Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS KEABSAHAN PERJANJIAN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK MELALUI MEDIA FACEBOOK ADVERTISING DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Komang Srishti Pranisa; Komang Febrinayanti Dantes; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38061

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) keabsahan perjanjian yang diselenggarakan secara elektronik melalui media facebook advertising bagi anak di bawah umur, (2) akibat hukum terhadap perjanjian dalam transaksi elektronik melalui media facebook advertising yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang- undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu aturan- aturan yang khusus mengatur tentang keabsahan perjanjian dalam transaksi elektronik bagi anak di bawah umur. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara menggali kerangka normatif dan teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas tentang keabsahan perjanjian dalam transaksi elektronik bagi anak di bawah umur melalui media facebook advertising. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Perjanjian dalam transaksi elektronik melalui media facebook advertising yang dilakukan oleh anak di bawah umur dikatakan tidak sah karena bertentangan dengan syarat sahnya perjanjian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (2) Akibat hukum terhadap perjanjian dalam transaksi elektronik melalui media facebook advertising bagi anak di bawah umur untuk upaya penyelesaian hukumnya hanya dapat dilakukan melalui perwalian. Anak di bawah umur tidak memenuhi syarat subjektif yaitu kecakapan dalam membuat suatu perjanjian maka perjanjian yang dilakukan dapat dibatalkan.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KEGIATAN NGAWEN DI KABUPATEN JEMBRANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN M. Berita Ary Sutha; Made Sugi Hartono; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38063

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pengaturan mengenai kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana dalam perspektif Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, (2) dasar pertimbangan legalitas dari kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris yang mengkaji dengan cara mengkaji objek berupa peraturan perundang-undangan atau norma hukum yang berlaku di dalam masyarakat atau yang diterapkan pada suatu permasalahan hukum tertentu dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan historis. Sehingga hasil yang diperoleh berupa analisis mengenai pengaturan mengenai kegiatan Ngawen yang dilakukan oleh masyarakat desa penyanding hutan di Kabupaten Jembrana. Hasil penelitian ini yaitu, (1) pengaturan mengenai kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana adanya larangan bagi setiap orang untuk melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan bagi yang tidak memiliki izin yang terdapat di dalam Pasal 17 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, (2) dasar pertimbangan legalitas mengenai kegiatan Ngawen di Kabupaten Jembrana dikarenakan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.38/MENLHK/SETJEN/KUM/10/2016 tentang Perhutanan Sosial yang memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk untuk dapat memanfaatkan dan mengelola hutan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN SIRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI KAMPUNG SINGARAJA) Komang Pendi Agus Wibawa; Ketut Sudiatmaka; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38082

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa mengenai faktor-faktor yang melatar belakangi terjadinya kawin siri di kampung singaraja, serta (2) mengetahui dan menganalisa akibat hukum perkawinan siri terhadap kedudukan istri, anak, dan harta kekayaanya ditinjau dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 di Kampung Singaraja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, sifat dari penelitian ini bersifat deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kampung Singaraja, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Bahan hukum yang digunakan berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan menggunakanteknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non random sampling. Teknik pengolahan dan analisa data dilakukan secara kualitatif dengan bentuk penerapan menggunakan model analisa hermeneutika hukum. hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Faktor penyebab terjadinya kawin siri di Kampung Singaraja terdiri dari 1) Faktor Ekonomi, 2) Faktor Sosial, dan 3) Faktor Usia, (2) akibat hukum perkawinan siri terhadap kedudukan istri, anak, dan harta kekayaanya ditinjau dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 di Kampung Singaraja kedudukan istri dan anak dalam perkawinan siri tidak dianggap sebagai istri yang sah dan anak yang sah, tetapi apabila ayah biologisnya mengakui anak tersebut maka anak dari hasil perkawinan siri dapat dianggap sah. Serta anak dan istri dalam perkawinan siri tidak berhak atas harta gono-gini apabila terjadi perceraian ataupun suami meninggal dunia.
IMPLEMENTASI PASAL 23 AYAT (1) UNDANG-UNDANGNOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMITERKAIT PENJUALAN BAHAN BAKAR ECERAN ILEGAL DI DESA SANGSIT KABUPATEN BULELENG Dimas Putu Passadena Vialli; Ketut Sudiatmaka; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38083

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terkait Penjualan Bahan Bakar Eceran Ilegal di Desa Sangsit Kabupaten Buleleng, serta (2) mengetahui dan menganalisa terkait solusi terhadap faktor-faktor yang menghambat terjadinya Implementasi Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terkait Penjualan Bahan Bakar Eceran Ilegal di Desa Sangsit Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Sangsit. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subyeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terkait Penjualan Bahan Bakar Eceran Ilegal di Desa Sangsit Kabupaten Buleleng tidak berjalan secara optimal karena hampir semua penjual bbm eceran di Desa Sangsit tidak memiliki izin usaha karena kurangnya pemahaman dari masyarakat, khususnya para penjual bbm eceran terkait izin usaha yang harus dimiliki, (2) solusi terhadap faktor-faktor yang menghambat terjadinya Implementasi Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terkait Penjualan Bahan Bakar Eceran Ilegal di Desa Sangsit Kabupaten Buleleng adalah kepada pemerintah agar membuat Peraturan Daerah dan membentuk suatu lembaga contohnya BPH Migas di daerah terkait legalisasi terhadap penjualan bbm eceran, kemudian kepada masyarakat disarankan membeli bbm di SPBU agar terjamin kualitas dan keamananya,bagi para penjual bbm eceran agar mulai beralih ke Pertashop yang tentunya terjamin kualitasnya karena sudah berstatus resmi dari Pertamina.
EKSISTENSI NOTARIS SEBAGAI MEDIATOR SENGKETA KENOTARIATAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS (STUDI KASUS KANTOR NOTARIS DI KOTA SINGARAJA) Beatrix Hutasoit; Ni Ketut Sari Adnyani; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38093

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Menganalisis notaris bisa menjadi Mediator dalam sengketa kenotariatan, (2) Bagaimana peranan Notaris sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa kenotariatan, (3) akibat hukum dari akta yang telah dibuat Notaris dalam kaitannya dengan sengketa kenotariatan yang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 terhadap masyarakat di Kota Singaraja. Jenis Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Jenis penelitian ini yaitu menggunakan yuridis empiris, serta lokasi penelitian di Kota Singaraja, Teknik pengumpulan bahan hukum ini adalah Teknik Observasi, Teknik Wawancara, dan Teknik Dokumentasi. Data dikumpulkan dianalis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelititian ini menunjukan pertama,Notaris bertindak sebagai mediator dalam mediasi kasus akta jual beli tanah, karena mediator merupakan pihak ketiga yang bersifat netral dan tidak memihak. Tidak ada larangan Notaris sebagai mediator, karena mediator bukanlah pejabat Negara. Kedua, Akibat hukum dari akta jual beli yang terjadi antara pihak penjual dan pembeli yaitu kalau sudah masuk rahana hukum akta bisa dibatalkan, misalnya Notaris sebagai saksi di pengadilan dan meminta izin terlebih dahulu lewat Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD).
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH PELABA PURA DI BALI (INKONSISTENSI NORMA DALAM PASAL 3 UUPA DAN PASAL 1 PERATURAN PEMERINTAH NO. 38 TAHUN 1963) Putu Dipa Satria Dana; Ketut Sudiatmaka; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38105

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa kedudukan SPPT dalam hal pendaftaran tanah pelaba pura, serta (2) mengetahui dan menganalisa kepastian hukum mengenai hak milik atas tanah pelaba pura dengan adanya pertentangan antara hak ulayat dengan PP No. 38 Tahun 1963. Jenis penelirian yang digunakan dalam penelitian hukum normatif yang menganalisa mengenai konflik norma antara UUPA dan PP No. 38 Tahun 1963. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum dengan penelusuran peraturan perundang-undangan dan sumber hukum positif lain dan metode analisis data dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kedudukan SPPT dalam hal pendaftaran tanah tidak bisa menjadi bukti yang kuat karena pengurusan sertipikat tanah pelaba pura tidak jauh berbeda dengan pendaftaran tanah perseorangan dimana mengharuskan adanya berita acara rapat adat yang berisi kesepakatan pengempon. Serta, (2) Kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah pelaba pura dengan berlakunya hak ulayat dalam hukum agrarian nasional dengan adanya Pasal II Ayat 1 ketentuan konvensi UUPA yang kemudian dikeluarkan PP No. 38 Tahun 1963 dan lahirnya UUPA, kemudian dikeluarkan PP No. 38 Tahun 1963 dan lahirnya KEPMENDAGRI No SK/556/DJA/1986 tentang pura mempunyai hak milik atas tanah, sehingga dengan adanya aturan di atas memperkuat desa adat dalam mempertahankan keberadaan tanah pelaba pura. .
TINJAUANYURIDISKEKUATANHUKUMTERHADAPPENGGUNAANTANDATANGAN ELEKTRONIK DALAM PERJANJIAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG- UNDANGNOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11TAHUN2008 TENTANGINFORMASI DANTRANSAKSIELEKTRONIK Made Wijaya Kusuma; Komang Febrinayanti Dantes; Ketut Sudiatmaka
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38113

Abstract

Dengan semakin berkembangnya teknologi dan informasi hal tersebut juga memengaruhi penggunaan media yang digunakan dalam menunjang kinerja manusia, begitu halnya dalam perjanjian fidusia yang telah menggunakan media elektronik dalam hal ini yaitu penggunaan tanda tangan elektronik. Penelitianini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum daripenggunaan tandatanganelektronik dalam perjanjian fidusia serta akibat hukumnya yang ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini merupakan penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan yang bersifat konseptual. Kemudian dibantu dengan bahan-bahan hukum yang akan diuraikan, dideskripsikan, dan dianalisis keterkaitan satu sama lain. Berdasarkan penelitian hukum normatif yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa tanda tangan telah memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum apabila telah memenuhi syarat-syarat minimal suatu tanda tangan elektronik yang diatur dalam pasal 11 ayat (1) undang- undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Selain itu dalam pasal No. 60 PP Nomor 71 tahun 2019 TentangPenyelenggaraanSistem dan TransaksiElektronik (PPSTE) tanda tangan elektronik dibagi atas dua yaitu tanda tangan elektronik tersertifikasi serta tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi dan yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum penuh adalah tanda tangan elektronik tersertifikasi.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN PERKAWINAN YANG TIDAK DIDAFTARKAN DI KANTOR CATATAN SIPIL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Putu Bhaskara Perwira Negara; Ketut Sudiatmaka; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38165

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui bagaimana keabsahan perkawinan jika suatu perkawinan tidak didaftarkan di kantor catatan sipil. (2) Bagaimana kerugian yang ditimbulkan kepada anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak didaftarkan di kantor catatan sipil. Kantor catatan sipil adalah lembaga yang memiliki kewenangan dan bertugas untuk memberikan kepastian hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang berfokus pada norma hukum positif yang mengatur tentang permasalahan yang akan dibahas. Dalam penelitian hukum normatif pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian hukum normatif adalah analisis kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa secara normatif perkawinan di Indonesia dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Menurut Undang-Undang Perkawinan, “sahnya suatu perkawinan itu dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya” sebagaimana ditegaskan pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Perkawinan mau dicatatkan ataupun tidak dicatatkan akan tetap dipandang sah tetapi hal tersebut dapat memicu dampak hukum karena perkawinan tersebut tidak tercatat. Perkawinan yang tidak dicatatkan dikantor catatan sipil tidak hanya berdampak hukum pada suami-istri saja, tetapi juga akan berdampak pada anak.
EFEKTIVITAS PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO TERKAIT KLAUSULA FORCE MAJEURE DI KOTA BEKASI Ocnineteen Louisito Vernando; Komang Febrinayanti Dantes; Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i3.43088

Abstract

Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan peran Notaris dalam membuat perjanjian sewa menyewa ruko terkait klausula force majeure di kota Bekasi. Penelitian ini dilakukan karena penulis melihat adanya permasalahan yang terjadi dilapangan antara penyewa dan pemilik ruko seperti adanya perselisihan paham terkait situasi force majeure. Lokasi penelitian dilakasanakan di kantor Notaris dan beberapa ruko di Kota Bekasi. Jenis pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan secara langsung ke lapangan. Jenis penelitian ini yaitu menggunakan yuridis empiris, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumen. Data dikumpulkan dianalis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran Notaris dalam menentukan klausula terbilang optimal. Juga dalam pembuatan perjanjian sewa menyewa ruko terkait klausula force majeure di Kota Bekasi terbilang efektiv apabila dilakukan menggunakan jasa notaris dan tidak efektiv jika hanya dibawah tangan saja. Namun masih banyak juga masyarakat yang menghiraukan akta otentik dari Notaris  sehingga memilih untuk melakukan perjajian dibawah tangan saja, sehingga mengakibatkan masalah dikemudian hari. Kemudian klausula force majeure merupakan suatu klausula yang baku dan penting yang harus ada dalam suatu isi dari perjanjian sewa menyewaruko.
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM TRANSAKSI JUAL BELI HASIL BUMI APABILA TERJADI WANPRESTASI (STUDI KASUS DESA GUNUNG SARI, KABUPATEN BULELENG) Ni Kadek Dian Yunita Adi Wardani; Komang Febrinayanti Dantes; I Nengah Suastika
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45929

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap para pihak yang melakukan transaksi jual beli hasil bumi di Desa Gunung Sari serta (2) untuk mengetahui dan menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan apabila di dalam perjanjian salah satu pihak tidak dapat memenuhi prestasinya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling yakni penentuan subjek penelitian sesuai dengan tujuan penelitian dan dipilih berdasarkan pertimbangan/penelitian subjektif dari peneliti. Pengolahan data dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa perlindungan hukum dalam transaksi jual beli hasil bumi ialah perlindungan secara preventif dan represif. Upaya hukum yang dapat dilakukan apabila di dalam transaksi jual beli terjadi wanprestasi melalui jalur litigasi dan non litigasi, biasanya para pihak lebih memilih menempuh jalur penyelesaian secara kekeluargaan karena sudah menjadi kebiasaan di Desa Gunung Sari.
Co-Authors Agus Wibawa, Komang Pendi Alifia Devi Erfamiati Ardhya, Si Ngurah Ary Sutha, M. Berita Ayu Apsari Hadi, I Gusti Ayu Dewi Rachmawati Ayu Indirakirana Beatrix Hutasoit Beny, I Kadek Dedy Satrawan, Made Dewa Ayu Diah Ambarawati Dewa Ayu Eka Agustini Dewi, Ni Nyoman Ayu Pulasari Dimas Putu Passadena Vialli Efrilius Kantriburi Feryantini, Ni Kadek Diah Gede Pupung Januartika Gede Rediastika Hadi, I Gusti Apsari Hutasoit, Beatrix I Gede Hendrawan Saputra I Gusti Apsari Hadi I Gusti Ayu Apsari Hadi I Gusti Ayu Apsari Hadi I Gusti Ayu Apsari Hadi I Kadek Beny I Kadek Krisna Pradipta I Kadek Partayasa I Komang Andi Antara Putra I Made Juliawan Wisnu Nugraha I Made Lanang Sudarmayana I Nengah Suastika I Nyoman Tegar Seputra I Putu Aditya Darma Putra I Wayan Pardi Ida Bagus Ariadi Rahadita K. Hendra Mahesa Kadek Novi Darmayanti Ketut Jodi Mahendra Komang Deva Jayadi Putra Komang Pendi Agus Wibawa Komang Putrayasa Komang Srishti Pranisa Krisna Pradipta, I Kadek Livia Annisa Chintyauti Lucky Rahul Ferdian M. Berita Ary Sutha M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Bagas Ari Kusuma D Made Dedy Satrawan Made Krishna Dwipayana Aryawan Made Sugi Hartono Made Wijaya Kusuma Maria Avelina Abon Meilin Loviana Dewi Muhammad Kemal Fasya Muhammad Reza Saputra Ni Desak Kadek Arianti Ni Kadek Diah Feryantini Ni Kadek Dian Yunita Adi Wardani Ni Ketut Sari Adnyani Ni Made Risma Damayanthi Ni Nyoman Ayu Pulasari Dewi Ni Putu Dewi Laurina Ni Putu Krisna Dewi Ni Putu Nita Sutrisna Dewi Ni Putu Rai Yuliartini Nugraha, I Made Juliawan Wisnu Nurlisa Putri Sawaki, Andini Ocnineteen Louisito Vernando Oktha Wardi Purba Paulus Revel Gian Raditya Dheasaputra Perwira Negara, Putu Bhaskara Putra, I Putu Aditya Darma Putrayasa, Komang Putu Bhaskara Perwira Negara Putu Dipa Satria Dana Putu Zeva Angelina Saifur Rauf Sang Made Merta Widnyana Satria Dana, Putu Dipa Srishti Pranisa, Komang Varda Oktavia Ramdani Vernando, Ocnineteen Louisito Wardani, Ni Kadek Dian Yunita Adi Zelda Farah Ardiata