Sipil Negara ini sudah sangat sering diperbincangkan baik itu oleh media massa maupun oleh para aktivis. Hal ini karena Aparatur Sipil Negara memang seorang abdi Negara yang harus memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Seringkali media massa mempertontonkan ulah para Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran tidak disiplin seperti berada diluar kantor pada saat jam kerja, kualitas pelayanan yang kurang memuaskan dan banyak lagi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran camat untuk mengatur disiplin Aparatur Sipil Negara dalam penyelengaraan tugas pelayanan umum di Kecamatan Sario. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan disiplin oleh pegawai di Kantor Kecamatan Sario, secara umum berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan diterapkan dengan baik, namun masih ada beberapa oknum pegawai yang melakukan pelanggaran terutama datang terlambat, peningkatan disiplin kerja pegawai di Kecamatan Sario, dalam kategori yang tinggi yang berdasarkan hasil dari penelitian, dimana terdapat disiplin kehadiran yang baik, ketepatan jam kerja, menggunakan pakaian, serta ketaatan terhadap peraturan. Kata Kunci : Disiplin, Aparatur Sipil Negara, Tugas Pelayanan.
FUNGSI PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TERHADAP PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA KUSU KECAMATAN KAO KABUPATEN HALMAHERA UTARA Jawali, Risno; Gosal, Ronny; Monintja, Donald
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah desa sebagai ujung tombak dalam sistem pemerintahan daerah akan berhubungan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, olehnya sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat didukung dan ditentukan oleh Badan Permusyawaratan Desa sebagai bagian dari pemerintah desa. Struktur kelembagaan dan mekanisme kerja di semua tingkatan pemerintah, khususnya pemerintah desa harus di arahkan untuk dapat menciptakan pemerintahan yang peka terhadap perkembangan dan perubahan sosial dalam masyarakat. Penelitian ini bertujan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan tugas pokok dan fungsi pengawasan badan permusyawaratan desa terhadap pelaksanaan pembangunan desa belum optimal. Dari penelitian ini dilakukakan untuk mengetahui konsep baru terkait fungsi badan permusyawaratan desa dalam hal pengawasannya, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode observasi wawancara dengan informan, studi dokumen, analisis data ini dilakukan sepanjang penelitian ini berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola hubungan dan sikap mental merupakan masalah yang perlu di benahi bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa di rasa penting untuk di angkat mengingat sebagian anggota BPD memiliki sikap kurang baik, hal ini di cerminkan dari organisasi pribadi yang menilai negatif terhadap fungsi BPD serta selanjutnya kepala desa apabila melanggar dari berbagai ketentuan yang ada, pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Desa Perlu ada regulasi dalam bentuk Undang-Undang terkait pengawasan Badan Permusyawaratan Desa terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Desa, yang nantinya akan menjadi sebuah aturan yang benar-benar dapat di taati baik itu dari Pemerintah desa maupun oleh BPD itu sendiri, komunikasi yang terbangun dalam internal BPD bahkan dengan Pemerintah Desa itu sendiri belum efektif. Sehingga dalam proses pelaksanaan pengawasan pembangunan Desa tidak di jalankan dengan baik bahkan sudah di sampaikan kepada pemerintah Desa tetapi hanya pada tahap pembicaraan, untuk pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Desa belum di laksanakanKata Kunci : Fungsi, Pengawasan, Badan Permusyawaratan Desa, Pembangunan.
DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DI KECAMATAN KAWANGKOAN KABUPATEN MINAHASA Onibala, David; Gosal, Ronny; Kasenda, Ventje
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pegawasan ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik; pelayan publik; dan perekat dan pemersatu bangsa. dan juga aparatur sipil negara mempunyai tugas: Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; Mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. Fokus Penelitian Dengan menggunakan teori dari Keith Davis dan John W. Newtsone tentang 3 sifat disiplin yakni :Preventif, Korektif, Progesif. Informan penelitian Camat Kecamatan, Sekretaris Kecamatan dan Pegawai Kecamatan. Adapun Kesimpulan Tingkat disiplin dari aparat Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa tergolong baik, terlihat dari keseriusan pimpinan dalam menerapkan peraturan yang ada, dengan langkah preventif/ pencegahan, maka kemungkinan terjadinya pelanggaran semakin kecil. Langkah yang diambil adalah dengan mengevaluasi kinerja, pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan himbauan pada beberapa kesempatan baik formal maupun informal mengenai disiplin pegawai. Dan Saran Disarankan kepada pimpinan kecamatan untuk melakukan pengawasan langsung dari atasan kepada bawahan (melekat) demi menghindarkan pelanggaran sedini mungkin oleh pegawai.Kata Kunci : Disiplin, Aparatur Sipil Negara
PERILAKU POLITIK PEMILIH PEMULA PADA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 2016 (Studi Di Desa Ranomea Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan) Sangkoy, Rifaldy; Lapian, Marlien; Gosal, Ronny
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perilaku politik dan partisipasi politik pemilih merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, perilaku politik pemilih merupakan aspek penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan suatu pemilihan umum. Hal yang ingin ditekankan ialah bagaimana perilaku politik khususnya pemilih pemula dalam pelaksanaan kampanye, keikutsertaan dalam kepartaian dan juga proses voting ataupun pemberian suara dalam pemilihan umum baik tingkat nasional maupun tingkat lokal. Dalam pertarungan perebutan suara ini partai politik tak ubahnya seperti memasarkan sebuah produk barang atau jasa kepada target pasarnya. Penelitian ini bertujan untuk mengetahui perilaku pemilih politik pemilih di di Desa Ranomea Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan sehingga dapat mempengaruhi perilaku politik pemilih tersebut pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2016 melalui 3 pendekatan yakni Pendekatan Sosiologi, Pendekatan Psikologis dan Pendekatan Rasional, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode observasi wawancara dengan informan, studi dokumen, analisis data ini dilakukan sepanjang penelitian ini berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendekatan psikologis menjadi pendekatan yang cukup efektif untuk memenangkan suara masyarakat dimana kedekatan seseorang dengan kandidat menjadi bahan kampanye bagi pasangan calon, melihat figure dari kandidat kepala daerah selain itu, hubungan psikologis dengan suatu organisasi atau partai mempengaruhi pola pikir masyarakat untuk memberikan hak suara, selanjutnya pendekatan rasional, merupakan salah satu pendekatan yang menjadi kunci kemenangan kebanyakan pasangan calon bupati dan wakil bupati, dimana cenderung masyarakat modern ini lebih pragmatis dan lebih mengutamakan keuntungan dengan mendapatkan uang, sembako. Di kabupaten Minahasa Selatan Pendekatan money politik pada pemilihan bupati tahun 2016 tidak terlalu efektif meskipun cukup berpengaruh.Kata Kunci : Perilaku, Pemilih Pemula, Pemilihan Umum Kepala Daerah.
PERANAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN MINAHASA TENGGARA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KONFLIK (Studi Kasus di Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Minahasa Tenggara) Lengkey, Fendi F. F.; Gosal, Ronny; Kimbal, Alfon
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konflik adalah pertentangan dua atau lebih posisi yang berbeda yang di alami seseorang (pertentangan internal berkenaan dengan motif, keinginan, usaha dan nilai etis) atau yang terjadi antara beberapa pihak atau antar kelompok, Negara dan masyarakat lainnya.Persoalan konflik yang menyangkut kepentingan publik di mana memahami peranan pemerintah di dalamnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merespon persoalan publik adalah sesuatu yang sangat penting. Kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan publik menjadi titik tekan kredibilitas pemerintah dalam pengelolaan konflik yang setiap waktu terjadi. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui dan mendeskripsikan Peranan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Pencegahan Dan Penanganan Konflik Di Kabupaten Minahasa Tenggara. Jenis Penelitian pada skripsi ini adalah penelitian kualitatif. Fokus penelitian ini menggunakan teori Wirawan tentang manajemen konflik. Teknik pengumpulan data melalui obsevasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Peranan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan mata dan telinga dari Pemerintah (Bupati) dalam upaya penanganan dan pencegahan konflik dan juga bertindak memfasilitasi hubungan antar lembaga khusus untuk mencapai ketahanan internal dalam masyarakat.Kata Kunci : Peranan, Badan Kestuan Bangsa Dan Politik, Manajemen Konflik.
ETIKA PEMERINTAHAN DALAM MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG PROFESSIONAL DI KANTOR KECAMATAN PASSI TIMUR KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW Mongilala, Mestita; Gosal, Ronny; Monintja, Donald
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Etika Pemerintahan sebagai salah satu unsur yang penting untuk terwujudnya birokrasi yang profesional juga mempunyai posisi yang diterminan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu organisasi baik itu keluar maupun kedalam karena perilaku atau etika dari aparatur pemerintah tersebut menjadi sangat ditentukan oleh keberhasilan pemerintahan dan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka mencapai tujuan negara. Atas dasar ini tanpa adanya etika pemerintah dan pemerintahan profesioanal maka tujuan suatu organisasi ataupun lembaga negara tidak akan tercapai dan jika kondisi ini terjadi maka kerugian besar akan ditanggung oleh aparat pemerintah, masyarakat bahakan pada umumnya negara itu sendiri, mengingat salah satu tujuan membentuk pemerintah adalah untuk meningkat kesesejahteraan masyarakat. Lebih penting dari itu bahwa keberadaan satu negara dalam hubungannya dengan negara lain, pengakuan suatu negara yang merdeka itu di dasarkan atas adanya pemerintahan yang berdaulat dan profesional. Hal ini dilihat dari kualitas pelayanan bahakan etika aparat kecamatan passi timur dalam melakasanakan tugas-tugas yang diemban masing-masing aparat yang ada di kecamatan passi timur. Pemerintahan dalam praktek pelaksanaannya selalu dihadapkan pada permasalahan-permasalahan baik yang menyangkut organisasi pemerintahannya, pemimpin pemerintahan, masyarakat yang diperintah, maupun implementasi fungsi pemerintahanya, asas pemerintahan, lingkungan pemerintahan, sistem pemerintahan maupun etika pemerintahan, yang kesemuanya menuntut penanganan yang seksama agar tujuan pemerintahan yang telah dicanangkan itu dapat dicapai secara efisien dan efektif. Sejalan dengan pernyataan diatas, dapat diketahui bahwa etika aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas maupun tanggung jawabnya dalam suatu organisasi birokrasi yang profesional sangat menentukan untuk keberlangsungan pemerintahan baik. Untuk itu dalam mewujudkan hal tersebut aparatur pemerintahan harus mendengarkan, merasakan, menaggapi dan mewujudkan keinginan, aspirasi, tuntutan dan kepentingan masyarakat serta tuntutan organisasi, sehingga kesejahteraan masyarakat terus meningkat.Kata Kunci : Etika Pemerintahan, Birokrasi, Profesional.
Penataan Pedagang Kaki Lima Di Kota Manado Saleh, Linda; Gosal, Ronny; Singkoh, Frans
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penataan Pedagang Kaki Lima Di Kota Manado dan faktor-faktor yang mempengaruhi di keluarkannya kebijakan relokasi bagi para Pedagang Kaki Lima Di Kota Manado.Hasil penelitian ini ditemukan bahwa : kebijakan relokasi PKL berdasarkan Perwako No.1 tahun 2006 tentang relokasi PKL dipasar karena populasi Manado bersehati dan keberadaan PKL dipusat kota manado menimbulkan masalah kompleks yang secara langsung berdampak pada kegiatan lain diwilayah tersebut, terutama rute angkutan umum yang akan terganggu karena kapasitas pusat wilayah kota manado pasar 45 tidak dapat lagi menampung beragam kegiatan. Diperlukan lagi faktor asertivitas dalam pemerintah kota membuat kebijakan mengenai PKL. Faktor yang juga penting untuk dipertimbangkan adalah kelayakan penjualan dilihat dari semua aspek, terutama kondisi fisik bangunan juga disediakan untuk relokasi nilai ekonomi yang bisa didapat oleh PKL dilokasi tersebut. Juga mempengaruhi implementasi kebijakan relokasi adalah lemahnya pengawasan dan pemantauan implementasi kebijakan. Dengan demikian dapat disarankan bahwa relokasi PKL peraturan walikota No. 1 tahun 2006 harus direvisi atau diperbaharui ke kekuatan hukum yang lebih tinggi relokasi regulasi lokal PKL. Kebijakan permerintah harus mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak. Disatu sisi memberi kesempatan pada semua orang untuk kehidupan yang layak dengan karyanya, tetapi tetap mengelola perkotaan wajib menjadi tempat yang nyaman untuk semua kegiatan warga. Diperlukan faktor asertivitas dalam pemerintah kota membuat kebijakan mengenai PKL, ini menunjukan tentang otoritas pemerintah sebagai pemegang wewenang berdasarkan hukum yang berlaku. Yang juga faktor penting yang harus diperhatikan adalah kelayakan penjualan, diatur dari semua aspek.Kata Kunci: Kebijakan publik, Relokasi, PKL
IMPLEMENTASI PROGRAM RENCANA STRATEGIS PEMBANGUNAN KAMPUNG DI KAMPUNG SEYOLO DISTRIK TEMINABUAN KABUPATEN SORONG SELATAN Koterisa, Randy; Gosal, Ronny; Singkoh, Frans
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Program Rencana Strategis Pembangunan Kampung Di Kampung Seyolo Distrik Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan. Metode yang digunakan dalam peneltian ini adalah metode deskripstif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara langsung, observasi lapangan serta melalui kajian dokumen. Dalam penelitian ini informannya berjumlah 1 istansi yaitu pemerintah kampung seyolo, 1 orang kepala kampung seyolo, ketua baperkam dan pengurus respek, serta masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1). belum optimalnya implementasi program rencana strategis pembangunan kampung (Respek) di kampung seyolo. Sesuai dengan peraturan daerah khusus nomor 10 tahun 2014 tentang perencanaan pembangunan dan kelembagaan kampung belum terlaksana dengan baik, karena dalam pelaksanaannya banyak terdapat kelalaian tugas dan tanggung jawab oleh pelaksana program respek. (2). Faktor penghambat pelaksanaan program respek di temukan sejumlah hambatan diantaranya kurang adanya jalinan komunikasi dan koordinasi yang baik oleh pelaksana program respek, Sumber daya manusia yang masih kurang berkompeten dalam pelaksanaan program respek dengan tidak memenets anggaran yang diolaksikan untuk pembangunan MCK dan juga pemasangan meteran lampu kepada masyarakat. Disposisi /sikap pelaksana program respek yang terdapat indikasi penyalagunaan anggaran dengan tidak mengacu pada RAB yang telah disusun. Struktur pengurus kelompok kerja (Pokja) Respek tidak lengkap, yang hanya berjalan cuma Kepala kampung, bendahara, dan TPKK sementara untuk Tim Penyusun Usulan Program dan Tim Ferifikasi tidak di lengkapi, sehingga berdampak terhadap tidak selesainya pembangunan MCK,Kata Kunci : Implementasi Kebijakan Publik, Implementasi Program,Rencana Strategis Pembangunan Kampung.
Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Pelayanan Administrasi di Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara Musa, Arifin; Gosal, Ronny; Rachman, Ismail
JURNAL EKSEKUTIF Vol 3, No 3 (2019)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi masalah nyata proses pelayanan Administrasi, terutama pengurusan serta pengantar pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimana ASN saat melayani masyarakat yang membutuhkan pengurusan KTP terlihat menunda-nunda penyelesaian berkas yang dibutuhkan tersebut, yang seharusnya bisa selesai dalam batas waktu setengah jam menjadi dua (2) hari. Juga dalam prosedur kepengurusan Surat Akta Jual Beli Tanah, Camat yang merupakan PPAT dirasakan tidak mampu menyelesaikan berdasarkan target waktu yang telah ditentukan sesuai dengan TUPOKSI dari ASN itu sendiri yang termuat dalam SKP (Sasaran Kerja Pegawai) Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui disiplin kerja Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan administrasi di Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara. Metode penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif berupa kata, data dan prilaku yang di amati. Disiplin kerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara sebagian besar masih tergolong baik. Hendaknya seluruh Aparatur Sipil Negara di kantor kecamatan Belang mampu meningkatkan kinerja dalam melayani setiap masyarakat tanpa memandang status sosial, suku, agama, dan ras.Kata Kunci: Disiplin, ASN, Pelayanan Administrasi.
Co-Authors Albari, Adam H. Amar, Krisma Verselina Anggreini, Lidia Anthonie, Fenny W. Asri Nur Endah, Asri Nur Bahihi, Reza Ricard Bingku, Andini Eliesy Margaretha Bogar, Romi Bosman, Keisen Chalim, Dewi Mustika Coloay, Friska Anjelita Dapla, Nalis Daud Liando, Daud Daud M Liando, Daud M Dogowini, Rinaldo Christianto Dolongseda, Edmon Dolosi, Leurison Edison, Fernando Alva Frans Singkoh, Frans Gaghana, Meilany Treisy Saverini Gahung, Ersas A Gurumias, Marcylia Jacobus, Lucky Jamin Potabuga Jawali, Risno Jegiftha, Lumettu Jobe, Iandrus Johny Lumolos Josef Kairupan, Josef Kaaro, Stefan Brian Kalalo, Riken Kasenda, Patricia N.F. Kasenda, Ventje Kasenda, Ventje Kimbal, Alfon Kindangen, Ronaldo Ruland Kogoya, Temiton Koterisa, Randy Ladja, Firmansya Lamber, Dui Andayani Lambey, Trintje Langi, Aristo Christian Lapian, Marlien Lengkey, Fendi F. F. Lengkong, John Likuajang, Rafli Loda, Thomy Loho, Gelnata M. Lomboan, Wiklif Lukas Lucky Mamile, Lukas Lucky Lumendek, Chaynel Maga, Briet Mahmud, Yulianti Mailantang, Armando Maindoka, Militya C. Makagansa, Tommy Makaminan, Henderson Christian Makatumpias, Steffany Mamonto, Nazlina Mamoto, Gabriella G Mangolo, Endra Mantiri, Michael Marampa, Madonna Markus Kaunang, Markus Marthen Kimbal, Marthen Masambe, Ireine Marcelia Michael Mamentu, Michael Michael Stepanus Mantiri, Michael Stepanus Mokalu, Ersi Erlita Mongilala, Mestita Monintja, Donald Monintja, Donald Monintja, Donald K Musa, Arifin Nayoan, Herman Ngantung, Vinaldi Onibala, David Paendong, Ekaristi Junaidi Paisa, Liva Pangemanan, Fanley Pangemanan, Sofia Pangumpia, Parlan Paparang, Boyke Richard Pasuhuk, Friend Jeinold Pelenkahu, Micel George Pinilas, Rifaldi Pinoke, Retno Poluan, Indra Pondaag, Alfira Pontoh, Mar'ie Moh. Pontolowokan, Arly Agung Porajow, Roy Cipta Rachman, Ismail Rantelore, Marwan Rinaldy Raspaty, Dana Rintjap, Gerry Henly Robot, Hengki Rolos, Readel Rompas, Romario Vernando Ruata, Ferlando Saleh, Linda Sangki, Adianto Asdi Sangkoy, Rifaldy Sarah Sambiran, Sarah Sasauw, Chindy Sasuang, Andreas Sembel, Rifo Sembel, Tesyalom Sendow, Yurnie Siburian, Ester Sylviana Sikome, Jorildo Sineke, Afdullah Sitepu, Andre Sondakh, Effendy Sondakh, Gerard Stefanus Sampe, Stefanus Sumampouw, Ismail Sumilat, Delvis Suyatman, Angga R.P Talumedun, Gryfid Joysman Tamameu, Yohanis Tamasiro, Ceria Tampake, Regynald Prasatya Tampongangoy, Deborah Claudia Tamuntuan, Nikai Taroreh, Gleydi Natalia Tiwa, Juita Lidya Tombokan, Romario Tryadmadja, Didda Erwin Tryadmadja Tuerah, Anita Debora Tulandi, Amelia Elfirra Tuwing, Oktavin Yudit Undap, Gustaf Wanembo, Tundeki Wangka, Afner Son Waworundeng, Welly Wenda, Olenus Wowor, Angga B.