cover
Contact Name
Mohammad Haikal
Contact Email
qamrahaikal@gmail.com
Phone
+6282113457287
Journal Mail Official
shibghah@stai-alwashliyahbna.ac.id
Editorial Address
Jl. Al-Washliyah No. 1 Lam Ara - Rukoh, kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies
Published by STAI Al-Washliyah
ISSN : 27156400     EISSN : 27233286     DOI : -
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies is an interdisciplinary, open access and scholarly journal published by STAI Al-Washliyah Banda Aceh incorporation with KOPERTAIS Wilayah 5 Aceh. Its establishment is aimed at communicating current issues on multidisiplinary study of Muslim societies. As a credible place for researchers, Shibghah warmly welcomes manuscripts on education, law, islamic economic, and finance, from scholars of related discipline to serve a wide range of interests of thoughtful readers.. This journal is published biannually in June and December. The journal is currently indexed and/or included by Google Scholar, etc. Office at Rukoh Kotamadya Banda Aceh, Provinsi Aceh. Email: journal.shibghah@gmail.com
Articles 64 Documents
POLA PENDIDIKAN BERBASIS TAREKAT NAQSYABANDIYAH DI PONDOK PESANTREN DARUSSALAM AL-WALIYYAH, LABUHAN HAJI, ACEH SELATAN Jerri Gunandar; Samwil Samwil; Najihah Najihah
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 4, No 2 (2022): SHIBGHAH: Journal Of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenelitian kualitatif ini dilakukan di Pondok Pesantren Darussalam Al-Waliyyah Labuhan Haji, Aceh Selatan. Pengumpulan datanya dilakukan dengan metode observasi, wawancara mendalam dan analisis dokumentasi. Kemudian data di analisa menggunakan teknik analisa induktif berdasarkan tipologi data dan konsep sebelum melakukan interpretasi. Pendidikan berbasis Tarekat Naqsyabandiyah adalah bimbingan, pengajaran dan pelatihan yang dilakukan oleh mursyid, guru, Tarekat Naqsyabandiyah terhadap murid yang berlangsung sepanjang hayat untuk mensucikan jiwa, menjernihkan hati dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Murid adalah seseorang yang masuk Tarekat Naqsyabandiyah dan telah berbaiat kepada guru/mursyid. Adapun tujuannya adalah pendekatan diri kepada Allah, pembersihan hati dan penyucian jiwa. Materi ajarannya meliputi empat ajaran pokok yaitu; 1. Kesempurnaan Suluk, 2. Akhlak Murid, 3. Dzikir dan 4. Muraqabah. Metode yang digunakan adalah ceramah, tanya jawab, demonstrasi, penugasan, mujahadah, tajribah, dan khalwat/’uzlah. Terdapat tiga pola pengajaran yang disampaikan di ponpes ini, pertama yaitu pendidikan, kedua risalah dan yang ketiga kewadhifahan. Pendidikan yang diberikan di pondok pesantren ini merupakan kolaborasi ilmu kitab kuning dengan pengetahuan umum. Adapun hal-hal yang lainnya sama dengan pendidikan berbasis Tarekat Naqsyabandiyah pada umumnya. Kata Kunci: Pendidikan; Tarekat Naqsyabandiyah; Risalah.
Maskawin Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Fiqih Bukhari Bukhari; Anwar Anwar
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 4, No 2 (2022): SHIBGHAH: Journal Of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam peraturan Indonesia khususnya dalam Kompilasi Hukum Islam tidak mengatur nilai mahar, hanya mewajibkan mahar tetapi dengan pengertiannya dasar moderasi tidak dalam KHI hanya mewajibkan mahar dan penjumlahannya dan bagi pihak kedua yang bergantung serta landasannya adalah moderasi. dan sesuatu yang berharga dan memiliki nilai serta dari jenis yang di perbolehkan. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam ayat Surat an-Nisa' 4. Dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam terhadap mahar ada pada pasal 31 KHI, namun KHI menganut pendapat Imam Syafi'I yang cenderung menempatkan kedudukan mahar sebagai sesuatu yang tidak boleh memberatkan kaum laki-laki karena sifatnya yang sederhana sesuai dengan kemampuan ekonomi calon mempelai laki-laki. Hal ini berarti bahwa pasal 31 KHI lebih berbobot terhadap dasar kesigapan dan sejenisnya yang sama-sama suka dalam memberi dan menerima mahar, dengan demikian segala jenis dapat dijadikan sebagai mahar, karena telah memenuhi nominal maupun dalam bentuk mahar. keuntungan.
REVITALISASI PERAN TEUNGKU IMUEM MEUNASAH DALAM PEMBINAAN AKHLAK GENERASI MUDA DI ERA 4.0 Mujiburrahman Mujiburrahman
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 4, No 2 (2022): SHIBGHAH: Journal Of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akhlak  adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Pembinaan akhlak bagi generasi muda adalah kebutuhan pada setiap masa termasuk di era 4.0 ini. Perkembangan teknologi dan informasi dalam kehidupan generasi muda menjadi tantangan baru bagi mereka dalam menjalani kehidupan di era 4.0. Teknologi menghadirkan berbagai kemudahan dan keringanan. Walaupun demikian, pada saat bersamaan juga menimbulkan berbagai masalah baru. Banyak kasus-kasus yang terkait pemuda terjadi disebabkan efek dari penggunaan teknologi informasi yang bukan pada tempatnya. Sehingga munculnya kenalakan dan tindakan kriminal. Oleh sebab itu, Peran dan strategi Teungku Imum meunasah sangat penting bagi perubahan akhlak pemuda gampong di Aceh.
PENYELESAIAN JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL DAN PEMERKOSAAN OLEH ANAK DALAM QANUN JINAYAT (STUDI TERHADAP UU NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK) Novi Heryanti
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 4, No 2 (2022): SHIBGHAH: Journal Of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus anak pelaku jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan di Aceh semakin tinggi, dari data yang di peroleh pada SIPP Mahkamah Syar’iyah di seluruh Kabupaten/Kota provinsi Aceh data tertinggi pada tahun 2021 sebanyak 21 kasus anak yang melakukan pelecehan seksual/pemerkosaan. Disisi lain pemerintah terus melakukan perlindungan terhadap anak dengan membuat undang-undang perlindungan terhadap anak, baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana/jarimah yaitu UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam undang_undang ini tidak secara jelas disebutkan Anak yang berhadapan dengan hukum yang dimaksud dalam pasal 59 ayat (2) dua pada poin b melakukan jenis tindak pidananya. Dalam Qanun jinayat ‘Uqubat bagi anak-anak Pasal 66 Apabila anak yang belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun melakukan atau diduga melakukan Jarimah, maka terhadap Anak tersebut dilakukan pemeriksaan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan mengenai peradilan pidana anak. Pasal 67 (1) Apabila anak yang telah mencapai umur 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun atau belum menikah melakukan Jarimah, maka terhadap anak tersebut dapat dikenakan ‘Uqubat paling banyak 1/3 (satu per tiga) dari ‘Uqubat yang telah ditentukan bagi orang dewasa.
WACANA MODERASI BERAGAMA DI STAIN TEUNGKU DIRUNDENG MEULABOH Ramli - Ramli
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 4, No 2 (2022): SHIBGHAH: Journal Of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai salah satu kampus negeri dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh ikut terlibat dalam penguatan wacana moderasi beragama di Indonesia. Melalui berbagai program, seminar dan publikasi, berbagai pemikiran moderasi beragama dituangkan secara kritis dan kontributif. Dengan menganalisis diskursus yang berkembang di lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh penelitian ini menemukan dua kesimpulan penting. Pertama, bahwa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh termasuk terdepan dalam menyambut wacana moderasi dengan mendirikan lembaga Seuramoe Moderasi Beragama atau SMB. Kedua, akademisi kampus tersebut telah membuat wacana moderasi yang lebih kultural melalui program moderasi dari pinggir melalui penerbitan buku dan seminar baik berskala nasional maupun internasional.
PRINSIP DAN ETIKA KONSUMSI DITINJAU DARI MAQASHID SYARIAH Muflihatul Fauza
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 4, No 2 (2022): SHIBGHAH: Journal Of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini membahas bagaimana prinsip dan etika konsumsi dalam tinjauan maqashid syariah, metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif melalui pendekatan studi pustaka (library research), Dalam penelitian dijelaskan bahwa tujuan konsumsi dalam Islam adalah untuk mencapai mashalah (kesejahteraan/ kebahagaian dunia dan akhirat) berbeda dengan konvensional yang tujuannya memenuhi kepuasan pribadi berdasarkan teori nilai guna. Adapun prinsip konsumsi dalam Islam terdiri dari prinsip keadilan, prinsip kebersihan, prinsip kesederhanaan, prinsip kemurahan hati dan prinsip moralitas. Kemudian dari segi etika konsumsi yang harus diperhatikan adalah sebagaimana berikut: Pertama, produk yang dikonsumsi haruslah yang sesuai dengan kebutuhan yang merupakan prioritas dalam hidup. Kedua, produk yang dikonsumsi haruslah halal. Ketiga, produk yang dikonsumsi haruslah berkualitas Keempat, produk yang dikonsumsi haruslah yang menimbulkan kemashlahatan dalam kehidupan. Kelima, kesederhanaan. Pada dasarnya kegiatan konsusmi Islam harus memperhatikan dan sesuai dengan maqahsid syariah agar tujuan konsumsi itu tercapai yaitu maslahah, yang mana dapat memenuhi lima pokok prinsip pokok bagi kehidupan manusia, yaitu agama, jiwa, akal keturunan dan harta
Potensi dan Prospek Wisata Halal Dalam Potensi Meningkatkan Ekonomi Daerah Kota Banda Aceh Yulindawati yulindawati
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 5, No 1 (2023): SHIBGHAH: Journal Of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyak potensi dan prospek yang menjanjikan dalam wisata halal di kota Banda Aceh, salah satunya keberadaan Masjid Raya Baiturrahman yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Namun, pemerintah Aceh belum mengeluarkan Peraturan Daerah atau yang dikenal dengan Qanun di Aceh. Tidak adanya landasan hukum yang jelas dan tegas, menyebabkan suatu gagasan akan sulit menerapkan suatu hukum secara maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana potensi dan prospek wisata halal di Kota Banda Aceh yaitu Masjid Raya Baiturrahman, dan bagaimana strategi pemerintah daerah Banda Aceh dalam mengembangkan wisata halal dalam meningkatkan perekonomian daerah. kota banda aceh. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, pengambilan sampel menggunakan teknik porposive sampling dan data diperoleh dari data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masjid Raya Baiturrahman dinilai memiliki potensi yang besar dalam membantu peningkatan perekonomian daerah Kota Banda Aceh, serta prospek yang dapat dimanfaatkan oleh wisata halal Kota Banda Aceh yang sangat memadai dalam mendukung pelaksanaannya. wisata halal. destinasi paling menarik. berperan penting dalam meningkatkan perekonomian daerah Kota Banda Aceh dalam berbagai aspek, menjadi fokus pemerintah daerah Kota Banda Aceh dan instansi terkait lainnya dengan menempuh berbagai strategi seperti menyusun rancangan Qanun yang akan diterbitkan segera
Korelasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ida Rahma
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 5, No 1 (2023): SHIBGHAH: Journal Of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam kehidupan, masyarakat dan hukum merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan, (ubi sociaetas Ibi ius), dimana ada masyarakat disitu ada hukum. oleh karena itu dibutuhkan suatu aturan hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat demi mencapai ketertiban umum. Aturan hukum tersebut ada yang tertulis dan ada pula yang tidak tertulis, berlaku secara nasional ataupun kedaerahan, di lapangan hukum publik ataupun hukum privat. Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Hak asasi manusia adalah hak- hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol, hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Tujuan utamanya adalah untuk mengatur tingkah laku manusia dalam menjaga ketertiban, keadilan, serta mengantisipasi kekacauan di lingkungan. Setiap negara memiliki aturan hukumnya sendiri, begitupun dengan Indonesia. Tujuan HAM adalah seperangkat prinsip yang berkaitan dengan kesetaraan dan keadilan. Tujuan HAM dapat mewujudkan nilai-nilai kunci dalam masyarakat seperti keadilan, martabat, kesetaraan dan rasa hormat.
Masalah Implementasi Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ahmad Fauzan; Arif Wibowo; Novi Heryanti
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 5, No 1 (2023): SHIBGHAH: Journal Of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan Pelaksanaan Putusan PTUN Sebagai negara demokrasi, sistem ketatanegaraan Indonesia membagi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif menjadi tiga cabang untuk melaksanakan prinsip checks and balances. Peradilan dikendalikan oleh lembaga peradilan yang mempunyai kekuasaan memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Hukum administrasi negara sebagai lembaga antara lembaga di bidang administrasi dan anggota masyarakat. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, metode analisis deskriptif dan metode kualitatif. Berkaitan dengan pelaksanaan putusan pengadilan, terdapat permasalahan sistemik dalam pelaksanaan hukum acara. Putusan hakim PTUN melayangkan mosi membatalkan pelaksanaan Tata Usaha Negara (KTUN), menyelesaikan perkara dengan denda, mengeluarkan sanksi administratif dan memutuskan memasang pemberitahuan di jejaring sosial. . Masih terdapat berbagai kendala pelaksanaan putusan hakim PTUN, karena pelaksanaan putusan diserahkan kepada pejabat TUN. Beberapa isu yang diangkat tidak diatur secara jelas dan tidak ada batasan hukum yang jelas
Fenomena Warung Kopi (Studi perilaku Konsumtif Pemuda Generasi-Z dalam Perspektif Ekonomi Islam di kota Banda Aceh) Mursalmina Mursalmina; Zaki Fuad; Sarah Satira
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 5, No 1 (2023): SHIBGHAH: Journal Of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efek dari eksistensi Warung kopi terhadap sifat konsumtif pemuda generasi-Z di Kota Banda Aceh dalam perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data secara observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan warung kopi berdampak terhadap sifat konsumtif pemuda generasi-Z di kota Banda Aceh jika di tinjau dalam perspektif Ekonomi Islam. Indikator konsumsi yang menjadi acuan adalah : sifat boros, penyeimbangan antara pengeluaran dan pemasukan, serta tidak bermewah-mewahan. Kemudian jika dilihat dari konsep Maslahah, bahwa menghabiskan waktu dan uang di warung kopi bukanlah bersifat Dharuriyat (kebutuhan primer). Faktor yang mendorong pemuda Muslim sering mengunjungi warung kopi sehingga menimbulkan perilaku konsumtif dan boros yaitu; faktor ikut-ikutan teman, faktor main Games, faktor gaya hidup, serta faktor kenyamanan dan kesenangan.