Akuntabilitas adalah pertanggung jawaban yang dilakukan oleh guru BK setelah melakukan kegiatan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, terdapat 10 jenis layanan dalam BK salah satunya layanan klasikal, layanan klasikal adalah layanan bimbingan dan konseling yang diberikan guru BK kepada siswa di dalam kelas secara bersama-sama, layanan bimbingan klasikal adalah layanan yang diberikan kepada siswa yang jumlahnya sekitar 30-40 siwa melalui kegiatan klasikal. Dalam memberikan layanan klasikal guru BK harus merencanakan kegiatan, mengorganisasian, melaksanakan, memonitaring, dan menilai dan juga melakukan kegiatan tindak lanjut. Tinjak lanjut yang dilakukan adalah seperti memperlihatkan akuntabilitas BK kepada pihak sekolah terutama kepala sekolah, semakin tinggi akuntabilitas yang dimiliki oleh Guru BK/ Konselor maka akan semakin terlihat hasil dalam pelaksanaan layanan klasikal BK di sekolah, akuntabilitas bimbingan dan konseling harus dilakukan sebagai suatu wujud nyata dari pelaksanaan suatu layanan BK dalam mempertanggung jawabkan pelaksanaan layanan BK untuk meraih tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam hal ini adalah pelaksanaan layanan klasikal, Pembahasan ini menggunakan metode literatur yang tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan pentingnya akuntabilitas yang dimiliki oleh Guru BK/ Konselor.