Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN ATAS KEJAHATAN PENCEMARAN NAMA BAIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Taufik Caniago; Deny Guntara; Muhamad Abas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.359-368

Abstract

Penelitian ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan tersebut sebagai dasar dari penelitian ini, tampak adanya beberapa contoh di lapangan yang menyalahgunakan perundang-undangan terkait dalam hal pencemaran nama baik dalam dunia maya. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini dilaksanakan sambil menelusuri materi berupa bahan primer serta sekunder, tidak terbatas pada buku, tetapi juga sumber lainnya. Sebagaimana halnya kontinuitas akan kemajuan yang hadir di tengah masyarakat, hubungan di antaranya kini tidak lagi terbatas secara konvensional, melainkan abstrak dengan eksistensinya secara digital yang mana memungkinkan untuk memperoleh arus informasi yang bercampur aduk dengan segala kemungkinan dampak positif, maupun negative. Hasil penelitian ini menunjukkan salah satu dampaknya, ditemukan isu pencemaran nama baik beriringan dengan medium baru, tidak lagi terbatas pada ruang ataupun waktu yang akan merugikan korbannya secara masif. Hadirnya undang-undang ini diharapkan dapat dipergunakan dengan potensi maksimal untuk memberikan perlindungan bagi korban pencemaran nama baik.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ADAT BUDAYA CAROK MADURA AKIBAT PERSELINGKUHAN BERDASARKAN PASAL 338 TENTANG PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 14/ PID.B/ 2020/PN.BKL) Moh. Shofi Anan; Yuniar Rahmatiar; Muhamad Abas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.248-261

Abstract

Carok adalah pertengkaran dengan menggunakan kekerasan yang masih digunakan oleh suku Madura, pada umumnya faktor terjadinya atau disebabkan karena persoalan harga diri. Carok sebagai institusionalisasi kebengisan dari suku Madura yang berbentuk sebagai tindak pembunuhan menggunakan senjata tajam, yang dapat dikenal dengan istilah clurit. Yang dilakukan oleh laki-laki terhadap laki-laki lain yang telah dianggap telah melakukan pelecehan terhadap harga diri. Rumusan masalah tulisan ini adalah bagaimana tinjauan yuridis terhadap tindak pidana adat budaya carok Madura akibat perselingkuhan berdasarkan pasal 338 KUHP pembunuhan studi putusan 14-pid.b-2020-pn-bkl. Jenis penelitian ini, yaitu data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang- undangan, buku, jurnal dan dokumen lainnya. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik dengan mengumpulkan data yang valid melalui sumber-sumber terpercaya. Analisis data menggunakan metode kualitatif. Kesimpulan penelitian ini yaitu ketentuan mengenai carok telah tercantum di kitab undang undang hukum pidana selain itu hakim dalam menjatuhkan putusan terkait studi studi putusan 14-pid.b-2020-pn- bkl sudah tepat dengan memenuhi unsur-unsur yang termuat dalam Kitab Undang–Undang Hukum Pidana. 
Co-Authors Abd. Rasyid Syamsuri Abdul Kholik Ade Ahmad Fauzan Adyan Lubis Adyan Lubis Agusra Ahmad Sopian Sauri Andri Susanto Anwar Hidayat Anwar Hidayat Anwar Hidayat Arif Wicaksono Astri Safitri Nurdin Dahrul Manalu Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara deny guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Destia Ayuning Thias Desyifa Nurhidayah Farhan Asyahadi Farhan Asyahadi Firman Aji Pamungkas Hendri Gunawan Imam Budi Santoso Imam Budi Santoso Imam Sofii Toha Ina Malia Putri Insan Supriyatin Irma Garwan Jannus Manurung Jihan Alfadia Khoirul Ummam Lia Amaliya Lia Amaliya Lia Amaliya Lilis Setiani Listiono listiono M. Gary Gagarin Akbar Mochamad Agus Antoni Moh. Shofi Anan Muhamad Jiia Fauzi Muhammad Gary Gagarin Akbar Muhammad Shidqi Mubarok Nadia Syahida Nanik Narya Suryadi Narya Suryadi Narya Nova Desi Ratnasari Nurdin Nurdin Nuryanah Tirostiah Meidah Raden Lita Nur Elita Rr. Winarti Pudji Lestari Rr. Winarti Pudji Lestari Sartika Dewi Sartika Dewi Sartika Dewi Siska Mariza Siti Dhiafajaazka Sopyan Sopyan Sopyan Sopyan Sri Wahyuni Sutras Budi Prayogo Suyono Sanjaya Tanti Alfareza Herdianti Tatang Targana Tatang Targana Taufik Caniago Taufiqoh Bina Ariani Tri Setiady Wahyu Hidayat Wahyu Koswara Wahyu Mulyandaru Wawan Indra R. Wike Nopianti Wike Nopianti Wike Nopianti Wulan Cahya Ningrum Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yustya Laraswati Yusuf Rizki Zarisnov Arafat Zarisnov Arafat Zatmika Nur Farhan