Artikel ini membahas tentang kajian normatif dalampemberantasan korupsi. al-Qur?an memang tidakmemberikan solusi aplikatif terhadap masalah korupsisebab kedudukan al-Qur?an sendiri bukanlah lembagayang mampu turun langsung untuk menyelesaikanmasalah korupsi. al-Qur?an adalah sumber nilai normatifyang memberikan pelajaran nilai-nilai baik agar manusiatidak melaksanakan tindakan korupsi. Hal-hal yang bisamenjauhkan manusia dari korupsi apabila ia membangunkepribadian yang baik; menguatkan nilai moral-spritual;menjauhkan dari perbuatan bathil, mencintai secarasederhana tentang dunia; bersifat jujur dan amanah; tidakkhianat; kesaksian palsu; menjauhi fitnah sertamenegakkan keadilan di dunia. Etika dan nilai normatifbaik yang harus dikembangkan oleh seorang muslim. AlQur?an memberikan penekanan khusus supaya terhindardari perbuatan korupsi yang merusak sendi-sendikehidupan berbangsa, bernegara dan beragama.