Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : SOCIETAL

MAKNA KAHIYAA (PINGITAN) DALAM MEMBENTUK KARAKTER ANAK PEREMPUAN (Studi di Desa Lantongau Kecamatan Mawasangka Tengah Kabupaten Buton Tengah) Alimuddin, Alimuddin; Moita, Sulsalman; Anggraini, Dewi
SOCIETAL Vol 8, No 1 (2021): Edisi April
Publisher : SOCIETAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah: (1). Untuk mengetahui prosesi kahiyaa (pingitan) di Desa Lantongau Kecmatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah. (2). Untuk mengetahui makna kahiyaa (pingitan) dalam membentuk karakter anak perempuan di Desa Lantongau Kecamatan Mawasangka Tengah Kabupaten Mawasangka Tengah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Informan penelitian sebanyak 16 orang yaitu, toko Adat serta para anggotanya, orang tua anak yang melakukan kahiyaa (pingitan), Anak gadis yang melakukan kahiyaa dan anak yang sudah melakukan kahiyaa. Teknik pengumpulan data terdiri dari Observasi (pengamatan), wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa tradisi kahiyaa (pingitan) terdiri dari beberapa proses. Pertama menunjukan bahwa: 1). Prosesi pelaksanaan kahiyaa (pingitan) pada masyarakat Desa Lantongau terdiri dari tiga tahap yaitu. (a). Tahap persiapan yaitu, Pembuatan ruangan kahiyaa (kafokaumpu), Persiapan gendang (kadano ganda), Mempersiapkan mayang pinang (kalano bansa). (b). Tahap inti yaitu, Proses awal masuknya kaombo (kafofongkoha), Pengukuhan para gadis (kalempagi), Proses merapikan rambut dan alis (kabindu), Pencarian jodoh (mateano manu), Prosesi awal keluarnya kaombo (kafolimba). (c). Tahap  penutup yaitu, membersihkan ruangan kahiyaa (kaohono hewu), tari linda  peresmian anak yang melakukan kahiyaa (pingitan) yang dilakukan dilakapangan. 2). Makna kahiyaa (pingitan)  dalam membentuk karakter anak perempuan terdiri dari tujuh bagian yaitu : (a).  Kerja sama, yang dilakukan anak gadis dengan paganda (pemukul gendang). (b). Menjaga kehormatan). Dimana anak gadis (kabua-bau) akan  menjadi seorang anak dewasa (kalambe). (c). Tenggung jawab, seorang bhisa mengambil peran sebangai orang tua anak gadis dalam kaombo selama berlangsungnya kahiyaa (pingitan). (d). Disiplin, pada prosesi kahiyaa yaitu: pelaksanaan mandi baik pada waktu pembukaan maupun penutupan upacara, pelaksanaan makan dengan ukuran makan yang tertentu. (e). Mandiri yaitu, bimbingan yang dilakukan oleh bhisa kepada gadis yang di suo/kaombo, antara lain. Ketaatan dan kepatuhan kepada orang tua, kesetian terhadap suami. (f). Jujur, Setiap anak yang mengikuti prosesi kahiyaa (pingitan) dipaksa untuk menceritakan masalah yang mereka hadapi sebelum memasuki suo/kaombo. Kesimpulan, memperoleh kepastian tentang pembentukan karakter, khususnya pada anak perempuan dari anak remaja (kabua-bua) menjadi seorang anak dewasa (kalambe) yang dibibimbing agar kelak berumah tangga nanti memperoleh benih-benih keturunan yang berahlak muliah.