Desa Sako Margasari adalah merupakan sebuah desa yang terletak di dalam wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan dibentuk oleh Pemerintah melalui Program Transmigrasi pada tahun 1981, dimana mayoritas mata pencaharian masyarakatnya berasal dari sektor perkebunan sawit. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan inovasi teknologi yang berasal dari potensi desa di Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi. Metode kegiatan dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu: 1) Mempersiapkan, mengumpulkan dan menganalisa berkas/dokumen yang berkaitan dengan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat local; 2) Melakukan observasi dan FGD (Forum Discussion Group) ke desa guna mengetahui dan mendiskusikan potensi lokal yang bisa dikembangkan; 3) Mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa dan Direktur BUMDes guna mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan dan penetapan jadwal pelaksanaan kegiatan; 4) Mengadakan pengenalan dan pelatihan kepada masyarakat, aparat desa dan BUMDes. Hasil kegiatan ini menemukan bahwa pemberdayaan masyarakat desa khususnya kaum laki-laki yang dilakukan melalui pengembangan nira sawit menjadi gula merah dan pemberdayaan masyarakat desa khususnya kaum perempuan yang dilakukan melalui pengembangan lidi sawit menjadi produk handmade juga memberikan daya tarik kepada masyarakat untuk mencoba dan memulainya. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah pemberdayaan yang dilakukan melalui kegiatan pelatihan inovasi teknologi memberikan daya tarik dan peluang kepada masyarakat untuk memiliki sumber ekonomi baru yang berasal dari potensi desa yang ada