Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat oleh tim fakultas hukum Unilak ini adalah untuk menganalisis Pemahaman Terhadap Pengelolaan dan Pemanfaatan Bank Sampah Bagi Pelaku Usaha Di Pusat Jajan dan Kuliner Bundaran Tugu Keris Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. Permasalahannya adalah berhubungan dengan hukum perbankan, terhadap pengelolaan dan pemanfaatan bank sampah, salah satu adanya Unilak, dalam aspek akibat hukum yang ditimbulkan dalam perspektif hukum bisnis. Target Luaran peningkatan pemahaman para pelaku usaha terhadap lembaga perbankan, dalam aspek hukum, bank sampah ini, merupakan hal sangat penting dalam dunia usaha terhadap persaingan usaha untuk meningkatkan daya saing tercapai keuntungan, khususnya dan, maka tindak lanjut dari hasil pengabdian ini, Metode pelaksanaannya adalah Sifat pengabdian ini adalah ceramah dan tanya jawab dengan peserta, perlu diadakan pemecahan masalahnya dengan memberikan gambaran yang jelas kepada mitra tersebut, karena pengetahuan mereka sangat kurang terhadap pengelolaan bank sampah dan akibat hukum yang ditimbulkan, oleh karena itu selanjutnya perlu dilakukan penyuluhan hukum. Beberapa temuan dalam pengabdian ini dijadikan bahan untuk perbaikan pelaksanaan pendayagunaan hukum perbankan, guna peningkatan terhadap masyarakat, dan pelaku usaha.