Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : REUSAM

Prinsip-Prinsip Perjanjian Muamalat dalam Hukum Perbankan Syariah di Indonesia Faisal Faisal
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 3, No 1 (2015): Mei
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v3i1.1947

Abstract

According to the practice of Islamic banking principles, a bank should have muamalat agreement including the principle of deposit or deposits (depository/al-wadi'ah), the principle of profit sharing (profit-sharing), purchase (sale and purchase), leases (operational and financial lease lease), and services (fee-based services). Legal agreement adheres to several principles, including the principle of the freedom of an agreement (the sense of autonomy), the principle of adjustments will, and the principle of trust. In addition, there is also the principle of binding force, the principle of legal equality, the principle of balance, the principle of legal certainty, moral principles, merit principle, and the principle of habit.
Tanggung Jawab Perum Pegadaian Syariah Dalam Pelelangan Barang Jaminan Gadai (Studi Penelitian Di Perum Pegadaian Syariah Kota Subulussalam) Siti Lukmana; Faisal Faisal; Arif Rahman
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 10, No 1 (2022): Vol 10, No 1 (2022): Mei
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v10i1.8906

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab Perum pegadaian Syariah dalam pelelangan barang jaminan gadai dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh para pihak dalam pelelangan barang jaminan gadai. Perum Pegadaian Syariah merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai pengelola penyaluran dana pinjaman atas dasar hukum gadai yang berlandaskan dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 283 dengan cara yang mudah, cepat dan aman. Ketika nasabah wanprestasi dan tidak bisa memenuhi kewajibannya, maka pihak Pegadaian akan melakukan pelelangan terhadap benda jaminan gadai tersebutTerjadinya kerusakan pada barang jaminan gadai milik nasabah berupa gelang emas yang terputus akibat kelalaian oleh pihak petugas Perum Pegadaian Syariah Kota Subulussalam yang menyebabkan kerugian bagi nasabah yang bersangkutan, padahal menurut hukum islam pihak yang menerima barang jaminan harus menjaga jaminan tersebut seperti sedia kala. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris/yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian adalah Pertanggung jawaban yang diberikan oleh Pegadaian Syariah Kota Subulussalam sudah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/PJOK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian pada Pasal 25 ayat 2 yaitu pegadaian wajib mengembalikan/mengganti barang jaminan yang rusak/hilang dengan uang atau barang yang sama atau nilainya setara dengan harga barang jaminan tersebut. Dalam upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan para pihak dalam pelelangan barang jaminan gadaiĀ  yaitu : (a) ketika nasabah sudah jatuh tempo maka upaya yang dilakukan pertama kali dengan cara kekeluargaan atau musyawarah, (b) kemudian jika tidak bisa diselesaikan maka akan diperingati secara tertulis maupun melalui telepon, (c) upaya terakhir pihak Pegadaian terpaksa melelang barang jaminan gadai tersebut.
Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Setelah Konversi Dari Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah Indonesia (Bsi) (Studi Penelitian Pada Bank Syariah Indonesia di Kabupaten Pidie) Cut Nela Ulfira; Faisal Faisal; Sulaiman Sulaiman
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 10, No 2 (2022): REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum - November 2022
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v10i2.9664

Abstract

Conversion of Conventional Banks to Indonesian Sharia Banks is carried out in accordance with the prevailing laws and regulations in Indonesia. This research was conducted at Bank Syariah Indonesia Pidie District Branch. Customer protection after the conversion of Conventional Banks to Indonesian Islamic Banks is very important. Aceh is a Muslim-majority area, making it easier to implement the Islamic banking system, especially after the birth of Aceh Qanun Number 11 of 2018 concerning Islamic Financial Institutions.This legal research aims to identify and explain the regulation of conversion of conventional banks to Bank Syariah Indonesia, especially in Pidie District, Aceh. Then to find out and explain legal protection for customers after conversion from conventional banks to Bank Syariah Indonesia. This research is an empirical research with the type of qualitative research and the nature of descriptive research with data sources, namely primary data obtained by conducting field research (filed research), and secondary data obtained by conducting library research.The results of this study indicate that the Regulations concerning the Conversion of Conventional Banks to Indonesian Sharia Banks are regulated in Law Number 21 of 2008 concerning Sharia Banking, POJK Number 64/POJK.03/2016 concerning Changes in Business Activities of Conventional Banks to Sharia Banks, Aceh Qanun Number 11 of 2018 concerning Islamic Financial Institutions, besides that, various related laws are also regulated, including; OJK Law and Bank Indonesia Law. The legal protection provided to customers of Bank Syariah Indonesia, the Pidie Regency Branch is still weak, in the sense that there are still many complaints from the public regarding its services, for example the system often has errors that prevent customers from transacting. However, the Indonesian Sharia Bank of Pidie Regency has made maximum efforts in providing protection to its customers both in terms of trust, fund management, and also distributing education to its customers.It is recommended for the Government to socialize the conversion of Conventional Banks to Bank Syariah Indonesia. Customer protection must be provided from the start, namely by providing informative information on the existence of Bank Syariah Indonesia
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING PT.BANK SYARIAH INDONESIA UNIT KCP CHIK JOHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 08 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Sri Andrian; Dian Eriani; Faisal Faisal
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 11, No 1 (2023): REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum - Mei 2023
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v11i1.11158

Abstract

Perlindungan nasabah merupakan upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi konsumen jasa pengguna layanan mobile banking terkait dengan segala keluhan sebagai pengaduan nasabah. Pengaduan nasabah dilakukan jika ada permasalahan dari nasabah yang tidak terselesaikan dengan baik oleh pihak bank yang berpotensi terjadi perselisihan yang akan menyebabkan kerugian bagi kedua belah pihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan bahan-bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Pendekatan empiris melihat hukum sebagai kenyataan sosial, kultural atau das sein karena dalam penelitian ini data yang digunakan data primer yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian. Hasil penelitian adalah perlindungan hukum ada dua bentuk yakni secara preventif dan represif. Upaya perlindungan hukum secara preventif dilakukan untuk mencegah terjadinya perselisihan hukum antara pihak bank dengan nasabah berkaitan dengan kegagalan system pada saat penggunaan mobile banking. Perlindungan hukum juga dapat dilakukan secara represif, yaitu untuk menyelesaikan perselisihan antara pihak bank dengan nasabah dengan melakukan beberapa upaya yaitu pengaduan, edukasi dan tanggung jawab mengganti kerugian. Tanggung jawab hukum bank atas kerugian nasabah merupakan bagian dari kewajiban bank untuk memberikan ganti kerugian yang dinyatakan dalam Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.