Implementasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Upaya Penanggulangan Masalah Gelandangan dan Pengemis (Study Kasus di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara). Makin meningkatnya jumlah gelandangan dan pengemis di Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara sebanyak 119 orang, dan Penambahan jumlah dikarenakan dari daerah lain berdatangan dari jumlah 23 orang, yaitu dari Banjarbaru, Tenggarong, Banjarmasin, Malang dan Barabai sehingga total semuanya menjadi 142. Banyaknya jumlah ini akan mengganggu yang nama kelancaran pembangunan daerah, contohnya saja masalah keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis implementasi Peraturan Daerah serta menganalisis Kendala-kendala dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Upaya Penanggulangan Masalah Gelandangan dan Pengemis di Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Metode penelitian yaitu deskriptif kualitatif, jenis dan sumber data yaitu data primer melalui observasi, wawancara sedangkan data sekunder melalui data-data yang ada pada Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Utara, teknik yang digunakan dalam penarikan sampel yaitu Teknik Snow-ball sampling (penarikan sample secara bola salju).
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam implementasi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penanggulangan masalah Gelandangan dan Pengemis di Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, masih belum sepenuhnya dijalankan hal ini terlihat dimana rumah singgah untuk penampungan anak jalanan dan gelandangan tidak dibangun padahal inilah upaya dalam menanggulangi masalah maraknya para Gelandangan dan Pengemis tersebut. Namun pembinaan secara persuasif sudah dilakukan oleh Dinas Sosial dan Satpol PP di saat menjaring atau patroli untuk penertiban para anak jalanan tersebut.
Adapun saran-saran yang diberikan untuk bahan masukan antara lain yaitu Membangun Rumah Singgah untuk penampungan para Gelandangan dan Pengemis yang tidak ada punya rumah, serta bisa memberikan pembinaan mengenai pelatihan keterampilan supaya lebih mandiri, Harus adanya perhatian dan dukungan dari Bupati Hulu Sungai Utara terkait masalah pemberian anggaran dana dalam hal menunjang upaya penanggulangan masalah gelandangan dan pengemis di Kota Amuntai sehingga keamanan dan ketertiban menjadi lebih baik dan tercapainya tujuan pembangunan daerah.
Kata kunci : implementasi; upaya penanggulangan; gelandangan dan pengemis