Tulisan ini mengungkap tentang dinamika esensi dan standarisasi mahar dalam tradisi pernikahan masyarakat Bugis di Provinsi Sulawesi Selatan. Mahar atau sompa’ dalam masyarakat Bugis adalah pemberian berupa uang atau harta benda terhadap istri menjadi rukun dan syarat sahnya pernikahan. Adapun dui’ menre’ adalah uang yang harus diserahkan calon mempelai laki-laki kepada pihak keluarga calon mempelai perempuan untuk membiayai prosesi pernikahan. Adapun penyebab tingginya nilai sompa’ dan dui’ menre’ dalam tradisi pernikahan Bugis adalah status sosial orang tua dan calon mempelai perempuan dengan kebangsawanan, kekayaan, pendidikan tinggi dan kecantikannya.