cover
Contact Name
Syahrul Mubarak Subeitan
Contact Email
syahrulsubeitan@gmail.com
Phone
+6282291131498
Journal Mail Official
al-mujtahid@iain-manado.ac.id
Editorial Address
Jl. Dr. S.H. Sarundajang, Kawasan Ringroad I, Malendeng Manado Kode Pos 95128, Sulawesi Utara, Indonesia
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
ISSN : 28092805     EISSN : 28090756     DOI : http://dx.doi.org/10.30984/ajifl
Core Subject : Social,
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law mainly focuses on Islamic Family Law and Islamic Law. with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. Detailed scopes of articles accepted for submission to Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law are: 1. Study of the Islamic Social Institution of Family Law 2. Basic Study of Islamic Family Law Science 3. Islamic Family Law Dispute Resolution 4. Contemporary Study of Islamic Family Law 5. Islamic Family Law in the World
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 30 Documents
PERKEMBANGAN DAN PROBLEMATIKA HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA Kartika Septiani Amiri
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i1.1639

Abstract

Tujuan penelitian ini  untuk meneliti bagaimana perkembangan hukum perkawinan di Indonesia beserta problematika yang terjadi. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari sisi regulasi pernikahan di Indonesia melewati tiga masa dengan berbagai problematika, selain itu, pernikahan jika dipandang melalui kacamata hukum Islam memiliki tiga arti, salah satunya,  yaitu al-dhammu atau al-tadakhul. Selain itu, dalam perkembangannya hukum perkawinan juga telah melewati dua masa, yaitu pada pasca kemerdekaan dan setelah pemberlakuan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.
DAMPAK PELAKSANAAN PERKAWINAN POLIGAMI TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK Hijrah Lahaling; Kindom Makkulawuzar
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i2.1742

Abstract

Poligami merupakan ikatan perkawinan yang salah satu pihak, dalam hal ini suami, mengawini beberapa (lebih dari satu) istri dalam waktu yang bersamaan. Ketentuan Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam tentang poligami menunjukan bahwa posisi ketidakberdayaan dan ketidakadilan bagi perempuan, termasuk dampak psikologis dan sosial yang dihadapi oleh anak-anak mereka. Artikel ini akan membahas tentang dampak pelaksanaan perkawinan poligami terhadap perempuan dan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif yang dianalisis dengan deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dampak yang umum terjadi terhadap istri yang suaminya berpoligami, yaitu dampak psikologis, ekonomi, hukum, kesehatan, serta kekerasan, baik kekerasan fisik, ekonomi, seksual maupun psikis. Sementara dampak poligami terhadap anak adalah anak merasa tersisihkan, tidak diperhatikan, kurang kasih sayang, ayah suka berbohong dan dididik dalam suasana kebencian karena konflik.
PANDANGAN HAKIM TERHADAP KELALAIAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA TONDANO Frangky Suleman
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i1.1643

Abstract

Pandangan Hakim Pengadilan Agama Terhadap Kelalaian Nafkah Anak Pasca Perceraian. Pandangan merupakan kata serap dari kata pandang yang berarti mengamati, menganalisa, berpendapat, serta memperhatikan sesuatau yang dianggap perlu. Dalam hal ini hakim pengadilan agama mempunyai wewenang penuh untuk mengambil sebuah keputusan dalam berperkara di pengadilan khususnya pengadilan agama. Hasil penelitian menunjukan bahwa pentingnya tuntutan nafkah anak di masukan ke dalam isi surat gugatan bukan hanya ingin berpisah, atau pun tentang harta bersama melainkan juga tentang keberlangsungan hidup anak mulai dari, kenyamanan, pertumbuhan serta perkembangan anak tersebut. Karena jikalau tidak di masukan dalam isi surat gugatan maka tidak ada kekuatan hukum sama sekali apa bila mengadu ke Pengadilan.
Poligami tanpa Izin Istri Pertama dan Dampaknya terhadap Keluarga Misbahul Munir Makka; Tuti Fajriati Ratundelang
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1937

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai fenomena poligami tanpa izin istri sebelumnya dan menunjau hal tersebut dari segi dampak dan hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan secara mencari fakta lapangan dengan mewawancarai informan dengan latar belakang pelaku poligami, orang yang dipoligami, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengetahui secara langsung fenomena poligami ini. Analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif untuk menjelaskan dengan rinci dan melakukan pendekatan sosiologis normatif. Hasil yang ditemukan adalah masyarakat kurang dalam pengetahuan soal kebolehan dan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam berpoligami seperti dampak kepada keluarga, dampak kepada anak dan bisa jadi berdampak kepada masyarakat. Dalam Islam hukum poligami adalah boleh menjadikan pihak suami kukuh untuk tetap pada pendiriannya melakukan poligami. Namun karena melihat dampak yang terjadi regulasi hukum yang termuat dalam KHI tidak membolehkan poligami tanpa adanya izin dari istri sebelumnya artinya meskipun suami secara agama sah namun tidak sah secara hukum administrasi Indonesia.
DINAMIKA PENGANGKATAN ANAK DI INDONESIA Syahrul Mubarak Subeitan; Nurlaila Isima; Muhamad Sauki Alhabsyi
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i1.1617

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai dinamika pengangkatan anak di Indonesia melalui suatu analisis dari pengaturan anak angkat beserta implementasinya, baik ditinjau dalam hukum Islam, maupun aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Tujuan dalam tulisan ini, yaitu untuk mengetahui pengaturan pengangkatan anak di Indonesia, serta memahami implementasi dari aturan tersebut. Hasil dari tulisan ini menemukan bahwa pengaturan pengangkatan anak di Indonesia tidak hanya dibutuhkan dalam menjamin suatu kejelasan dan kepastian tentang pengangkatan anak, akan tetapi diperlukan dalam menjamin kepentingan calon anak angkat, jaminan atas kejelasan, kepastian, keamanan, keselamatan, pemeliharaan dan pertumbuhan bagi anak angkat, sehingga pengangkatan anak dapat memberikan peluang pada anak untuk hidup lebih sejahtera, serta dalam kompilasi hukum Islam (KHI), solusi yang diberikan untuk memenuhi hak anak angkat tersebut adalah dengan jalan wasiat wajibah.
HAK NAFKAH BAGI ISTERI YANG MENGGUGAT CERAI DENGAN ALASAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Salma Salma; Nadila Awad
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i2.1744

Abstract

Pernikahan merupakan hal sakral yang diperintahkan oleh Allah Swt. sebagai penyempurna iman, namun dalam perjalanannya terkadang keegoisan dan sifat asli dari pasangan membuat keretakan dalam menjalaninya, kadang rasa marah terluapkan dengan kekerasan, bahkan penganiayaan, dan sering kali wanita yang menjadi korban. Tulisan ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yang diambil dari berbagai penelitian ilmiah. Adapun hasil dari tulisan ini dapat dideskripsikan bahwa dalam Islam, jika perempuan tidak menaati perintah suami, maka perceraian tersebut dinamakan dengan khulu’ dan harus memberikan iwadl kepada suami sebagai kesepakatan untuk mau bercerai, namun hukum di Indonesia mengatur tentang seorang isteri yang menggugat cerai suami dikarenakan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi secara terus-menerus yang sukar untuk disembuhkan kemudian menggugat nafkah iddah, mut’ah dan madhiyyah, sedangkan dia tidak nusyuz kepada suaminya, maka  hakim berhak memeriksa dan mengadili perkara tersebut untuk mendapatkan kemaslahatan dari kedua pihak yang berperkara.
STATUS NASAB ANAK LAHIR DI LUAR PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA Ayu Indriani Amalia Martoredjo
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jifl.v1i1.1640

Abstract

Nasab merupakan salah satu pengakuan syara sebagai garis keturunan dari pihak ayah di mana dari hubungan tersebut akan menimbulkan hak dan kewajiban seseorang dalam hal saling mewarisi, maka dari itu hasil penelitian yang penulis temukan dalam penelitian adalah Hak Asasi Manusia sangat melindungi hak-hak anak terlepas dari sah tidaknya status anak tersebut. Perlakuan diskriminasi kepada hak anak yang lahir di luar perkawinan tidak selaras dengan konsep Hak Asasi Manusia. Pasal 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), yang menyebutkan bahwa semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat serta hak-hak yang sama, mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu dengan yang lain dalam persaudaraan. Disamping itu pula bahwa Negara juga menghormati hak asasi manusia, termasuk hak asasi anak yang muncul karena adanya jaminan perlindungan dan pemenuhan. Hak Anak dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan baik yang bersifat nasional maupun yang bersifat internasional. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Implementasi Sidang Keliling secara Online Pengadilan Agama Bitung di tengah Pandemi Covid-19: Tantangan, Hambatan dan Solusi Dwiki Maulana N Ritonga; Kartika Septiani Amiri
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i1.1912

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi sidang keliling secara online dan bagaimana tantangan, hambatan, serta solusi dalam pelaksanaan sidang keliling secara online ini, penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif-empiris yang dimana penelitian kali ini merupakan penelitian hukum yang dilengkapi dengan data empiris namun bukan menjadi penelitian empirik, dikarenakan penelitian ini masih berinduk pada ilmu hukum dan bukan pada disiplin ilmu sosial. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam hal implementasi atau pelaksanaan sidang keliling pada masa pandemi ini cukup berbeda dari yang biasanya karena dilaksanakan secara online, akan tetapi seperti layaknya proses pelaksanaan sidang di pengadilan, mekanisme pelaksanaan sidang keliling secara online ini tetap melalui tahapan-tahapan sebagaimana yang diatur dalam hukum acara pengadilan agama, Serta adanya pembatasan kegiatan atau PPKM maupun PSBB menjadi hambatan bagi Pengadilan Agama Bitung untuk melaksanakan sidang keliling, hal tersebut tentunya menjadi tantangan juga bagi Pengadilan Agama Bitung untuk tetap melaksanakan sidang keliling guna memberikan keadilan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan dan berada di wilayah terpencil.
Dampak Bimbingan Perkawinan KUA terhadap Kehidupan Sakinah bagi Pengantin Nasruddin Yusuf; Yuni Widodo; M Saekhoni
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i2.1954

Abstract

Bimbingan perkawinan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama dalam bentuk Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/542 tahun 2013 tentang pedoman penyelenggaraan kursus pra nikah. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan binaan dan bimbingan pada pasangan usia nikah dan remaja usia nikah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dampak positif dari diberlakukannya program bimbingan perkawinan bagi pasangan yang siap nikah dan juga bagi masyarakat usia muda. Penelitian ini dilaksanakan di Kementerian Agama Kota Bitung. Dengan menggunakan penelitian kualitatif, penelitian ini didekatkan pada model penelitian sosiologis. Hasil penelitian menjelaskan bahwa bimbingan yang diberikan oleh KUA menumbuhkan kesiapan mental kepada pasangan. Keberhasilan yang telah dicapai dari program bimbingan pra nikah ini yaitu adanya kesadaran dari calon pasangan suami istri akan hak dan kewajiban suami istri, sehingga dalam rumah tangga terbentuk sikap saling menghormati satu sama lain. Pembimbing (penghulu) memberikan materi-materi yang menitik beratkan cara penyampaiannya, hal tersebut agar materi yang disampaikan dapat dipahami oleh calon pasangan suami istri dan dapat diamalkan dalam kehidupan berumah tangga. Namun menjadi permasalahan jika calon pasangan pengantin tidak memahami penyampaian dari pembimbing.
Problematika Khuruj Fi Sabilillah Keluarga Jama'ah Tabligh Abdul Rasid Pakaya; Jubair Situmorang; Adnan Mahmud; Mustamin Giling; Fatum Abubakar
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v2i2.2146

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak hubungan rumah tangga yang diakibatkan oleh kebiasaan khuruj fi sabilillah?oleh jama'ah tabligh. Kegiatan khuruj fi sabilillah?menjadi sunnatullah yang selalu dijalankan oleh jama'ah tabligh khususnya para suami, namun hal tersebut membuat para suami meninggalkan istri dan anak demi menjalankan dakwah. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Pinolosian Provinsi Sulawesi Utara dengan metode kualitatif pendekatan sosiologis. Data utama adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dan pemberian kesimpulan. Peneliti menemukan bahwa konsep khuruj fi sabilillah?jama'ah tabligh yaitu meluangkan seluruh waktu untuk berdakwah di masjid-masjid. Namun hal tersebut berdampak pada kondisi keluarga yang kurang harmonis. Faktor disebabkan oleh psikologis keluarga yang ditinggalkan dan kondisi keamanan. Ketika Jama'ah Tabligh keluar melakukan khuruj fi sabilillah, keluarga yakni istri dan anak lebih merasa terpinggirkan, suami yang ditugasi untuk menjadi pembimbing dalam hal duniawi maupun akhirat tidak akan berjalan begitu baik dikarenakan aktivitas yang sering keluar terus, apalagi sampai dalam jangka waktu satu tahun. Dari segi perlindungan istri pun menjadi masalah dikarenakan saat suami melakukan khuruj, sang istri tidak akan mendapat perlindungan yang begitu intensif.

Page 2 of 3 | Total Record : 30