Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang legalisasi Lotto di Makassar, dinamika penyelenggaraan Lotto di Makassar, serta dampak legalisasi Lotto dalam kehidupan masyarakat Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-analisis dengan menggunakan metode penelitian sejarah melalui tahap heurisik, kritik, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian yang disajikan dalam tulisan ini menunjukkan bahwa Pola dasar pembangunan daerah Kotamadya Makassar yang berisikan pemberantasan kemiskinan, kebodohan dan kemelaratan (3K) sesuai dengan PELITA terhambat karena kurangnya dana. Walikota Kotamadya Makassar pada saat itu, H.M. Dg. Patompo mencari jalan keluar dengan mengumpulkan dana pembangunan inkonvensional berupa pajak perjudian dengan memilih Lotere Totalisator (Lotto) yang saat itu marak diselenggarakan di Kota lain. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan Lotto di Makassar pada satu sisi mampu membantu menambah pendapatan asli daerah, namun pada sisi lain Lotto ini juga menjadi virus yang membuat pemikiran spekulatif berkembang dikalangan masyarakat yaitu dengan mendapatkan untung dari hasil Lotto tanpa harus bekerja keras dan juga menghilangkan budaya siri’ yang dianut oleh masyarakat Bugis Makassar.Kata Kunci: Lotto, Makassar, dan PajakThis study aims to determine the background of Lotto legalization in Makassar, the dynamics of the implementation of Lotto in Makassar, and the impact of Lotto legalization on the lives of Makassar people. This research is a descriptive-analysis study using historical research methods through the heurisic, criticism, interpretation and historiography stages. The results of the study presented in this paper show that the basic pattern of regional development in the Municipality of Makassar which contains poverty, ignorance and poverty (3K) in accordance with PELITA is hampered due to lack of funds. The Mayor of Makassar Municipality at the time, H.M. Dg. Patompo sought a way out by collecting unconventional development funds in the form of a gambling tax by selecting Lottery Totalisator (Lotto), which at that time was rife in other cities. From the results of this study it can be concluded that the implementation of Lotto in Makassar on the one hand is able to help increase local original income, but on the other hand this Lotto is also a virus that makes speculative thinking develop among the community by getting profits from Lotto results without having to work hard and also eliminating siri’ culture adhered to by the Bugis Makassar community.Keywords: Lotto, Makassar and Tax