Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERTANGGUNGJAWABAN KODE ETIK PERS TERHADAP PENYIMPANGAN PADA PROFESI JURNALIS BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS Indra Sibagariang; Yuniar Rahmatiar; Muhammad Abas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.389-401

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“Undang-Undang Pers”) terbaru disebutkan bahwasannya seorang yang bertanggung jawab atas pemberitaan tersebut dapat dikenakan sanksi etik Pasal 12 Undang-Undang Pers. Dan peraturan Undang-Undang Pers ini bukanlah merupakan pengecualian dalam hal pertanggungjawaban kode etik terhadap pers dalam aktivitas jurnalistik. Metode penelitian yang dipergunakan dalam skripsi ini adalah metode pendekatan Yuridis Normatif atau metode penelitian Hukum Normatif (penelitian hukum kepustakaan) yang dilakukan dengan cara terlebih dahulu meneliti bahan-bahan kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang diteliti dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, dan pendapat ahli hukum maupun praktisi hukum mengenai pertanggung jawaban kode etik pers atas penyimpangan profesi jurnalis berdasarkan Undang-Undang Pers. Penerapan pertanggung jawaban kode etik pers yang di lakukan oleh jurnalis itu, yang dimana pada senyatanya tidak berjalan sesuai dengan ekpektasi mengenai pertanggung jawaban yang diharapkan, karena masih banyak terdapat pelagaran atau penyimpangan mengenai kode etik profesi yang dilakukan oleh jurnalis di ini. 
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN ATAS KEJAHATAN PENCEMARAN NAMA BAIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Taufik Caniago; Deny Guntara; Muhamad Abas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.359-368

Abstract

Penelitian ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan tersebut sebagai dasar dari penelitian ini, tampak adanya beberapa contoh di lapangan yang menyalahgunakan perundang-undangan terkait dalam hal pencemaran nama baik dalam dunia maya. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini dilaksanakan sambil menelusuri materi berupa bahan primer serta sekunder, tidak terbatas pada buku, tetapi juga sumber lainnya. Sebagaimana halnya kontinuitas akan kemajuan yang hadir di tengah masyarakat, hubungan di antaranya kini tidak lagi terbatas secara konvensional, melainkan abstrak dengan eksistensinya secara digital yang mana memungkinkan untuk memperoleh arus informasi yang bercampur aduk dengan segala kemungkinan dampak positif, maupun negative. Hasil penelitian ini menunjukkan salah satu dampaknya, ditemukan isu pencemaran nama baik beriringan dengan medium baru, tidak lagi terbatas pada ruang ataupun waktu yang akan merugikan korbannya secara masif. Hadirnya undang-undang ini diharapkan dapat dipergunakan dengan potensi maksimal untuk memberikan perlindungan bagi korban pencemaran nama baik.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ADAT BUDAYA CAROK MADURA AKIBAT PERSELINGKUHAN BERDASARKAN PASAL 338 TENTANG PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 14/ PID.B/ 2020/PN.BKL) Moh. Shofi Anan; Yuniar Rahmatiar; Muhamad Abas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.248-261

Abstract

Carok adalah pertengkaran dengan menggunakan kekerasan yang masih digunakan oleh suku Madura, pada umumnya faktor terjadinya atau disebabkan karena persoalan harga diri. Carok sebagai institusionalisasi kebengisan dari suku Madura yang berbentuk sebagai tindak pembunuhan menggunakan senjata tajam, yang dapat dikenal dengan istilah clurit. Yang dilakukan oleh laki-laki terhadap laki-laki lain yang telah dianggap telah melakukan pelecehan terhadap harga diri. Rumusan masalah tulisan ini adalah bagaimana tinjauan yuridis terhadap tindak pidana adat budaya carok Madura akibat perselingkuhan berdasarkan pasal 338 KUHP pembunuhan studi putusan 14-pid.b-2020-pn-bkl. Jenis penelitian ini, yaitu data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang- undangan, buku, jurnal dan dokumen lainnya. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik dengan mengumpulkan data yang valid melalui sumber-sumber terpercaya. Analisis data menggunakan metode kualitatif. Kesimpulan penelitian ini yaitu ketentuan mengenai carok telah tercantum di kitab undang undang hukum pidana selain itu hakim dalam menjatuhkan putusan terkait studi studi putusan 14-pid.b-2020-pn- bkl sudah tepat dengan memenuhi unsur-unsur yang termuat dalam Kitab Undang–Undang Hukum Pidana. 
Co-Authors Abd. Rasyid Syamsuri Abdul Kholik Ade Ahmad Fauzan Adyan Lubis Adyan Lubis Agusra Ahmad - Nawawi Ahmad Sopian Sauri Ali Abdulah Andri Susanto Anwar Hidayat Anwar Hidayat Anwar Hidayat Anwar Hidayat Arif Wicaksono Astri Safitri Nurdin Dahrul Manalu Denny - Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara deny guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Destia Ayuning Thias Desyifa Nurhidayah Embang Herlambang Farhan Asyahadi Farhan Asyahadi Farhan Asyahadi Farhan Asyhadi Fatonah Fatonah Firman Aji Pamungkas Hendri Gunawan Imam Budi Santoso Imam Budi Santoso Imam Sofii Toha Ina Malia Putri Indra Sibagariang Insan Supriyatin Irma Garwan Irma Yuningsih Jannus Manurung Jihan Alfadia Khoirul Ummam Lia - Listiana Lia Amalia Lia Amaliya Lia Amaliya Lia Amaliya Lia Amaliya Lili Sibri Lilis Setiani Listiono listiono Listiyono Luwih Damar Luluk Sugiyarto M. Gary Gagarin Akbar Masnida Malau Mochamad Agus Antoni Moh. Shofi Anan Muhamad Jiia Fauzi Muhammad Gary Gagarin Akbar Muhammad Gary Gagarin Akbar Muhammad Shidqi Mubarok Nadia Syahida Nanik Narya Suryadi Narya Suryadi Narya Nova Desi Ratnasari Nurdin Nurdin Nuryanah Tirostiah Meidah Raden Lita Nur Elita Rommy - Herfianto Rr. Winarti Pudji Lestari Rr. Winarti Pudji Lestari Sartika Dewi Sartika Dewi Sartika Dewi Siska Mariza Siti Dhiafajaazka Sopyan Sopyan Sopyan Sopyan Sri Wahyuni Sukmawati Sukmawati Susi Sutras Budi Prayogo Suyono Sanjaya Tanti Alfareza Herdianti Tatang Targana Tatang Targana Taufik Caniago Taufiqoh Bina Ariani Tri Setiady Wahyu Hidayat Wahyu Koswara Wahyu Mulyandaru Wawan Indra R. Wike Nopianti Wike Nopianti Wike Nopianti Wulan Cahya Ningrum Yayat Supriatna Yuniar - Rahmatiar Yuniar - Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yustya Laraswati Yusuf Rizki Zarisnov Arafat Zarisnov Arafat Zatmika Nur Farhan