p-Index From 2019 - 2024
10.76
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum

IMPLIKASI NEGARA MAJU DALAM PEMBENTUKAN KESEPAKATAN PERDAGANGAN JASA ENERGI WORLD TRADE ORGANIZATION DALAM KONSEPSI TERCAPAINYA KESEJAHTERAAN DUNIA Sardjana Orba Manullang; Iis Isnaeni Nurwanty; Palupi Rantau
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5692

Abstract

Perkembangan dunia berjalan dengan sangat cepat dan dinamis. Hal ini juga terjadi dalam sistem perdagangan yang mengalami pergeseran dari sistem perdagangan yang primitif ke yang lebih modern, baik perdagangan dalam bidang (trade in goods) ataupun perdagangan dalam bidang jasa (trade in service). Permasahan dominasi negara maju dalam perdagangan jasa energi menjadi sebuah dilemma dalam perjalanan kesepakatan yang ada. Metode penelitian dalam penulisan artikel ini didasarkan kepada penyusunan yang dianalisis secara hukum. Posisi negara maju dalam penyusunan kesepakatan perdagangan jasa energi dalam General Agreement on Trade in Service sudah sangat jelas, bahwa mereka ingin membawa misi yang selama ini dianutnya, yakni liberalisme. Kesejahteraan dunia yang menjadi cita cita berdirinya perdagangan Internasional akan semakin sulit dicapai.
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PASAL 66 PERDA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM DI KOTA SINGKAWANG Tamrin Muchsin; Sri Sudono Saliro; Sardjana Orba Manullang; Nahot Tua Parlindungan Sihaloho
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2020): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v4i2.4226

Abstract

Layang-layang adalah salah satu permainan tradisional yang dimainkan di berbagai penjuru dunia. Permainan ini dimainkan oleh berbagai kalangan usia mulai dari anak-anak hingga dewasa. Pada konteks bermain layangan, di wilayah hukum Kota Singkawang telah mengatur secara eksplisit didalam Pasal 66 Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum, Pasal tersebut mengatur setiap orang dilarang bermain layangan dengan menggunakan kawat dan benang gelasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain, dan setiap orang dilarang bermain layangan di jalanan, jalur hijau, taman fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Tulisan ini mengangkat rumusan masalah yang akan dikaji yaitu, bagaimana efektivitas pelaksanaan Pasal 66 (larangan bermain layangan) pada Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum di Kota Singkawang. Metode penelitian artikel ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menjabarkan data analisis deskriptif, untuk memperoleh data dilakukan observasi dan wawancara, selain itu juga melalui dokumen, data tertulis dari Satpol PP Singkawang. Temuan hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pasal 66 Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum di Kota Singkawang terlaksana secara efektif, dari sudut pandang faktor hukum itu sendiri, faktor penegakan hukum dan faktor sarana.
BUDAYA HUKUM ANTI - ECO SLAPP SEBUAH PERBANDINGAN HUKUM ANTARA INDONESIA DAN FILIPINA Sardjana Orba Manullang; Yessy Kusumadewi; Iis Isnaeni Nurwanty; Andi Elrika Natsir; Diah Lestari
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2022): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v6i1.6755

Abstract

Keberadaan lingkungan merupakan salah satu tanggungjawab yang harus dilaksanakan manusia, sebab manusia dan makhluk hidup lainnya tidak bisa hidup tanpa lingkungan. Semakin meningkatnya pengetahuan dan teknologi, seharusnya diikuti juga dengan kemajuan tingkat kesadaran manusia terhadap lingkungan yang semakin terancam keberadaannya. Sayangnya, yang memiliki kesadaran hukum akan pentingnya menjaga lingkungan tidak pada semua orang, maka dalam usaha menjaga lingkungan seringkali ditemukan masalah seperti kriminalisasi atau yang dikenal dengan sebutan SLAPP. Tindakan SLAPP pada awalnya bisa dikatakan sebagai sebuah tindakan pembalasan berupa gugatan saja. Di Indonesia sendiri, tindakan SLAPP dapat berupa tindakan kekerasan, kriminalisasi (melalui proses pidana yang tidak layak atau dipaksakan), ancaman kekerasan (intimidasi) dan gugatan perdata. Salah satu tindakan SLAPP yang paling sering dilakukan adalah kriminalisasi dengan tujuan untuk menghambat atau menghalangi partisipasi masyarakat dalam memperjuangkan haknya untuk memperoleh lingkungan yang baik dan sehat. Konsep SLAPP di Filipina sendiri menjelaskan bahwa, suatu tindakan dikatakan SLAPP apabila seseorang (individu), organisasi non pemerintah, lembaga pemerintah atau para pekerja yang berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat melalui proses mekanisme hukum maupun tidak melalui proses mekanisme hukum, mengalami tindakan kekerasan, ancaman (intimidasi) dan kriminalisasi. Maraknya kasus SLAPP yang terjadi baik di Indonesia maupun di Filipina merupakan sebuah peringatan kepada semua pihak mulai dari masyarakat sampai kepada pemerintah untuk segera membentuk suatu kebijakan Anti Eco-SLAPP yang fokusnya untuk melindungi para pejuang lingkungan agar terhindar dari tindakan SLAPP yang sangat merugikan korban, dan terlebih lagi sebagai bentuk pencegahan kerusakan lingkungan yang akan terjadi cepat atau lambat apabila tidak segera ditangani.
Co-Authors Abdul Samad Arief Abdul Wahab Syakhrani ADE RISNA SARI Ade Sathya Sanathana Ishwara Agustian Budi Prasetya Alam, Sitti Nur Ali Pirdaus Anas Pattaray Andi Elrika Natsir Andi Muh Akbar Saputra Andi Muhammad Reza Pahlevi N Anita Ninasari Anwar Budiman Asep Saepullah Ashri Andevi Putri Rahmadhani Ashur Harmadi Aslan Aslan Aslan Aslan Avelia Rahmah Y Mantali B.M.A.S. Anaconda Bangkara Baren - Sipayung Baren Sipayung Baren Sipayung Budi Sulistiyo Nugroho Budi Sulistiyo Nugroho Chindy Rahmadhanty Dayan Abdurrahman Dedi Dwi Pamungkas Denny Hartono Derlini Derlini Diah Lestari Djakasaputra, Arifin Dyah Handayani Dewi Eko Setyo Nugroho Nugroho Emy Yunita Rahma Pratiwi Endang Fatmawati Esti Ningrum Fadli Fadli Febrina Nafasati Prihantini Fina Amalia Masri Gunawan Widjaja Hadi Priyono Hamid Wijaya Handy Ferdiansyah Hendra Haryanto Hendri Khuan Hendrik ES Samosir Hendro Siburian Henry Kristian Siburian Hotmaria Hertawaty Sijabat Hotmaria Hertawaty Sijabat Husna Amin Iis Isnaeni Nurwanty Iis Isnaeni Nurwanty Iis Isnaeni Nurwanty Iis Isnaeni Nurwanty Iis Isnaeni Nurwanty Iis Isnaeni Nurwanty Nurwanty Imanuddin Hasbi Irfan Nurdiansyah Irsan Rahman Iwan Henri Kusnadi Jenita Jenita Joko Sabtohadi Karman Karman Karman Karman Karnawi - Kamar Kholis Ernawati Kiki Amaliah La Ode Muh Munadi Liani Sari Liani Sari Louisa Yesami Krisnalita Lusy Tunik Muharlisiani M Nur Shidiq M. Rikhardus Joka M. Trihudiyatmanto M. Zahari Made Ayu Anggreni Mardani Mardani Maria Yeti Andrias Maruf, Irma Rachmawati Mawarni Fatma Megasuciati Wardani Mellisa Towadi Mislan Sihite, Mislan Monica Yesica Febrina Muhammad Ridhwan Muliyadi Hamid Mulyadi Nur Mustika Mustika Mutiarany Nahot Tua Parlindungan Sihaloho Nahot Tua Parlindungan Sihaloho Nugraheni Eko Wardani Nugroho, Budi Sulistiyo Nursakina Husen Oskar Hutagaluh Oskar Hutagaluh Palupi Rantau Pham Thanh NGA Prasetyono Hendriarto Prasetyono Hendriarto Prasetyono Hendriarto Prasetyono Hendriarto Putri, Viorizza Suciani Rai Iqsandri Resdati Risa Risa Rita Kartika Sari Rizka Anindya Manjayani Rolib Sitorus Rr. Endang Sri Sulasih Sabil Sabil Sahrul Sahrul Saiful Rachman Sangia, Rohib Adrianto Satria, Erwinsyah Siburian, Henry Kristian Sijabat, Hotmaria H Silvia Ekasari Sitti Asnaeni Sri Sudono Saliro Sri Sudono Saliro Sri Sudono Saliro Sudarmo Sudarmo Sumar’in Sumar’in Suwito Suwito Suyanto Syah, Setiawan Putra Syahril Syahril Syam'un Syam'un Syarifuddin Syarifuddin Tama Karnia Novianti Tamaulina Br Sembiring Tamrin Muchsin Tamrin Muchsin Tamrin Muchsin Tamrin Tamrin Titin Samsudin Tony Siagian Verawati Br. Tompul Verawati Verawati Wa Ode Riniati Wisnu Nugraha Yeasy Agustina Sari Yesika Prisilia Tuwoliu Yessy Kusmadevi Yessy Kusumadewi Yuhaeni, Wiwi Yuli Purbaningsih Yulianus Payzon Aituru