Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pendapatan sopir oplet di Kota Pontianak saat ini dan untuk mengetahui rata-rata pendapatan sopir oplet dalam satu bulan serta untuk mengetahui pendapatan rata-rata sopir berbanding upah minimum Kota Pontianak. Metodologi yang digunakan menggunakan metode deskriptif Hasil temuan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan sopir oplet yakni pada faktor tarif sebagian besar responden mengatakan tarif yang ditetapkan organda masuk dalam kategori tidak wajar, harga BBM saat ini tidak sesuai dengan tarif yang dibebankan kepada konsumen, tidak wajarnya tarif retribusi diterminal, ada berbagai punggutan, tidaknya adanya tarif setoran karena milik sendiri. Pada faktor curahan jam kerja sebagian besar responden bekerja dan jam 06.00 pagi-17.00, Lamanya maksimal bekerja diatas enam jam, setiap hari turun kerja sebagai sopir oplet. Pada faktor shift dan antrian kerja sebagian besar responden mengatakan wajib melakukan kegiatan antrian, seluruh responden mengatakan pembagian shift/antrian ini mempengaruhi pendapatan. Pada faktor pengalaman kerja sebagian besar responden mengatakan pernah berhenti dalam menjalani profesi ini, pemah menjadi sopir selain sopir oplet. Adapun rata-rata biaya yang harus dikeluarkan oleh para supir oplet ini setiap harinya sebesar Rp.25.000.00 yakni biaya retribusi, biaya calo dan BBM. Sedangkan untuk mengetahui pendapatan kotor responden perbulan terendah sebesar Rp1.500.000.00 dan tertinggi Rp. 2.100.000.00. Rata-rata pendapatan kotor perhariannya Rp. 58.780,00 sedangkan rata-rata pendapatan kotor perbulannya sebesar Rp.1.736.200,00. Rata-rata biaya setiap bulannya adalah sebesar 843.000,00. Biaya yang harus dikecuarkan tidak tennasuk biaya servis ringan 3 bulan sekali, perbaikan mesin dan pergantian spare part, ban setiap 4 bulan sekali, aki 6 bulan sekali, belum lagi perpanjangan STNK, KIR, SIPA setiap 1 tahun. Sedangkan tingkat pendapatan bersih paling tinggi Rp 1.130.000.00 dan yang paling rendah Rp. 650.000.00 dengan rata-rata pendapatan bersih perbulannya sebesar Rp. 893,200.00. Jika perbandingannya berdasarkan pendapatan kotor maka posisinya lebih tinggi dan upah minimum Kota Pontianak dan jika perbandingannya berdasarkan pendapatan bersih maka posisinya cukup jauh dibawah standar pendapatan upah minimum Kota yang ditetapkan oleh Pemerintah Kalimantan Barat Rekomendasi yang penulis berikan perlunya untuk menaikkan tarif oplet guna memperbaiki tingkat pendapatan yang diterima oleh sopir dan pemilik oplet. Diharapkan Pemerintah dapat menekan biaya retribusi resmi dan menghilangkan berbagai pungutanÂ-pungutan liar. Adanya pemberian subsidi khusus bagi pembelian Bahan Bakar Minyak khususnya sopir oplet ini. Perbaikan fasilitas fisik dan kebersihan oplet harus dijaga dan adanya pembatasan kuota pembelian kendaraan bermotor lewat perusahaan pembiayaan yang ada di Kota Pontianak yang semakin banyak saat ini, sehingga pendapatan sopir oplet semakin hari semakin kecil akibat kredit kendaraan bermotor yang dikreditkannya. Kata Kunci : Pendapatan sopir oplet