Wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Republik Demokrasi Timor Leste (RDTL) merupakan salah satu wilayah perbatasan yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang rendah, termasuk sektor pertanian. Guna mempercepat proses pembangunan pertanian diperlukan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, meliputi aspek teknis biofisik dan teknologi, ekonomi, sosial budaya, dan politik. Masalah yang dihadapi wilayah perbatasan antara lain adalah keterisolasian, ketertinggalan, kemiskinan, serta keterbatasan prasarana dan sarana pelayanan publik, terutama infrastruktur fisik dan kelembagaan. Selain itu, persebaran penduduk yang tidak merata dan kualitas sumber daya manusia yang rendah juga menghambat pembangunan wilayah secara terintegrasi. Pengembangan pertanian di wilayah perbatasan NKRI-RDTL (Kabupaten Belu) difokuskan pada pengembangan pertanian lahan kering dengan komoditas padi, jagung, kedelai, kacang tanah, dan ubi jalar, serta peternakan untuk membangun kemandirian pangan. Rekomendasi alternatif model pengembangan difokuskan pada: (1) pengembangan bibit unggul tanaman pangan lahan kering, (2) pemanfaatan daerah aliran sungai (DAS) secara terarah dan berkelanjutan, (3) introduksi inovasi teknologi usaha tani, serta (4) pengembangan peternakan terintegrasi dengan pola crop livestock system (CLS). Guna mencapai tujuan tersebut diperlukan dukungan berupa: (1) traktor pengolah lahan, (2) pompa air untuk pengembangan kawasan DAS, (3) peningkatan sarana dan kegiatan penyuluhan teknologi usaha tani, dan (4) pengaktifan dan pembukaan pasar untuk mendukung perdagangan masyarakat lokal.