cover
Contact Name
Syahrul Mubarak Subeitan
Contact Email
syahrulsubeitan@gmail.com
Phone
+6282291131498
Journal Mail Official
al-mujtahid@iain-manado.ac.id
Editorial Address
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
ISSN : 28092805     EISSN : 28090756     DOI : http://dx.doi.org/10.30984/ajifl
Core Subject : Social,
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law mainly focuses on Islamic Family Law and Islamic Law. with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. Detailed scopes of articles accepted for submission to Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law are: 1. Study of the Islamic Social Institution of Family Law 2. Basic Study of Islamic Family Law Science 3. Islamic Family Law Dispute Resolution 4. Contemporary Study of Islamic Family Law 5. Islamic Family Law in the World
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 30 Documents
PENYEBAB DAN SOLUSI CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA GORONTALO Wira Purwadi; Arpin Arpin
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i2.1743

Abstract

Penelitian ini bertujan untuk menganalisis penyebab tingginya angka cerai gugat dan untuk mengetahui solusi terhadap tingginya cerai gugat di Pengadilan Agama Gorontalo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya faktor cerai gugat disebabkan dengan berbagai faktor, yaitu: faktor ekonomi, faktor pihak ketiga dan faktor moral. Ketiga faktor ini menjadi penyebab utama. Adapun solusi cerai gugat adalah melakukan mediasi kepada para pihak dan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat terhadap dampak percerain.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MARITAL RAPE DALAM KONSEP PEMBAHARUAN HUKUM DI INDONESIA Nurlaila Isima
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i2.1783

Abstract

Peraturan perundang-udangan dipertanyakan kemampuannya menyelesaikan marital rape di Indonesia, sehingga dalam tulisan ini membahas tentang proses kriminalisasi perkosaan dalam perkawinan, serta Pengaturan RUU Kekerasan Seksual tentang marital rape sebagai bentuk pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penulisan ini, yaitu untuk mengetahui bagaimana peraturan di Indonesia mengatur tentang marital rape sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam sanksi pidana serta bagaimana marital rape dalam penal reform. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan rancangan undang-undang tentang perkosaan dalam perkawinan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dalam KUHP tidak mengenal perkosaan dalam perkawinan, namun sejak diundangkannya UU PKDRT, perkosaan dalam perkawinan digolongkan dalam kekerasan seksual. UU PKDRT memudahkan istri sebagai korban untuk menjerat marital rape dengan tindak pidana kekerasan seksual. Dalam pembaharuan hukum pidana marital rape di Indonesia bisa dianalisis dalam RUU PKS dan RUU KUHP, di mana dalam kedua RUU tersebut menggolongkan perkosaan lebih luas dibandingkan dengan KUHP yang berlaku saat ini. Perkosaan tidak lagi dibatasi unsur “di luar perkawinan”, akan tetapi perkosaan dalam perkawinan digolongkan dalam tindak pidana perkosaan.
MAHAR DAN UANG BELANJA PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI MONGKOINIT LOLAK BOLAANG MONGONDOW Ramla Ivanda Lapanca
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i1.1641

Abstract

Hasil penelitian ini menunjukan implementasi Penetapan mahar dan uang belanja dalam pernikahan oleh masyarakat Desa Mongkoinit Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow membawa pengaruh negatif . Dalam pernikahan, sebagai indikatornya yaitu faktor status sosial  yang menentukan tinggi dan rendahnya uang belanja perkawinan karena disebabkan oleh penetapan uang belanja pernikahan yang begitu  tinggi, serta gengsi sosial yang dimiliki oleh. Dalam Hukum Islam penetapan mahar dan uang belanja pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Mongkoinit Praktek pemberian uang belanja pernikahan memang tidak dipungkiri ada  manfaatnya tapi apabila ditetapkan dengan jumlah yang tinggi, makaakan timbulnya kerusakan seperti penundaan perkawinan, perzinaan, kawin lari dan lain sebagainya. Oleh sebab itu Rasulullah Saw. pernah menasehatkan asas normatif mahar bahwa mahar yang baik adalah suatu pemberian yang sederhana, tulus dan tidak memberatkan.
Legalitas Pencatatan Perkawinan melalui Penetapan Isbat Nikah Asriadi Zainuddin
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1942

Abstract

Isbat nikah sangat dibutuhkan oleh masyarakat olehnya itu hakim Pengadilan Agama melakukan “ijtihad” dari ketentuan hukum yang berlaku, kemudian mengabulkan permohonan isbat nikah berdasarkan ketentuan Pasal 7 Ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam (KHI), yaitu apabila perkawinan yang dimohonkan untuk diisbatkan itu tidak ada halangan perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, maka Pengadilan Agama akan mengabulkan permohonan isbat nikah meskipun perkawinan tersebut dilaksanakan pasca berlakunya Undang-undang Perkawinan (UUP). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas dari pencatatan perkawinan melalui isbat nikah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalitas dari pencatatan perkawinan melalui penetapan isbat menurut sebagian ahli hukum berpendapat bahwa KHI tidak termasuk kedalam hierarki Peraturan perundang-undangan yang disebutkan dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Oleh karena itu, penetapan isbat nikah oleh Pengadilan Agama tersebut tidak lebih hanya sebagai kebijakan untuk mengisi kekosongan hukum yang mengatur tentang itsbat nikah terhadap perkawinan yang dilaksanakan setelah berlakunya UUP.
PERSEPSI MASYARAKAT MANDAILING NATAL TENTANG PEMBERANGKATAN PENGANTIN YANG MEMAKAI PAKAIAN HAJI MENURUT HUKUM ISLAM Misbah Mrd; Sawaluddin Siregar
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i2.1741

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebiasaan masyarakat Mandailing Natal tentang keberangkatan pengantin wanita ke rumah pengantin pria, dalam hal ini keberangkatan pengantin pria dan wanita selalu memakai baju haji. Penelitian ini juga untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat Mandailing Natal tentang keberangkatan calon pengantin yang memakai baju haji menurut syariat Islam. Penelitian ini tergolong penelitian lapangan, yang menggunakan beberapa model pengumpulan data, antara lain observasi, wawancara mendalam dan metode dokumentasi. Melihat dari beberapa persepsi Masyarakat Mandailing Natal tentang pakaian haji yang dikenakan oleh kedua mempelai hanya sebagai doa untuk kebaikan kedua mempelai dalam rumah tangga, salah satu persepsi yang diungkapkan oleh masyarakat Mandailing Natal, yaitu: 1) Pakaian haji adalah sebagai salat, agar pengantin baru ini mendapat rezeki untuk datang ke baitullah (Mekah) untuk menunaikan ibadah haji; 2) Pakaian haji dijadikan sebagai doa sebagai upaya keluarga sakinah mawaddah warohmah; 3) Jubah putih yang dikenakan oleh mempelai wanita adalah sebagai kesucian, kebersihan dan kesucian; dan 4) Busana haji merupakan lambang persatuan ummat Islam. Persepsi-persepsi tersebut untuk membangun kemaslahatan bagi masyarakat Mandailing Natal dan tidak melanggar syariat Islam sama sekali, tidak juga mengikis adat-istiadat pengantin di Mandailing, tetapi untuk memajukan nilai-nilai Islam di masyarakat itu sendiri.
Pembagian Harta Warisan secara Adat pada Masyarakat Bolaang Mongondow Naskur Naskur; Effendy Tubagus; Fahri Fijrin Kamaru
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1886

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena pembagian harta warisan secara adat masyarakat Bolaang Mongondow dan meninjau proses tersebut dalam kacamata Islam. masyarakat Bolaang Mongondow tidak menggunakan hukum waris seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an melainkan adat pembagian harta warisan yang ditinggalkan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan data secara wawancara kepada para tokoh agama yang mengerti proses pembagian warisan secara adat tersebut. Hasil yang ditemukan adalah masyarakat Bolaang Mongondow dalam perihal pembagian harta warisan mengutamakan pembagian secara adat. Proses pembagian secara adat ini dimana pembagian antara satu dara baik laki-laki maupun perempuan adalah sama. Orang-orang di Bolaang Mongondow tidak mengutamakan hukum Islam dalam hal pewarisan karena sudah menjadi kebiasaan menggunakan pembagian adat dalam pembagiannya, dan juga dikhawatirkan akan terjadi perpecahan jika seseorang menggunakan hukum Islam karena bagian-bagiannya yang ditentukan dalam Al-Qur'an. Meskipun begitu ada juga masyarakat yang mengikuti aturan Islam dalam pembagian warisan hal ini dibebaskan kepada masyarakat dalam masalah pembagian hak harta warisan.
ANALISIS EFEKTIVITAS MEDIASI PADA CERAI TALAK DAN CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA MANADO Wira Purwadi
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i1.1638

Abstract

Efektivitas mediasi bagi jenis cerai perlu untuk dilakukan pengujian agar mendapatkan data yang lebih baik serta bermanfaat dalam menjadi bahan pertimbangan pihak Pengadilan Agama kedepannya. Bahan pertimbangan yang dimaksud adalah mengenai seberapa kompeten mediator dalam menangani mediasi dari kasus cerai talak maupun cerai gugat dan berapa banyak pertemuan mediasi agar bisa efektiv dalam menyelesaikan cerai talak ataupun cerai gugat. Penelitian ini adalah penerapan mediasi pada perkara perceraian di Pengadilan Agama Manado sudah sesuai dengan pedoman mediasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016, dilakukan tanpa ada langkah yang ditambah dan dikurangi. Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Manado ada beberapa kendala yang ditemukan, yaitu seperti kendala yang ditimbulkan oleh para pihak maupun kendala yang terdapat pada ruang lingkup di Pengadilan Agama Manado yang membuat pelaksanaan mediasi kurang berjalan lancar.
Efektivitas Pengelolaan SIMKAH dalam Upaya Pencegahan Manipulasi Data di KUA Kota Bitung Nadia Kantue
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1936

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelayanan SIMKAH dan efektivitas pengelolaan SIMKAH dalam upaya pencegahan manipulasi data di KUA Kecamatan Maesa Kota Bitung. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yaitu peneliti yang berusaha mengungkapkan fenomena yang ada dengan cara terjun langsung ke lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi, yang dimana penuturan subjek tentang pengalamannya yang berkaitan dengan fenomena atau peristiwa sesuai fakta. Hasil penelitian yaitu 1) Proses pelayanan SIMKAH online di KUA Kecamatan Maesa Kota Bitung sudah berjalan dengan baik dan lebih mudah serta sudah dioperasikan dengan optimal tetapi belum maksimal, karena masih terdapat kendala seperti jaringan. 2) Efektivitas pengelolaan SIMKAH di KUA Kecamatan Maesa Kota Bitung sudah efektif dan juga sangat membantu dalam peningkatan kualitas pelayanan KUA dalam pencatatan nikah. Dalam hal ini yakni peningkatan efektivitas ketertiban administrasi pernikahan seperti akurasi dan legalisasi data calon pengantin, menghindari pemalsuan data. Danjuga terjaminnya keamanan data dan kemudahan dalam hal mengakses data serta menunjang kinerja staf KUA dalam menjalankan peraturan hukum yang berlaku di bidang pernikahan, seperti efektivitas dan efisiensi waktu pelayanan, akselerasi pelayanan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat.
KETENTUAN WARIS DAN PROBLEMATIKANYA PADA MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA Syahrul Mubarak Subeitan
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i2.1780

Abstract

Perkara waris telah diatur dalam ketentuan di Indonesia, yaitu hukum adat, hukum Islam dan hukum waris perdata. Khusus muslim, juga berlaku Kompilasi Hukum Islam (KHI). Meskipun demikian, masyarakat muslim di Indonesia sering timbul kecekcokan yang mungkin akan mengakibatkan hancurnya hubungan antar keluarga. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya semua memahami apa yang seharusnya dilakukan, apa yang menjadi haknya dan apa saja yang menjadi kewajiban yang berkaitan dengan harta warisan tersebut. Dengan demikian, perlu adanya sebuah aturan mengenai hukum waris di setiap lapisan masyarakat, agar kedepannya masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam memecahkan masalah tentang waris dan perselisihan antar persaudaraan mengenai waris tersebut dapat diminimalisir. Berdasarkan hal tersebut, penulis berinisiatif untuk membahas aturan kewarisan di Indonesia, serta problematikanya dengan metode kualitatif-deskriptif. Tujuan dalam tulisan ini adalah untuk mengetahui hukum kewarisan di Indonesia, serta memahami problematika yang terjadi dalam praktik pada masyarakat muslim di Indonesia. Dari ketentuan waris yang ada dan tidak bisa dipungkiri bahwa pilihan hukum pada masyarakat muslim Indonesia yang berbeda-beda, namun tetap dengan suatu tujuan untuk menggapai kemaslahatan pada setiap pihak.
Analisis Hukum Pertanggungjawaban Pidana oleh Pelaku Pencabulan terhadap Anak di Kota Gorontalo Haritsa Haritsa; Zohra Moha
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1935

Abstract

Pertanggungjawaban dalam hukum pidana merupakan konsekuensi hukum terhadap pelaku atas segala perbuatannya dengan berdasarkan pada sanksi pidana dalam pasal yang dilanggar oleh pelaku tindak pidana pencabulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana pencabulan terhadap Anak di Kota Gorontalo, serta untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana pencabulan terhadap Anak di Kota Gorontalo. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengumpulan data dilakukan melalui metode interview, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini penulis menemukan bahwa bentuk pertanggungjawaban pelaku dewasa berupa sanksi pidana dan sanksi denda, sedangkan pertanggungjawaban oleh pelaku yang masih tergolong anak usia 12 Tahun dan belum mencapai 14 Tahun hanya berupa sanksi tindakan, sedangkan terhadap pelaku anak usia 14 Tahun sampai usia 18 Tahun sanksinya berupa pidana penjara dan denda paling lama ½ dari maksimal ancaman pidana penjara bagi pelaku dewasa. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertanggungjawaban pidana oleh pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kota Gorontalo melalui putusan Pengadilan Negeri Gorontalo yaitu; 1) Usia Pelaku, 2) Adanya upaya penyelesaian diluar pengadilan, 3) Adanya pemenuhan hak korban oleh pelaku tindak pidana pencabulan. Dari kesimpulan tersebut, penulis menyarankan agar pemangku kepentingan, segera mengupayakan terbentuknya alternatif sanksi pidana sebagai bentuk alternatif pertanggungjawaban pidana khususnya pelaku anak, tanpa terikat pada syarat diversi.

Page 1 of 3 | Total Record : 30